Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditutup Pisang, Daging Celeng Diselundupkan dari Sumatera

Reporter

Aksi penyelundupan daging celeng asal Sumatera menuju Jawa kembali ditemukan setelah sudah 2 tahun terakhir tidak terjadi, kata Raden Nurcahyo, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon saat gelar jumpa pers, Sabtu 21Juli 2018 di Merak, Cilegon.(dok Kementan)
Aksi penyelundupan daging celeng asal Sumatera menuju Jawa kembali ditemukan setelah sudah 2 tahun terakhir tidak terjadi, kata Raden Nurcahyo, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon saat gelar jumpa pers, Sabtu 21Juli 2018 di Merak, Cilegon.(dok Kementan)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Karantina Pertanian kelas II Cilegon,Banten Kementerian Pertanian menahan penyelundupan daging celeng asal Sumatera menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Merak. Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon Raden Nurcahyo, melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu, 22 Juli 2018 menyatakan aksi penyelundupan daging celeng ini kembali ditemukan setelah dua tahun terakhir tidak terjadi.

Baca: 4 Ton Daging Celeng Ilegal Ditahan Karantina Cilegon

Jumlahnya pun tergolong besar dengan modus baru. "Biasanya diselundupkan sebagai barang bawaan di bus, kali ini dalam jumlah besar empat ton 637 kilo dibawa dengan mobil box, dikamuflase dengan ditutup buah serta daun pisang," kata Raden Nurcahyo.

Penangkapan yang dilakukan pada Sabtu, 20 Juli 2018 ini merupakan hasil kerja dari Tim Kolaborasi Intelejen Karantina, yang tersebar di beberapa unit pelaksana teknis, masing-masing Cilegon, Lampung, serta diperluas ke Jambi, Palembang, Pekanbaru dan Padang hingga ke daerah penampung daging celeng ini di Yogyakarta, Semarang dan Solo.

Nurcahyo memaparkan ada tiga pelanggaran dalam kasus penyelundupan daging celeng ini. Pertama, pelanggaran terhadap UU No 16/92 tentang Karantina Hewan, Tumbuhan dan Ikan. Kedua, pelanggaran terhadap hak konsumen untuk mendapatkan pangan yang sehat dan terjamin halal.

"Seperti kita ketahui bahwa celeng ini hidup liar dan tidak ada yang dapat menjamin higienis dan sanitasinya saat pengolahan daging," kata dia.

Celeng juga dapat menularkan penyakit ke manusia "swine influenza". Bahkan, bakteri yang terdapat pada kulit celeng dapat mengakibatkan ruam-ruam di kulit yang disebut "diamond skin disease", kata Raden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat daging celeng diolah secara tidak sempurna dan dicampur dengan bahan lain menjadi kornet, bakso atau sosis dapat menyebabkan ancaman penyakit sistiserkosis yang bersifat zoonosis dan dapat menyerang hingga ke otak manusia.

Yang ketiga, adalah pelanggaran soal aspek ASUH (aman, sehat, utuh dan halal). Saat telah sengaja dicampur dengan produk lain, soal kehalalan menjadi perhatian penting.

Secara terpisah, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Agus Sunanto, juga menyampaikan soal penyelundupan daging celeng menjadi hal yang sangat diperhatikan. Terlebih, daging ini mengandung "cyste" (kista) yang sangat tinggi dan berbahaya bagi manusia.

"Kami pun pernah menjajaki daging celeng yang memang banyak di Sumatera, ditawarkan untuk pakan di kebun binatang pun ditolak, karena kandungan cyste tinggi dan sangat berbahaya," kata Agus.

Penanganan secara cepat terhadap daging celeng ilegal ini pun dilakukan oleh tim pengawasan dan penindakan Karantina Cilegon yakni dengan mengamankan mobil box pembawa dari Dermaga 5, pemeriksaan fisik dan laboratorium dengan pengujian cepat, Fast Pig Test untuk uji identifikasi spesies dan hasilnya positif daging babi. Saat ini daging tersebut diamankan di mesin penyimpanan untuk proses hukum lebih lanjut.

ANTARA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Viral Hewan Diduga Babi Ngepet di Mekarjaya Depok, Sudah Tiga Kali Menampakkan Diri

7 hari lalu

Warga menunjukan lokasi hewan diduga babi ngepet yang terekam CCTV di Jalan Pakarena II Depok, Selasa, 23 Mei 2023. Tempo/Ricky Juliansyah
Viral Hewan Diduga Babi Ngepet di Mekarjaya Depok, Sudah Tiga Kali Menampakkan Diri

Warga sekitar memastikan hewan itu adalah babi namun tidak bisa memastikan apakah itu babi jadi-jadian atau babi ngepet atau bukan.


Viral Kemunculan Hewan Diduga Babi Ngepet di Depok, Bikin Heboh Grup RW

7 hari lalu

Tangkapan layar hewan diduga babi ngepet di Depok 2 yang membuat heboh warganet, Selasa, 23 Mei 2023.  Dok Istimewa
Viral Kemunculan Hewan Diduga Babi Ngepet di Depok, Bikin Heboh Grup RW

Bhabinkamtibmas Kelurahan Mekarjaya Aiptu Prio menyatakan belum tahu soal informasi keberadaan hewan diduga babi ngepet itu.


Berharap Virus Flu Afrika pada Babi di Batam tidak Menyebar ke Daerah Lain, Mentan: Sudah Kami Isolasi

17 hari lalu

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Berharap Virus Flu Afrika pada Babi di Batam tidak Menyebar ke Daerah Lain, Mentan: Sudah Kami Isolasi

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berharap virus flu Afrika yang ditemukan pada babi di Batam tidak menyebar ke daerah lain.


Terkini: Singapura Bakal Buka Kembali Impor Babi dari Batam, Labuan Bajo Bersiap Selenggarakan KTT ASEAN

24 hari lalu

Pekerja memasang bendera negara anggota ASEAN di kawasan Mice, Desa Golo Mori, Labuan Bajo, NTT, Kamis, 4 Mei 2023. Sejumlah persiapan seperti penyediaan infrastruktur telekomunikasi, transportasi dan penataan taman serta infrastruktur lainnya itu bertujuan menyambut pagelaran KTT ASEAN di Labuan Bajo.  ANTARA FOTO/Zabur Karuru/
Terkini: Singapura Bakal Buka Kembali Impor Babi dari Batam, Labuan Bajo Bersiap Selenggarakan KTT ASEAN

Badan Karantina Kementan menggandeng Badan Pangan Singapura untuk menginvestigasi temuan virus flu Afrika (ASF) pada babi asal Pulau Bulan, Batam.


Singapura Siap Buka Kembali Impor Babi dari Batam Setelah Ditemukan Virus Flu Afrika

24 hari lalu

Kantor Kementerian Pertanian. pertanian.go.id
Singapura Siap Buka Kembali Impor Babi dari Batam Setelah Ditemukan Virus Flu Afrika

Kementan bersama otoritas Singapura telah menginvestigasi temuan virus flu Afrika atau African Swine Fever (ASF) pada babi hidup asal Pulau Bulan.


Hasil Investigasi Temuan Virus Flu Afrika pada Babi Asal Batam, Kementan: Banyak Kematian Babi di Pulau Bulan

24 hari lalu

Kantor Kementerian Pertanian. pertanian.go.id
Hasil Investigasi Temuan Virus Flu Afrika pada Babi Asal Batam, Kementan: Banyak Kematian Babi di Pulau Bulan

Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Badan Pangan Singapura atau Singapura Food Agency (SFA) untuk menginvestigasi temuan virus flu Afrika atau African Swine Fever (ASF) pada babi asal Pulau Bulan Batam.


Singapura Temukan Babi Asal Batam Positif Virus Flu Afrika, Kementan Lakukan Evakuasi

24 hari lalu

Patung singa di Singapura. TEMPO/ Arie Basuki
Singapura Temukan Babi Asal Batam Positif Virus Flu Afrika, Kementan Lakukan Evakuasi

Singapura menutup impor babi hidup dari Indonesia setelah ditemukan adanya virus flu Afrika atau African Swine Fever (ASF).


Kemendag Buka Suara soal Temuan Babi Terjangkit Virus Flu Afrika yang Diekspor ke Singapura

27 hari lalu

Turis berfoto di sebelah patung singa Merlion di kawasan pusat bisnis Singapura 6 Februari 2015. [REUTERS / Edgar Su]
Kemendag Buka Suara soal Temuan Babi Terjangkit Virus Flu Afrika yang Diekspor ke Singapura

Badan Pangan Singapura menemukan babi hidup yang diekspor dari Pulau Bulan, Batam positif virus flu Afrika (ASF). Kemendag mendalami temuan itu.


Warga Pondok Aren Resah, Hewan Diduga Babi Ngepet Berkeliaran di Permukiman Mereka

30 hari lalu

Ilustrasi babi. freepik.com
Warga Pondok Aren Resah, Hewan Diduga Babi Ngepet Berkeliaran di Permukiman Mereka

Hewan yang disebut-sebut babi jadi-jadian alias babi ngepet itu terekam CCTV berkeliaran di salah satu gang di Pondok Aren Tangsel.


Buntut Konten Baca Bismillah saat Makan Kulit Babi, Selebgram Lina Mukherjee Terancam 6 Tahun Penjara

33 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus  Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Agung Marlianto memberikan keterangan kepada wartawan terkait dengan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 28 April 2023. ANTARA/M Riezko Bima Elko P.
Buntut Konten Baca Bismillah saat Makan Kulit Babi, Selebgram Lina Mukherjee Terancam 6 Tahun Penjara

Selebgram Lina Mukherjee terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus dugaan penistaan agama melalui konten makan kulit babi