TEMPO Interaktif, Jakarta -Pemerintah menyatakan semua kendaraan berpelat kuning masih tetap mendapat subsidi bahan bakar minyak. Karena itu, taksi juga masih memperoleh subsidi. "Semua pelat kuning, masih boleh minum BBM subsidi," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Agus Supriyanto lewat pesan pendek, Jakarta, Selasa (21/12). Namun ia tidak menjelaskan alasan kenapa taksi masih boleh memakai BBM subsidi. "Soal layak tidaknya wallhualam."
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi sebelumnya mengusulkan penjatahan bahan bakar minyak bersubsidi untuk kendaraan berpelat kuning. Penjatahan bahan bakar akan disertai pengaturan izin trayek angkutan umum agar jumlah konsumsi bahan bakar bisa dipantau.
Sebelumnya target penghematan subsidi bahan bakar minyak mengalami penurunan, dari rencana 2,1 juta kilo liter pada 2011 menjadi 1,8 juta kilo liter. Penurunan ini terjadi karena penerapan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi yang semula direncanakan Januari mundur ke April 2011.
IQBAL MUHTAROM