TEMPO.CO, Jakarta - Penerapan penyatuan tiket dengan airport tax (passenger service charge on ticket – PSC on Ticket) yang kembali tertunda justru merugikan maskapai dan operator bandara. Ketua Forum Transportasi Udara Masyarakat Transportasi Indonesia Soeharto Abdul Majid mengatakan penerapan sistem ini, selain meningkatkan kenyamanan penumpang, juga meningkatkan efisiensi perusahaan. "Sekarang, karena lama mengantre bayar airport tax, penumpang terlambat masuk pesawat sehingga delay, yang rugi maskapainya. Citranya jadi buruk di hadapan penumpang," kata Suharto ketika dihubungi Tempo, Senin, 1 Oktober 2012.
Padahal, menurut Suharto, dengan digabungnya pembayaran airport tax dengan tiket pesawat, proses menjadi semakin ringkas. Selain itu, juga maskapai dan pengelola bandara bisa melakukan efisiensi dengan mengurangi antrean. "Kalau banyak antrean, harus mengerahkan petugas, ini kan cost lagi," Suharto mengatakan.
Karena itu, Suharto berharap seluruh maskapai, operator bandara, dan para pemangku kepentingan lainnya segera mencapai kata sepakat. Suharto menilai keterlambatan ini disebabkan komitmen dari pihak terkait yang masih kurang kuat. "Kalau komitmennya kuat, ada grand design bagaimana untuk mencapai ini, step by step kapan aturan ini bisa diterapkan secara penuh," katanya.
Suharto mengatakan, saat ini, antara Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, Garuda Indonesia, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, dan maskapai-maskapai penerbangan lainnya belum satu suara soal rencana ini. Hal itulah yang menyebabkan penerapan rencana ini tersendat. "Seharusnya soal ini satu suara dulu dan dijelaskan lewat satu pintu. Ini lucu, bagaimana penerbangan kita mau maju kalau di dalam belum terpadu?" .
Penerapan PSC on ticket semula direncanakan diterapkan oleh Garuda Indonesia sebagai pilot project pada September 2012. Namun, karena beberapa kendala teknis, rencana diundur menjadi per 1 Oktober 2012. Kemudian, penerapan kembali diundur menjadi tanggal 4 Oktober 2012 karena membutuhkan masa transisi.
BERNADETTE CHRISTINA