TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Samudera Indonesia Tbk menolak menyebutkan jumlah tebusan untuk membebaskan 20 awak kapal MV Sinar Kudus yang disandera lanun Somalia. Wakil Direktur Utama David Batubara mengatakan informasi yang disampaikan media asing bahwa lanun meminta tebusan US$ 4,5 juta atau sekitar Rp 38,5 miliar adalah tidak akurat. "Jumlahnya jauh di atas angka yang disepakati dengan pembajak," kata David di kantornya Jakarta Ahad, 1 Mei 2011.
Menurut David tebusan itu ditanggung oleh samudera indonesia. "Kapal dan cargo sudah diasuransikan," ujarnya. David mengatakan Sinar Kudus akan diamankan di pelabuhan yerdekat dengan pengawalan kapal TNI Angkatan Laut. "Kami akan cek apakah kapal mengalami perusakan," katanya.
Penyerahan tebusan dilakukan oleh negosoiator Samudera Indonesia. Namun David enggan menceritakan proses penyerahan tebusan itu. Adapun Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul mengatakan penyerahan tidak dikawal oleh tentara. "Tapi di dalam tim (yang menyerahkan tebusan) sudah ada intelijen," katanya kepada Tempo. Iskandar juga menolak menyebutkan lokasi penyerahan tebusan tyersebut.
Sinar Kudus dibebaskan melalui proses negosiasi pada Ahad jam 6 pagi waktu indonesia bagian barat setelah operasi militer dibatalkan. Menurut Iskandar operasi militer dibatalkan lantaran kapal lanun yang berada di EL Daman menjauh dari posisi TNI yang berada di Pelabuhan Colombo. "Saat itu kami mau menyergap tapi perompak menjauh menuju perairan Somalia," ujarnya.
Aksi militer, lanjut Iskandar, dibatalkan lagi lantaran sandera ditempatkan di tempat yang berbeda. "Di kapal Sinar Kudus hanya ada tiga sandera," katanya. Menurut Iskandar penyerbuan terhadap Sinar Kudus percuma dilakukan.
Selain situasi tersebut, Iskandar menambahkan, dua keluarga awak kapal Listiana dari Makasar dan Yuanita dari Kediri mengirim surat kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar tidak menggunakan cara militer dalam pembebasan sandera. "Ikatan Nahkoda Niaga Seluruh Indonesia juga tidak mau, mereka juga kirim surat," ujarnya.
AKBAR TRI KURNIAWAN