Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kwik Pertanyakan Perubahan Keppres R&D Menjadi Inpres

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Kwik Kian Gie kecewa dengan sikap Presiden Megawati yang memutuskan untuk mengeluarkan surat pembebasan (release and discharge) bagi sejumlah pengutang kakap dari segala tuntutan hukum. “Saya sudah melakukan perlawanan yang sekeras-kerasnya dalam sidang kabinet,” ujarnya usai jumpa pers evaluasi akhir tahun Balitbang PDIP, di Jakarta, Sabtu (21/12). Kwik juga mempertanyakan perubahan surat R&D yang semula direncanakan berupa Keputusan Presiden menjadi Instruksi Presiden. “Saya sendiri termasuk yang terkejut mengapa kok tiba-tiba yang dipakai adalah Inpres. Karena yang terjadi dalam sidang kabinet kemarin adalah Keppres.” Bahkan, kata dia, Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) telah membuat draf Keppres beberapa waktu lalu. Draf itu telah digandakan dan dibagikan kepada para menteri. Di akhir sidang kabinet yang berlangsung sekitar satu setengah jam itu, kata Kwik, presiden memutuskan, “Ya sudah Keppres.” Selanjutnya, kata Kwik menirukan presiden, yang menjadi masalah tinggal siapa yang akan membantu (presiden) untuk menulis Keppres. Menurut Kwik, menulis Keppres biasanya menjadi tugas Sekretariat Negara (Setneg). Tetapi kali ini memerlukan bantuan menteri karena materinya khas, di samping Setneg tidak menguasai semua materi. “Setneg lebih menguasai materi hukumnya,” katanya. Dia menduga, kemungkinan besar setelah sidang kabinet terjadi pembicaraan antara menteri-menteri yang harus menulis materi surat R&D dengan Setneg. Hingga akhirnya mungkin dianggap lebih kuat kalau bentuknya Inpres. Kendati demikian, Kwik mengatakan, implikasi atas terbitnya Keppres atau Inpres pun sama saja, yaitu tanggung jawab di tangan presiden. Karena Indonesia menganut sistem ketatanegaraan presidensiil, di mana yang memberi keputusan, perintah, dan bertanggung jawab adalah presiden. “Tapi kalau ingin tahu nuansanya, perbedaan antara Keppres dan Inpres, yang paling tepat tanya ke Pak Bambang Kesowo,” kilahnya. Kwik mengaku, meskipun kalah dalam perdebatan melawan banyak menteri, ia terus introspeksi. “Apa betul saya yang bener. Setelah berpikir lama sekali, saya yakin bahwa saya yang betul. Kecuali kalau ada argumentasi yang lebih kuat yang bisa membantah,” katanya. Kwik menegaskan, alasan penerbitan surat pembebasan yang mengacu pada Tap MPR dan Propenas itu kurang tepat. Dalam tap MPR, katanya, digunakan kata kepastian hukum yang maknanya tidak identik dengan pembebasan orang dari hukuman. “Menghukum pun itu kepastian hukum. Itu yang mereka (menteri lain) tidak mau tahu. Tidak ada argumentasi sedikit pun, tetapi secara dogmatis terus-menerus menyebut tap MPR. Ini yang sampai saat ini saya tidak mengerti,” ujarnya gusar. Sedangkan dalam Propenas, menurut Kwik, disebutkan bahwa MSAA harus dilakukan secara konsisten. Pasal lain menyebutkan, MSAA hanya berlaku bila ditandatangani oleh Menkeu, Kepala BPPN, dan Jaksa Agung. Padahal selama ini Jaksa Agung mulai Andi Ghalib sampai sekarang tidak ada yang pernah menandatangani MSAA. “Bagaimana bisa konsisten,” ujarnya. Sementara itu, Balitbang PDI-P dalam evaluasi akhir tahunnya, merekomendasikan perlunya pemerintah memberikan kepastian hukum sekaligus penegakan hukum. Karena keduanya tidak bisa dipisahkan. “Kepastian hukum saja, tanpa penegakan hukum itu tidak sempurna dan menimbulkan ketidakadilan,” kata anggota Balitbang PDIP Sukowaluyo. Surat R&D, menurutnya, hanya memberikan kepastian hukum, tetapi mengabaikan aspek penegakan hukum. Karena itu Balitbang menghendaki keduanya harus dilaksanakan sekaligus. “Itu hasil diskusi balitbang,” katanya. (Retno Sulistyowati-Tempo News Room)
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gagal Ikut SNBT 2024? Jalur Pendaftaran Mandiri Itera Ini Bisa Dijajal

53 detik lalu

Rektor Institut Teknologi Sumatera (Itera) Prof. Dr. I Nyoman Pugeg Aryantha, meninjau pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) hari pertama. Istimewa
Gagal Ikut SNBT 2024? Jalur Pendaftaran Mandiri Itera Ini Bisa Dijajal

Institut Teknologi Sumatera (Itera) membuka peluang tes Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Barat hingga Juni 2024.


Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

2 menit lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengunjungi Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Ahad, 7 Januari 2018. Tempo/Vindry Florentin
Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester


Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

3 menit lalu

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi menyampaikan perkembangan Kolaisi PDIP usai Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

Politikus PPP Achmad Baidowi meraih 359.189 suara nasional di Pileg 2024.


Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

7 menit lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.


Netanyahu Dipaksa Mundur oleh Demonstran Israel dalam Upacara Peringatan Holocaust

10 menit lalu

Massa mengacungkan boneka kepala PM Israel Benjamin Netanyahu, Presiden Amerika Joe Bidden, dan PM Inggris Rishi Sunak saat aksi hari Al Quds di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, 5 April 2024. Massa aksi dari Youth's Empathy & Solidarity ini menyerukan lawan zionisme internasional serta stop genosida rakyat Palestina. TEMPO/Prima Mulia
Netanyahu Dipaksa Mundur oleh Demonstran Israel dalam Upacara Peringatan Holocaust

Seorang pria mendesak Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu untuk mundur dalam upacara Hari Peringatan Holocaust


Cuaca Panas Mengancam Kesehatan, Ini 5 Dampak yang Wajib Diketahui

12 menit lalu

Ilustrasi anak-anak di saat cuaca panas. shutterstock.com
Cuaca Panas Mengancam Kesehatan, Ini 5 Dampak yang Wajib Diketahui

Cuaca panas bukan sekadar tidak nyaman, tetapi juga mengancam kesehatan.


Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

12 menit lalu

Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

Di Indonesia jika presiden terpilih Prabowo Subianto setuju bisa diformalkan melalui Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Presiden.


Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

21 menit lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

Adapun rencana membentuk Presidential Club diungkap oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.


Rupiah Menguat ke Level Rp 16.025 per Dolar AS

25 menit lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Rupiah Menguat ke Level Rp 16.025 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat dalam penutupan perdagangan hari ini ke level Rp 16.025 per dolar AS.


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

28 menit lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.