Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lembaga Pengganti BPPN Akan Digaji Khusus

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan menerapkan sistem penggajian khusus untuk lembaga baru pengganti Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang akan mengakhiri masa kerjanya pada 27 Februari. Karena mungkin masih memerlukan ahli di bidangnya. Jadi akan ada penggajian khusus, kata Menteri Keuangan Boediono dalam rapat kerja dengan Komisi Keuangan dan Perbankan DPR mengenai pengakhiran masa tugas BPPN di gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (5/2) malam. Menjelang berakhirnya masa kerja BPPN, pemerintah akan membuat lembaga baru, Perusahaan Pengelola Aset (PPA), yang menangani sisa aset BPPN yang belum terjual. Selain PPA, tambah Boediono, lembaga penjaminan juga memerlukan tenaga ahli di bidangnya yang tidak bisa diambil dari sisi pegawai negeri. Untuk itu kita memerlukan orang-orang yang kita sewa, katanya.Dalam sidang kabinet yang digelar pada 17 November 2003 dan 15 Januari 2004 pemerintah memutuskan BPPN harus mengakhiri tugasnya pada 27 Februari 2004. Sisa aset BPPN ini akan dikelola oleh PPA dan masalah penjaminan yang ditangani Lembaga Penjamin Simpanan. Namun BPPN juga akan membentuk Unit Pelaksana Penjaminan Pemerintah (UP3) sebelum LPS terbentuk. Hal ini termuat dalam Keppres Nomor 26 Tahun 1998 mengenai Jaminan Kewajiban Pembayaran Bank Umum. BPPN juga membentuk tim pemberesan untuk membenahi persoalan administrasi masa peralihan ini.Ketua BPPN, Syafruddin Temenggung, mengatakan tim pemberesan ini akan bekerja maksimal enam bulan. Kalau aset sudah dibereskan, maka akan diserahkan kepada PPA. Seandainya tidak bisa dibereskan dalam waktu tiga sampai enam bulan akan di-review lagi, katanya.Pemerintah, kata Syafruddin, telah menyiapkan konsep PPA ini dalam bentuk persero untuk jangka waktu lima tahun. Menurutnya, PPA ini diharapkan bisa menjual, mengelola, dan bekerja sama untuk meningkatkan nilai aset. Penanganan aset ini sedang digodok sepenuhnya, katanya.Syafruddin menegaskan bahwa transfer aset BPPN ke lembaga baru ini akan menggunakan nilai pasar, bukan nilai buku. Dilihat secara lokal dan mikro, kata dia, harga buku ini bisa jadi menguntungkan BPPN sekarang, tapi menyusahkan PPA nanti. Memang ada untung ruginya, katanya.Proses pengalihan ini, kata Syafruddin, harus dilaksanakan sesuai dengan aturan, terutama berkaitan dengan properti. Ini harus bisa dilaksanakan sedemikian rupa sehingga tidak ada aturaan yang berlaku ditabrak, katanya. Namun teknis penanganan aset ini kembali diserahkan kepada Menteri Keuangan.Pemerintah juga masih akan mengkaji soal kewenangan yang akan beralih ke PPA. BPPN, kata Syafruddin, sudah melakukan konsultasi dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) yang berkaitan dengan aspek hukum dan perkara. MA mengatakan BPPN mewakili pemerintah sehingga setelah BPPN harus kembali ke pemerintah, katanya. Setelah itu pemerintah boleh mengganti dengan berbagai pihak dan MA akan mengeluarkan edaran kepada masyarakat dan pengadilan. Memang yang ditunjuk oleh pemerintah itu yang akan meneruskan pekerjaan BPPN baik sebagai tergugat ataupun penggugat, katanya. Hal ini, kata Syafruddin, masih dipikirkan, digodok, dan dimintakan arahan dari pemerintah.Mengenai adanya wacana imunitas mantan karyawan BPPN, Syafruddin mengaku tidak pernah terlintas dan dibahas oleh pemerintah. Ia mengatakan pihaknya hanya mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2000 Pasal 64a yang berbunyi, Terhadap kemungkinan gugatan atau tuntutan yang dapat menimbulkan kewajiban hukum yang bersifat perdata sehubungan dengan pengambilan keputusan dan kebijaksanaan yang sejalan dengan tugas dan wewenang ketua, wakil ketua, deputi, dan seluruh pejabat BPPN, menteri keuangan, serta ketua dan anggota KKSK sebagaimana yang dimaksud dengan peraturan yang berlaku sepanjang dilakukan dengan itikad baik, pemerintah memberikan jaminan perlindungan.BPPN masih mempunyai 2.504 masalah hukum, sebagian sudah beres, tinggal sekitar 1.263 yang meliputi 371 debitur dengan nilai utang kira-kira Rp 20,1 triliun. Menurut Syafruddin, proses debitur ini lebih banyak luncuran dari kasus BBU/BBKO yang lalu. Selain itu, kasus BPPN mendapat luncuran kasus dari penjaminan yang berkaitan dengan dana pihak ketiga. Itu yang mendominasi banyak kasus hukum yang ada di BPPN, katanya.Syafruddin mengatakan proses hukum orang BPPN ini masih panjang sementara lembaganya sendiri dihapus. Pada saat BPPN selesai, katanya, pihaknya akan banyak dilaporkan menyangkut tugasnya. Ia mencontohkan saat menyita aset debitur yang membangkang. Setelah ditahan, katanya, debitur itu melapor ke polisi sehingga ada staf BPPN yang ditahan. Saya tidak bisa mengerti kedudukan hukum seperti ini, katanya. Inilah jaminan hukum yang kami mintakan. Kami tidak meminta sesuatu di luar hukum kita, katanya. Yandi MR - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

3 menit lalu

TPS 32, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok di dekor seperti rumah adat Betawi, hal ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020, Rabu 9 Desember 2020. TEMPO/ADE RIDWAN
Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

Ririn dianggap tokoh milenial muda yang dapat mewakili gender yang menjadi jumlah pemilih dominan di Pilkada 2024.


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 menit lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?


37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

16 menit lalu

Sebuah pesan tertulis di belakang pakaian petugas seleksi  nasional Polri jalur sarjana SIPSS 2024 di komplek Akademi Kepolisian Semarang, Jumat 1 Maret 2024. Polri mengikuti negara negara besar seperti Amerika, Australia dan Inggris yang membuka kesempatan kepada penyandang Disabilitas untuk ikut seleksi ini. TEMPO/Budi Purwanto
37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat


Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

21 menit lalu

Massa dari berbagai elemen organisasi buruh saat melakukan aksi peringatan May Day atau hari buruh Internasional di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024. Para buruh melakukan long march dari Dukuh Atas menuju bundaran HI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kelompok Petani Singgung Janji Reforma Agraria Jokowi yang Tak Tuntas di Demo Hari Buruh

Dewi mempertanyakan jumlah tanah yang sudah dikembalikan kepada rakyat dalam agenda reforma agraria Jokowi.


Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

22 menit lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Kena Modus Salah Transfer dari Pinjol Ilegal? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Layanan pinjol ilegal PundiKas menstransfer sejumlah uang tanpa persetujuan yang diklaim sebagai utang.


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft

28 menit lalu

Para peserta UTBK SNBT di UNS mengikuti ujian di Gedung TIK UNS Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Penyebab Aplikasi UTBK Mati, Panitia UTBK Sediakan Kemeja, Janji Microsoft

Topik tentang kendala teknis mewarnai hari pertama pelaksanaan UTBK SNBT 2024 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

32 menit lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.


Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

32 menit lalu

Presiden Joko Widodo berfoto bersama 5 desainer terpilih  saat peluncuran logo resmi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Istana Negara, Jakarta, Selasa 30 Mei 2023. Sebelumnya telah dilakukan voting terhadap lima kandidat logo. Adapun proses jajak pendapat itu sudah ditutup per 20 Mei 2023. Totalnya ada 500 ribu orang berpartisipasi dalam pemilihan logo ibu kota baru tersebut. Sementara ada 5 logo IKN yang ditawarkan dalam proses pemilihan. TEMPO/Subekti.
Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN


Kuartal Pertama 2024, Laba Bersih Bukit Asam Melorot 31,9 Persen

32 menit lalu

Alat berat merapikan tumpukan batu bara di area pengumpulan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 4 Januari 2022. Pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaan pertambangan untuk mengutamakan kebutuhan batu bara dalam negeri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kuartal Pertama 2024, Laba Bersih Bukit Asam Melorot 31,9 Persen

Bukit Asam membukukan laba bersih kuartal I 2024 sebesar Rp 790,9 miliar atau anjlok 31,9 persen secara tahunan dari Rp 1,16 triliun.


Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

32 menit lalu

Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Yogyakarta Tony Spontana menaburkan bunga di nisan Nyi Hadjar Dewantara dalam peringatan hari pendidikan nasional di Taman Makam Wijaya Brata, Yogyakarta, 2 Mei 2016. Upacara dan ziarah makam tersebut dihadiri ratusan siswa/i serta keluarga besar Ki Hadjar Dewantara. TEMPO/Pius Erlangga
Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.