“Kalau ditanyakan akan dimasukkan atau tidak, kami bilang tidak boleh dimasukkan,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo, usai rapat kerja antara Pemerintah dan Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta Kamis (26/8).
Menurut Agus, Pemerintah tidak akan mengusulkan klausul mengenai redenominasi dimasukkan dalam RUU tentang Mata Uang, karena hingga saat ini belum ada hasil kajian yang jelas terkait wacana tersebut. “Karena kita belum tahu barangnya,” kata Agus.
Komisi Keuangan dan Perbankan juga memastikan klausul tentang redenominasi tidak dimasukkan dalam RUU Mata Uang. “Redenominasi disepakati untuk tidak dimasukkan dalam RUU Mata Uang,” kata Ketua Komisi Emir Moeis. Menurutnya, hal tersebut tidak dilakukan karena dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Nanti bisa ramai lagi,” lanjutnya. Namun, menurutnya masih ada kesempatan wacana tersebut diangkat kembali saat pembahasan RUU Mata Uang dilakukan di tingkat Panitia Kerja (Panja).
EVANA DEWI