Nota kesepahaman itu ditandatangani langsung oleh Ketua Kadin Suryo Bambang. Sulisto dengan menteri dan pimpinan lembaga yang bersangkutan. Nota Kesepahaman untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah Tertinggal dengan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
Kerja sama Peningkatan Perdagangan dan Investasi, serta Pengembangan Kapasitas dan Kelembagaan Dunia Usaha dengan Kementerian Luar Negeri. Tentang Kemitraan Strategis Untuk Mengelola dan Melindungi Lingkungan Hidup Indonesia dengan Kementerian Lingkungan Hidup.
Nota kesepahaman dengan Kementerian Perindustrian tentang Kesepahaman Pengambangan dan Penguatan Industri Nasional, yang terkait daya saing produk Indonesia, penyediaan lapangan kerja, pengembangan kewirausahawan untuk industri UMKM, penyelamatan dampak FTA serta mendorong Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Selanjutnya Kesepahaman Koordinasi Pengembangan Potensi, Penanaman Modal, Pemberdayaan Usaha dan Promosi Daerah dengan BKPM. Terakhir, nota kesepahaman dengan Kementerian Perdagangan, tentang Peningkatan Koordinasi Untuk Memajukan Perdagangan Indonesia.
"Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini diharapkan akan terjadi sinkronisasi dan sinergi antara kebijakan ekonomi pemerintah dengan peran serta swasta dalam pembangunan," ujar Suryo.
AGUNG SEDAYU