TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan pemerintah akan membentuk badan pengembangan kawasan Jembatan Selat Sunda yang bertugas sebagai perwakilan pemerintah untuk mengawasi pembangunan jembatan senilai ratusan triliun tersebut.
“Nanti tugasnya mengawasi mulai dari studi kelayakan pembangunan jembatan, betul tidak studinya secara teknis ? Apakah survei dilakukan dengan benar ?” ujar Hatta ketika dijumpai di kediamannya, Rabu, 11 Juli 2012.
Badan ini beranggotakan orang-orang profesional yang mengerti benar teknis pembangunan jembatan dan terdiri dari unsur pemerintah pusat serta pemerintah daerah.
Rancangan soal pembentukan badan pengawas ini sudah digodok dan akan secepatnya disahkan. Nantinya, badan tersebut akan bertanggungjawab langsung atas setiap laporan proyek kepada Kementerian Pekerjaan Umum.
Hatta menampik dibentuknya badan pengawas tersebut sebagai jalan tengah dari usulan Menteri Keuangan yang menginginkan supaya studi kelayakan proyek jembatan ditangani langsung oleh pemerintah, bukan swasta seperti yang tertera dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda.
“Badan dibentuk karena bagaimanapun juga ini proyek pemerintah, tapi kami tidak mungkin langsung mengawasi jadi dibentuklah badan,” kata dia. Pembentukan badan ini sekaligus sebagai jawaban bagi pihak yang meragukan transparansi dan akuntabilitas proyek.
Soal usulan merevisi peraturan presiden mengenai Jembatan Selat Sunda yang diusulkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Hatta menegaskan hal tersebut masih perlu dibahas bersama. Lagi pula, tidak ada perbedaan yang signifikan antara usulan Menteri Keuangan dan peraturan presiden dalam hal studi kelayakan dari segi lelang proyek. Perbedaan hanya soal siapa yang membiayai studi kelayakan.
Hatta mengungkapkan jika jembatan dipaksakan dibangun dengan dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) terdapat beberapa kendala yang harus dipikirkan juga. “Kalau dari APBN kapan mau dianggarkan? Apakah pemda sebagai inisiator proyek akan setuju? Belum lagi jika daerah lain merasa ketidakadilan karena dana triliunan rupiah untuk studi jembatan, ini akan gaduh berbulan-bulan,” katanya.
GUSTIDHA BUDIARTIE