TEMPO.CO, Jakarta - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk menerbitkan surat utang jangka pendek atau medium term note (MTN) XVII senilai Rp 180 miliar dengan bunga 10,25 persen.
Jangka waktu surat utang tersebut adalah 24 bulan atau dua tahun. "Jatuh temponya 7 Agustus 2014," ujar Direktur Utama PT PP Bambang Triwibowo, di Jakarta, Kamis, 9 Agustus 2012.
Bambang mengatakan, MTN diterbitkan dengan mekanisme penawaran terbatas atau private placement. Sementara wilayah penawaran berada di sekitar Jakarta. Untuk penawaran terbatas ini, perusahaan konstruksi pelat merah tersebut menunjuk PT Mandiri Sekuritas.
Pihak-pihak yang nantinya akan menyerap MTN XVII adalah dua investor institusi dan sejumlah investor retail. Dalam laporan keuangan PT PP per 30 Juni 2012, PT PP memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 527,41 miliar. Ini berkurang setengahnya dari posisi akhir tahun lalu sebesar Rp 1,3 triliun. Total aset perusahaan sendiri mencapai Rp 7,37 triliun.
Sementara pendapatan usaha perusahaan meningkat pesat dari Rp 1,6 triliun di kuartal kedua 2011 menjadi Rp 2,02 triliun hingga tengah tahun ini. Begitu pula dengan laba tahun berjalan mencapai Rp 64,86 miliar, meningkat dari sebelumnya Rp 44,98 miliar.
SUTJI DECILYA
Berita ekonomi lainnya:
89 Persen Proyek MP3EI 2011 Tercapai
Akhir Tahun, Pelindo Garap Pelabuhan Sorong
Dahlan Rombak Direksi PT Dirgantara Indonesia
BCA Jajaki Kerja Sama Kartu Prabayar dengan BPD
2012, Pelni Targetkan Pendapatan Rp 2,5 Triliun