TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana memberikan insentif bagi para petani kedelai. "Ada pedoman Harga Pembelian Pemerintah (HPP), seperti beras," kata Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Udhoro Kasih Anggoro, ketika dihubungi Tempo, Jumat, 4 Agustus 2012. Menurut Anggoro, kebijakan tersebut dipandang Kementerian Pertanian sebagai insentif terbaik bagi para petani kedelai.
Wakil Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Rachmat Pambudy, menyambut baik rencana pemerintah untuk memberikan insentif bagi para petani kedelai. Tak seperti pemerintah, Rachmat menilai insentif terbaik bagi para petani kedelai dilakukan dengan penyediaan lahan serta benih. Rachmat mengatakan, selama ini lahan yang digunakan, merupakan lahan yang sekaligus digunakan untuk menanam padi dan jagung.
Rachmat menjelaskan, insentif bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu dengan price policy maupun non-price policy'. Price policy dijalankan dengan pemberian jaminan dari pemertintah terhadap pembelian kedelai, sehingga dapat menguntungkan para petani kedelai. Sedangkan non-price policy dijalankan dengan pengadaan lahan serta benih.
Di samping itu, Rachmat berharap pemerintah memberikan crop insurance. Selama ini, menurut dia, pemerintah Indonesia masih belum melindungi para petani kedelai dengan asuransi. Ia mengungkapkan, asuransi tersebut memberikan perlindungan kepada para petani kedelai jika terjadi gagal panen maupun penyakit yang menyerang tanaman.
Meski memandang rencana insentif dari pemerintah tersebut sebagai hal positif, Rachmat meminta pemerintah tidak mudah melakukan impor kedelai. "Kasihan para petani kita, sudah capai-capai menanam, tapi pemerintah malah melakukan impor," kata Rachmat.
MARIA YUNIAR
Berita Populer:
10 Penginapan di Thailand yang Sesuai Kantung
Ramadan, Pembuat Bedug Ketiban Rezeki
Ranomi Kromowidjojo, Atlet Berdarah Jawa Cetak Rekor di Olimpiade
Susahnya Jadi Relawan Olimpiade London
Jumlah Jomblo di Israel Meningkat Drastis
Kartu Lebaran Tergusur SMS, BBM, dan Media Sosial