TEMPO Interaktif, Tangerang -- Rencana penutupan paksa yang akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Jumat, 4 November 2011 siang ini ditanggapi dingin oleh PT Power Steel Mandiri. Pabrik pelebur baja ini sudah menyiapkan perlawanan dengan mengugat Pemerintah Kabupaten Tangerang.
”Tindakan tutup paksa ini tidak berdasar. Jika penutupan tetap dilakukan, kami gugat Bupati Tangerang,” ujar Direktur Perencanaan PT Power Steel Mandiri, Thomas Wiyongko, kepada Tempo pagi ini, Jumat, 4 November 2011.
Menurut Thomas, Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak berhak melakukan penutupan perusahaan yang mempekerjakan 1.500 karyawan tersebut. Karena proses izin pabrik baja itu semuanya dilakukan di pemerintah pusat, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan Kementerian Lingkungan Hidup.
”Jadi, yang paling berhak melakukan tindakan itu yang pihak kementerian itu,” kata Thomas. Jika mau menutup pabrik ini, kata Thomas, harus lebih dulu mencabut izin operasionalnya
Thomas juga mempertanyakan isi surat peringatan Bupati Tangerang yang mengancam akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan pabrik. "Pembongkaran bangunan itu lebih kepada masalah IMB, sementara bangunan pabrik kami punya izin,” katanya.
Ia juga menangkap banyak kejanggalan dari surat yang akan mengeksekusi pabrik itu karena surat rekomendasi Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang tidak pernah menyatakan akan menutup pabrik itu.
Thomas menduga permasalahan Power Steel Mandiri telah dipolitisir oleh kepentingan-kepentingan tertentu dan dikaitkan dengan masalah internal antara pabrik baja itu dengan pemilik kawasan Milineum, tempat Power Steel berdiri. ”Yang disinyalir di-back up oleh anggota DPR RI yang berafiliasi langsung dengan Bupati Tangerang,” kata Thomas.
Direktur Utama PT Power Steel Mandiri, Agus Santoso Tamun, mengatakan besok akan dilakukan rencana penutupan paksa oleh Tim Kabupaten Tangerang. Agus mengatakan pihaknya saat ini hanya menunggu.
Tapi Agus meminta agar Pemerintah Kabupaten Tangerang mempertimbangkan rencana penutupan paksa pabrik pelebur baja itu. Menurut Agus, dampak terburuk dari penutupan pabrik ini adalah nasib 1.500 karyawan yang selama ini bekerja di perusahaan yang berada di kawasan Milenium, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang itu. "Pastinya mereka akan menganggur dan ini akan berdampak pada masalah ekonomi sosial masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menutup paksa PT Power Steel Mandiri yang sebelumnya bernama PT Sanex Steel karena dinilai terbukti mencemari lingkungan. Langkah tegas ini diambil karena pabrik pelebur baja tersebut membandel dan tidak mengubris sejumlah peringatan yang dilayangkan pemerintah Kabupaten Tangerang agar menghentikan aktivitas produksi.
“Surat peringatan Bupati untuk PT Sanex berakhir pada Jumat, 4 November. Jika dalam dua hari ini peringatan masih diabaikan, maka pada hari itu akan kami tutup paksa,” ujar Kepala Seksi Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Desy Herawati, Kamis, 3 November 2011.
Desy menambahkan, dalam penutupannya nanti Satpol PP akan bergabung dengan personel Polresta Tangerang Kabupaten dan TNI. Menurut Desy, langkah penutupan paksa merupakan merupakan hasil rapat koordinasi (Rakor) Muspida se-Kabupaten Tangerang yang digelar di ruang kerja Bupati Tangerang Ismet Iskandar, Rabu, 2 November 2011.
“Setelah menerima berbagai masukan dan pertimbangan dari segenap unsur Muspida. Pak Bupati sudah secara tegas akan segera menutup Pabrik Sanex dan melaporkannya ke Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya.
JONIANSYAH