TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat Ecky Awal Mucharam menyatakan beberapa bank syariah ditengarai bermasalah dengan produk gadai emasnya. "Bank Indonesia agar melakukan mediasi antara bank syariah dengan nasabah agar tidak merugikan salah satu pihak," kata Ecky, Selasa, 25 September 2012.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mempertanyakan kepatuhan syariah (shariah compliance) bank syariah karena praktek yang dilakukan bukanlah gadai emas, melainkan beli - gadai emas. Praktek itu, kata dia, lebih mengarah kepada pembiayaan kepemilikan emas ketimbang gadai. "Rentan praktek spekulasi yang justru bertentangan dengan prinsip syariah," ujar dia.
Dia meminta Bank Indonesia menjamin perlindungan konsumen agar tidak melimpahkan kerugian akibat praktek itu kepada nasabah. Apalagi, sejak awal beberapa bank syariah yang melakukan praktek beli-gadai emas seharusnya bisa menduga jika hal itu berisiko.
"Tapi karena menguntungkan terus saja dilakukan. Sehingga tidak fair ketika aturan BI terbit lalu kerugian ditimpakan seluruhnya kepada nasabah,” kata Ecky.
Ecky menyatakan pihaknya mendukung aturan BI yang mengembalikan gadai kepada fungsi pembiayaan sektor riil, bukan investasi yang cenderung spekulatif. Namun dia juga meminta agar BI melakukan mediasi untuk mengatasi masalah yang muncul dalam awal penerapan aturan tersebut.
“Jangan hanya karena ada embel-embel emasnya maka dikira sudah syariah. Mungkin nasabah tidak tahu, tapi bank pasti tahu,” katanya. Bank syariah juga harus mengedukasi masyarakat.
ANGGA SUKMA WIJAYA