Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laksamana Minta Pesangon Karyawan BPPN Diturunkan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi meminta agar jumlah pesangon karyawan Badan Penyehatan Perbankan Nasional diturunkan dari Rp 500 miliar yang telah disiapkan. "Pesangon itu seharusnya ada pada tingkat yang wajar, jangan terlalu besar. Mereka harus sadar kalau pemerintah sedang berada dalam kondisi begini (krisis)," kata Laksamana di Jakarta kemarin. Seperti diberitakan harian ini kemarin, menjelang penutupan pada 27 Februari mendatang, BPPN menyiapkan dana setengah triliun rupiah untuk membiayai pesangon 2.500 karyawan. Besarnya pesangon mengacu pada keputusan Komite Kebijakan Sektor Keuangan, yaitu satu kali dari yang ditetapkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Seperti dituturkan juru bicara BPPN Rohan Hafas, BPPN akan menggunakan Pasal 164 dari ketentuan tersebut. Itu berarti setiap karyawan akan menerima pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak. Besarnya pesangon dan uang penghargaan masa kerja dihitung berdasarkan masa kerja. Karyawan yang bekerja kurang dari setahun akan menerima pesangon satu bulan upah. Satu hingga dua tahun, dua bulan upah, dan lima hingga enam tahun, enam bulan upah. Dilihat dari masa pendirian BPPN pada 1998, berarti karyawan BPPN yang akan menerima pesangon telah bekerja paling lama enam tahun. Untuk uang penghargaan masa kerja, apabila karyawan bekerja tiga hingga enam tahun, dia akan menerima dua bulan upah. Yang dimaksud upah (gaji) adalah upah pokok ditambah segala macam bentuk tunjangan yang bersifat tetap (take home pay). Karyawan BPPN diperkirakan bakal menerima pesangon dalam jumlah besar, sebab gaji yang mereka terima tiap bulan pun sudah besar. Berdasarkan daftar gaji per Maret 2003 yang diperoleh Tempo News Room, gaji yang diterima Kepala BPPN beserta para deputi kepala lebih dari Rp 100 juta per bulan. Untuk level direktur dan staf ahli, gaji yang diterima lebih dari Rp 66 juta. Sedangkan untuk level kepala divisi Rp 25 juta hingga Rp 40 juta. Angka-angka tersebut di luar tunjangan cuti sebesar satu kali gaji, yang diterima setahun sekali. Sementara itu, Wakil Presiden Hamzah Haz memerintahkan pemberian pesangon kepada semua karyawan BPPN dihitung berdasarkan prestasi kerja. Layak-tidaknya seorang karyawan mendapatkan pesangon mengacu pada ukuran-ukuran normatif yang disepakati, yakni pencapaian target. "Kalau memang telah memberikan prestasi tinggi, mungkin pesangon layak diberikan," papar dia. Secara keseluruhan, kata Hamzah, kinerja BPPN harus diukur dari setoran hasil penjualan aset sebagai penerimaan negara. "Bukan dari beban kerjanya," ujarnya. "Kalau (setorannya) mencapai 20 persen (penerimaan negara), saya pikir cukup," katanya. Terkait dengan besarnya biaya pesangon tersebut, Hamzah juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat menilai kinerja BPPN sebelum lembaga itu ditutup. Ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kontroversi di kemudian hari. "DPR agar dapat melihat dan mengukur secara obyektif keberhasilan BPPN," tuturnya, "apakah wajar atau tidak (besar pesangon)?"Secara terpisah, Kepala BPPN Syafruddin A. Temenggung mengatakan, pihaknya akan melaporkan besaran pesangon karyawan kepada DPR, namun hal itu tergantung pandangan pemerintah. "Kalau pemerintah menganggap perlu," ujarnya. Penyampaian itu, menurut dia, tidak harus dia yang melakukan, melainkan Menteri Keuangan dan Menteri Negara BUMN. "Yang rapat kerja kan menteri, bukan saya. Kalau saya diundang, alhamdulillah," kata Syafruddin. Sumber di BPPN mengungkapkan, pesangon karyawan akan dibiayai dari bunga rekening lembaga itu di bank. Rekening tersebut khusus untuk menampung seluruh penghasilan BPPN dari penjualan aset. Dengan begitu, katanya, biaya pesangon karyawan tidak akan mengganggu setoran ke kas negara tahun ini sebesar Rp 5 triliun. "Kami sudah lama membuat perencanaan keuangan. Masak, tinggal sebulan (tutup) masih kasak-kusuk nyari dana," katanya. Setri/Sam/Sapto/Yandi-Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

1 menit lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

Tetangga mengenal Brigadir RA sebagai pengawal sekaligus sopir di rumah Mampang tersebut. Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.


BeautyFest Asia 2024 Hadir Mengusung Tema 'Sheroes'

2 menit lalu

Suasana Beautyfest Asia
BeautyFest Asia 2024 Hadir Mengusung Tema 'Sheroes'

BeautyFest Asia 2024 akan dilaksanakan di 5 kota di Indonesia, yaitu Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Medan, dan Surabaya.


Hasil Sprint Race MotoGP Spanyol 2024: Jorge Martin Juara, Marc Marquez Jatuh dan Finis Ketujuh

5 menit lalu

Pembalap Jorge Martin dari Prima Pramac Racing. REUTERS/Rodrigo Antunes
Hasil Sprint Race MotoGP Spanyol 2024: Jorge Martin Juara, Marc Marquez Jatuh dan Finis Ketujuh

Jorge Martin menjuarai sprint race MotoGP Spanyol 2024. Marc Marquez jatuh dan finis di posisi ketujuh.


Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

6 menit lalu

Kowloon Motor Bus Hong Kong. Unsplash.com/Wanghao Shang
Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan


Fajar / Rian Tak Mau Terlalu Terbebani karena Jadi Tulang Punggung Ganda Putra di Piala Thomas 2024

13 menit lalu

Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian / Muhammad Rian Ardianto. Kredit: Tim Humas PBSI
Fajar / Rian Tak Mau Terlalu Terbebani karena Jadi Tulang Punggung Ganda Putra di Piala Thomas 2024

Fajar / Rian menjadi yang paling senior di ganda putra untuk tim Indonesia yang tampil di Piala Thomas 2024 ini.


Pasukan Inggris Mungkin Ditugaskan Mengirimkan Bantuan dari Dermaga ke Gaza

15 menit lalu

Open Arms, kapal penyelamat milik LSM Spanyol, berangkat dengan bantuan kemanusiaan ke Gaza dari Larnaca, Siprus, pada 12 Maret 2024. REUTERS/Yiannis Kourtoglou
Pasukan Inggris Mungkin Ditugaskan Mengirimkan Bantuan dari Dermaga ke Gaza

Pasukan Inggris mungkin ditugaskan untuk mengirimkan bantuan ke Gaza dari dermaga lepas pantai yang sedang dibangun oleh militer Amerika Serikat


Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

27 menit lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

Sufmi Dasco membantah, ketidakhadiran Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam acara Halalbihalal yang digelar PKS merupakan sinyal penolakan


Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

38 menit lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.


Gempa Tektonik M5.2 di Laut Banda, Terasa Sampai Maluku Tenggara

39 menit lalu

Ilustrasi gempa bumi
Gempa Tektonik M5.2 di Laut Banda, Terasa Sampai Maluku Tenggara

Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya aktivitas intra-slab subduksi banda.


Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

43 menit lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.