TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Gunaryo mengaku tidak mengetahui ihwal masuknya daging sapi ilegal asal India menjelang Lebaran ini. "Tidak tahu, itu kan kewenangan karantina," ujarnya Jumat, 10 Agustus 2012.
Menurut Gunaryo, hingga kini baru dua negara importir daging sapi yang memiliki lisensi memasukan produknya ke Indonesia, yakni Australia dan New Zeland. Sedangkan lisensi untuk India hingga kini belum ada. "Semestinya tidak bisa masuk, karena tidak boleh," ujarnya.
Ia belum memutuskan apakah daging tersebut sehat atau tidak, sebab hingga kini masih menunggu hasil penelitian Badan Karantina Kementerian Pertanian. "Harusnya karatina bisa lebih tahu untuk mendeteksi penyakitnya," ujarnya.
Lembaganya berharap masyarakat lebih cerdas memilih daging yang akan dibeli serta tidak tergiur dengan harga murah. "Kita harus cek barang itu apakah fresh atau tidak, jangan mudah tergiur harga murah."
Sebelumnya, sebanyak dua kontainer atau sekitar 64 ton daging sapi ilegal asal India ditemukan di kawasan gudang wilayah Cengkareng, Provinsi Banten. Daging tersebut tidak mengantongi lisensi sehat dan berpotensi membawa penyakit.
Kiriman daging sapi bertuliskan SQ ROLL No registrasi dan bertuliskan huruf Arab itu dipekirakan masuk ke Jakarta melalui Kalimantan Barat atau Pelabuhan Tanjung Priok, pada 25 Juli 2012. Kini potongan daging itu sudah mulai didistribusikan ke Pasar Jaya Pulogadung, Jakarta Timur, dan sudah mulai ditawarkan kepada rumah potong hewan di Jakarta.
JAYADI SUPRIADIN