Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Berniat Kurangi Impor Susu  

image-gnews
Seorang pekerja menuangkan susu sapi ke plastik pembungkus di Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara, Lembang, Jawa Barat (17/9). Menjelang lebaran permintaan meningkat. Foto: TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Seorang pekerja menuangkan susu sapi ke plastik pembungkus di Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara, Lembang, Jawa Barat (17/9). Menjelang lebaran permintaan meningkat. Foto: TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah bakal mengurangi ketergantungan impor susu menjadi 50 persen dari total konsumsi nasional saat ini. Direktur Pengembangan Usaha dan Investasi Kementerian Pertanian Jamil Musanif mengatakan, target itu akan diusahakan tercapai pada 2014 nanti

Nilai impor susu Indonesia saat ini terbilang tinggi. Dari total kebutuhan konsumsi susu per tahun yang mencapai 2,7 juta liter, sekitar 75 persen di antaranya masih dipenuhi dari impor. Sedangkan produksi dalam negeri baru mampu memenuhi 25 persen kebutuhan susu nasional.

Sejumlah langkah dilakukan Kementerian Pertanian untuk mencapai target tersebut, "Kami lakukan dengan cara memberikan insentif, bantuan bibit sapi, serta bantuan pengembangan industri primer," kata Jamil, Rabu 28 September 2011.

Apalagi pemerintah menargetkan pertumbuhan konsumsi susu masyarakat Indonesia tumbuh menjadi 13 liter per kapita per tahun pada 2014. Sekarang tingkat konsumsi susu masyarakat Indonesia baru mencapai 11,9 liter per kapita per tahun. Jauh lebih rendah dibanding India yang telah mencapai 42,8 liter per kapita per tahun. Bahkan, Indonesia juga masih kalah dibanding negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand yang telah mencapai 22,1 liter per kapita per tahun dan 31,7 liter perkapita pertahun.

Setiap tahun melalui program pengembangan kelompok tani (Gapoktan), Kementerian Pertanian memberikan bantuan pada 10 kelompok peternak sapi berupa peralatan pengolahan susu dengan nilai masing-masing berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga telah meminta kalangan industri untuk terus memaksimalkan serapan produksi susu lokal. Salah satunya dengan mendorong industri untuk meningkatkan produksi produk susu olahan segar dibanding olahan bubuk. Saat ini produksi susu olahan segar cair, baik itu dalam bentuk UHT (ultra high temperatur) maupun susu pasteurisasi masih sedikit diproduksi. Kalangan industri pengolahan susu dalam negeri masih lebih suka memproduksi susu bubuk yang bahan bakunya lebih banyak dipasok dari impor. "Bahan baku susu bubuk olahan lebih banyak dari susu impor karena memang impor susu kita berupa susu bubuk, bukan susu cair," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Elvira P. Wongsosudiro, Manajer Komunikasi Tetra Park Indonesia, sebuah perusahaan pengemasan dan pemprosesan susu di Indonesia, mengakui bahwa upaya peningkatan konsumsi susu olahan segar cair tidak gampang. "Karena masyarakat kita sudah terbiasa lebih senang mengkonsumsi susu bubuk," katanya.

Direktur Southeast Asian Food and Agricultural Science and Tecnology (Seafast) Center Institut Pertanian Bogor (IPB) Purwiyanto Hariyadi mengatakan bahwa susu olahan cair memiliki kelebihan dibanding susu bubuk, yaitu masih belum banyaknya unsur susu yang berubah dibanding dengan susu olahan bubuk. "Memiliki kandungan vitamin, mineral, dan rasa, bahkan warna yang hampir sama dengan susu segar, namun aman dan bebas pengawet," katanya.

Menanggapi rencana pemerintah untuk menurunkan impor susu menjadi 50 persen dari total konsumsi nasional pada 2014, Purwiyanto menyarankan agar pemerintah tidak hanya terjebak dalam peningkatan kuantitas produksi susu semata. "Harus disertai peningkatan kualitas produksi karena saat ini kualitas mutu mikrobiologi susu lokal kita masih kurang baik yang disebabkan faktor kurang baiknya pengolahan di peternakan, mulai dari kebersihan kandang, penyimpanan dan pengolahannya. Pemerintah harus lebih meningkatkan pendampingan dan meningkatkan teknologinya."

AGUNG SEDAYU


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

9 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

1 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.


Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

2 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

3 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

3 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

4 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.


Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

4 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.


Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

5 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.