Dalam anggaran pendapatan belanja dan negara tahun ini, terdapat satu pasal yang menyebutkan apabila Indonesian crude price naik sebesar 10 persen diatas yang diasumsikan di APBN 2011 yang US$ 80 per barel, pemerintah bisa menaikkan harga bahan bakar minyak. Namun pemerintah belum tentu akan mengambil opsi tersebut. “Harga kan sangat fluktuatif, sepertu tahun 2008, harga minyak naik tinggi tapi terus anjlok,” katanya.
Pemerintah, kata Askolani, jauh sebelumnya sudah memantau perkembangan harga minyak meski APBN 2011 belum jalan pada 1 Januari lalu. Dia mengatakan harga minyak saat ini mencapai US$ 90 per barel bisa saja tidak terjadi sepanjang tahun. “Kita lihat bagaimana simulasinya, apakah harga US$ 90 per barel atau diatasnya itu akan terjadi sepanjang tahun, harus dilihat secara total,” katanya.
Bila nanti dari evaluasi menunjukkan kenaikan harga minyak tersebut berpengaruh cukup signifikan maka pemerintah bisa melakukan langkah-langkah antisipasi. “Mungkin pemerintah lihat di awal-awal Januari – Februari bagaimana dampaknya ke APBN, kalau berisiko maka pemerintah akan proaktif, tapi selama masih aman tidak ada yang perlu ditakutkan,” katanya.
IQBAL MUHTAROM