Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan Keuangan BPPN Mendapat Disclaimer of Opinion

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kantor Akuntan Publik Hans, Tuanakota dan Mustofa (HTM) memberikan kesimpulan tidak memberikan pendapat (Disclaimer of Opinion) pada audit laporan keuangan BPPN. Hal tersebut diungkapkan Ketua BPPN, I Putu Gede Ary Suta, dalam konferensi persnya di kantor BPPN di Wisma Danamon Jakarta, Senin (2/7).

Putu menambahkan, kesimpulan disclaimer of opinion tersebut berkaitan dengan masalah yang dihadapi BPPN. Terutama masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), penegasan Menteri Keuangan tentang penyertaan modal swasta (PMS) terhadap beberapa bank, masalah hukum, ketidakjelasan informasi dalam laporan memorial yang bersifat signifikan, dan dampak dari krisis ekonomi.

Mengenai BLBI, Putu mengatakan, berkaitan dengan perjanjian yang mendasari pengalihan piutang BLBI dari Bank Indonesia ke Menkeu atas nama pemerintah dapat dipertanyakan, karena itu, “pengalihan BLBI kepada BPPN juga akan dipermasalahkan aspek hukumnya,” ujar dia.

BPPN, kata Putu, belum mendapatkan penjelasan dari Menkeu mengenai saldo dan rekening yang berkaitan dengan piutang BLBI. “Baik yang sudah, maupun yang belum dialihkan ke BPPN,” paparnya.

Selain itu, BPPN belum pula memperoleh persetujuan Menkeu atas PMS. Sebelumnya, di dalam keputusan Menkeu Nomor 182/KMK.01/1999 tertanggal 27 Mei 1999, disebutkan bahwa adanya PMS pada BCA sebesar Rp 28,48 triliun, pada Bank Danamon Indonesia sebesar Rp 32,25 triliun, Bank PDFCI Rp 4,1 triliun, dan Bank Tiara Asia Rp 5,33 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Disclaimer of Opinion, menurut Putu, juga disebabkan masalah hukum. Sebab, penyelesaian masalah hukum dapat mempengaruhi laporan keuangan secara signifikan.Akuntan Publik HTM juga mempertanyakan keuangan BPPN selama tahun 2000. Pada masa itu, BPPN telah menerima Rp 8,7 triliun dari debitur bank-bank dalam penyehatan. Dana tersebut merupakan dana untuk pelunasan pinjaman. Anehnya, penerimaan tersebut belum diketahui berasal dari debitur mana. Menanggapi hal tersebut, Putu mengatakan, dirinya masih akan mempelajarinya lagi.

Terhadap Disclaimer of Opinion yang diterima BBPN untuk tahun 2000 tersebut, Putu mengatakan bahwa bila BPPN ingin “naik kelas” pada tahun 2001, waktunya tinggal enam bulan, hingga 31 Desember 2001. “Sebagian besar waktu telah habis untuk mengurus masalah-masalah di tahun 2000,” ujarnya. Putu juga mengatakan bahwa dirinya akan terus memonitor agar BPPN bisa naik kelas. (Retno Sulistyowati)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 menit lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

2 menit lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Tim Piala Uber Indonesia Masuk Final, Greysia Polii Merasa Bangga

3 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Komang Ayu Cahya Dewi mengembalikan kok ke arah lawannya pebulu tangkis tunggal putri Hong Kong Liang Ka Wing pada pertandingan babak kualifikasi grup Piala Uber 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Sabtu 27 April 2024. Komang Ayu Dewi menang dengan dua gim langsung 21-16, 21-17, dan Indonesia berhasil mengalahkan tim Uber Hong Kong dengan skor 5-0. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Tim Piala Uber Indonesia Masuk Final, Greysia Polii Merasa Bangga

Greysia Polii menonton perjuangan tim Piala Uber Indonesia melalui streaming bersama mantan atlet bulu tangkis Korea Selatan, Yena Chang.


Uber Cup 2024: Gregoria Mariska Tunjung, Kemenangan Berarti hingga Terus Melaju

7 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung mengembalikan kok ke arah pebulu tangkis Korea Selatan Sim Yu Jin dalam semifinal Piala Uber 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Sabtu, 4 Mei 2024. Gregoria menang 21-15, 21-13 dan tim Indonesia unggul sementara 1-0 atas Korea Selatan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Uber Cup 2024: Gregoria Mariska Tunjung, Kemenangan Berarti hingga Terus Melaju

Gregoria Mariska Tunjung terus merebut poin di Uber Cup 2024


Kronologi Pemberangusan Demo Mahasiswa Amerika Pro-Palestina

15 menit lalu

Petugas penegak hukum memasuki perkemahan protes pro-Palestina di Universitas California Los Angeles (UCLA), ketika konflik antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas berlanjut, di Los Angeles, California, AS, 2 Mei 2024. REUTERS/David  Swanson
Kronologi Pemberangusan Demo Mahasiswa Amerika Pro-Palestina

Kepolisian Los Angeles mengkonfirmasi bahwa lebih dari 200 orang ditangkap di LA dalam gejolak demo mahasiswa bela Palestina. Bagaimana kronologinya?


Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

21 menit lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

Khofifah membuka peluang lebar bagi Emil Dardak untuk kembali berpasangan di Pilkada Jawa Timur. Ia mengaku nyaman dan produktif bersama Emil.


Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

21 menit lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

Polda Papua akan mengirim pasukan tambahan setelah penembakan dan pembakaran SD Inpres oleh TPNPB-OPM di Distrik Homeyo Intan Jaya.


Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

22 menit lalu

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran, serta peran pegawai Mandiri untuk menerapkan ESG dalam operasional perseroan.


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

29 menit lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

32 menit lalu

(kiri ke kanan) Direktur Network & IT Solution Herlan Wijanarko, Direktur Wholesale & International Service Bogi Witjaksono, Direktur Strategic Portfolio Budi Setyawan Wijaya, Direktur Digital Busines Muhamad Fajrin Rasyid, Direktur Utama Ririek Adriansyah, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Heri Supriadi, Direktur Human Capital Management Afriwandi, Direktur Group Business Development Honesti Basyir, dan Direktur Enterprise & Business Service FM Venusiana R dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023 di Jakarta pada Jumat (3/5).
Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

Dividen sebesar Rp 178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan pada 17 Mei 2024.