TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, sudah mendukung Telkomsel dalam mengadapi kasus yang kini membelit provider pelat merah itu. "Saya bilang berjuanglah, masih ada upaya," kata Dahlan usai menghadiri Annual Report Award di Jakarta, Selasa malam, 18 September 2012.
Telkomsel diputus pailit oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada Jumat, 14 September 2012. Telkomsel dinilai tidak memenuhi kewajiban kepada rekanan, PT Prima Jaya Informatika, sebagaimana tertuang dalam surat perjanjian penyediaan voucher isi ulang dan perdana Telkomsel sesuai kesepakatan. Nilai perjanjian yang diingkari Telkomsel diklaim mencapai Rp 400 miliar.
Dahlan mengungkapkan, Kementerian BUMN dan Telkomsel sudah membicarakan kasus ini sebelum ada keputusan Pengadilan Niaga. Setelah putusan, Telkomsel juga sudah melapor kepada Dahlan. "Mereka melapor akan kasasi dan mereka menganggap aneh, kok, bisa dikalahkan begitu. Padahal, angka-angkanya seperti itu," ujarnya.
Menurut Dahlan, kasus tersebut sebetulnya sederhana. Meskipun demikian, dia enggan menjawab saat ditanya potensi kemenangan Telkomsel di tingkat kasasi. "Aku enggak mau (komentar), terserah hukum lah," ucapnya.
MARTHA THERTINA
Berita Terpopuler
Dirjen Pajak Undang NU Bahas Soal Boikot Pajak
Setoran Dividen BUMN Masih Kurang Rp 350 Miliar
Di Solo, Kantor Pos dan Bulog Dirikan Minimarket
Dahlan Iskan Akan Luncurkan Mobis Listrik Lagi
Mandala Airlines Luncurkan 4 Rute Baru