Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Investor Hong Kong Bidik Potensi Emas di Lumajang  

image-gnews
ANTARA/Basrul Haq
ANTARA/Basrul Haq
Iklan

TEMPO Interaktif, Lumajang - Investor Hong Kong melalui PT Oxyndo Exploration (Minerals and Metals Group) yang berafiliasi dengan PT Panah Mas mulai meninjau lapangan terkait dengan indikasi potensi emas serta bahan mineral pengikutnya di tiga kecamatan di wilayah selatan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Lumajang, Nurul Huda, Kamis, 3 November 2011, mengatakan pemerintah telah mengeluarkan izin tinjau untuk meneliti kawasan seluas 15 ribu hektare di Kecamatan Pronojiwo, Tempursari, dan Candipuro.

"Ada indikasi potensi emas dan bahan mineral lainnya di ketiga daerah tersebut," kata Nurul.

MMG, kata Nurul, telah menyertakan profil perusahaannya kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang saat mengajukan izin tinjau di beberapa titik di lokasi tiga kecamatan itu.

Pemerintah, kata Nurul, bahkan telah mengeluarkan izin kepada perusahaan tersebut untuk melakukan survei pendahuluan di lokasi. "Ini untuk melihat ada atau tidaknya potensi logam di daerah itu," katanya.

PT Panah Mas yang berafiliasi dengan PT Oxyndo Exploration berkantor di Jakarta. Perusahaan ini, kata Nurul, bergerak di bidang eksplorasi pertambangan tembaga dan emas.

Menurul dia, izin dikeluarkan agar perusahaan bisa melihat kondisi di lapangan. Berdasarkan laporan awal perusahaan tersebut di sejumlah lokasi memang ada tanda-tanda potensi emas.

Delapan tenaga ahli juga telah diterjunkan untuk mengambil sampel serta melakukan penelitian perihal potensi kandungan emas di daerah tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada beberapa titik," kata dia. Kendati sudah mengantongi izin tinjau, bukan berarti mereka bisa melakukan eksplorasi. "Izin usaha pertambangan eksplorasinya belum diberikan," katanya.

Nurul juga menegaskan bahwa izin usaha pertambangan mineral, logam, dan batu bara ini nantinya dikeluarkan melalui proses lelang. "Akan melanggar peraturan jika tidak melalui melalui proses lelang sebelumnya," kata dia lagi. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010.

Nurul juga menambahkan bahwa Kabupaten Lumajang saat ini juga telah memperbarui Rencana Tata Ruang Wilayah yang berkaitan dengan pertambangan. "Wilayah pertambangan Lumajang berada di kawasan pesisir selatan," katanya.

Pertambangan itu berupa pertambangan pasir bangunan serta pasir besi. Seperti diberitakan Koran Tempo, Bupati Lumajang Sjahrazad Masdar dalam sebuah seminar baru-baru ini menyatakan perang terhadap perusakan lingkungan.

Pernyataan tersebut disampaikan terkait dengan sejumlah penambangan liar pasir di pesisir selatan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan. Pernyataan tersebut disambut dengan deklarasi penolakan tambang yang dimotori Abdullah Al Kudus, aktivis lingkungan di Lumajang.

Deklarasi penolakan serta pengumpulan tanda tangan itu dilakukan di Pendopo Lumajang. Ihwal penolakan tersebut Nurul mengatakan sah-sah saja. "Namanya saja pendapat, ya sah-sah saja," katanya.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

1 hari lalu

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.


Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

4 hari lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

6 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

22 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

23 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

23 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

24 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

25 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

25 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

25 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.