Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah Daftar Hantaman untuk Sri Mulyani  

image-gnews
Sri Mulyani Indrawati. ANTARA/Prasetyo Utomo
Sri Mulyani Indrawati. ANTARA/Prasetyo Utomo
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Selama menjabat sebagai menteri keuangan Sri Mulyani telah membuat banyak gebrakan. Tapi, dia juga mendapat banyak hantaman dari politikus senayan. Berulang kali kebijakannya yang tegas terpaksa lumer oleh manuver politikus-politikus Senayan.

Padahal, di luar negeri, kebijakan Sri Mulyani itu dipuji banyak kalangan, termasuk Bank Dunia. "Dia akan menyumbangkan keahlian dan pengalamannya kepada Bank Dunia," ujar Presiden Bank Dunia Robert Zoellick seperti dikutip Bloomberg, Rabu (5/5). Menurutnya, Sri memiliki pengalaman berharga dalam memimpin perekonomian negara yang menghadapi permasalahan kemiskinan. "Berhasil mengendalikan ekonomi Indonesia di tengah krisis ekonomi global, menerapkan perubahan-perubahan penting, dan mendapat salut dari rekan-rekannya di seluruh dunia," tulis rilis resmi Bank Dunia.

Di puji di negeri orang tapi dia dihantam di negeri sendiri, itulah Sri Mulyani yang mengawali kariernya sebagai Menteri Keuangan sejak 2004. Sebelum menjabat Menteri Keuangan sejak 2004, pakar ekonomi Universitas Indonesia ini menjabat Direktur Eksekutif International Monetary Fund kawasan Asia Pasifik.

Inilah daftar hantaman untuk Sri Mulyani:

** KASUS LAPINDO
29 Mei 2006
Lumpur muncrat di dekat area pengeboran Lapindo Brantas Inc milik Grup Bakrie di Sidoarjo, Jawa Timur. Menteri Keuangan Sri Mulyani,  mengatakan tidak ada dana di APBN 2006 dan 2007 untuk menanggulangi semburan lumpur itu. Berulang kali ia menyatakan Bakrie yang harus bertanggung jawab. Tapi akhirnya Sri mengizinkan dana bencana APBN 2006 dipakai untuk korban lumpur Lapindo.


** CEKAL PENGUSAHA BATU BARA

Agustus 2008
Departemen Keuangan meminta Imigrasi mencekal 14 pengusaha batu bara, termasuk petinggi di Grup Bakrie, karena menunggak pembayaran royalti kepada negara. Total seluruh tunggakan perusahaan itu Rp 3,9 triliun, yang tak dibayarkan sejak 2001. Pencekalan dilakukan atas permintaan Menteri Keuangan,? ujar Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Imigrasi Syaiful Rahman.

"Utang itu kan belum tentu," kata Aburizal, yang juga Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, kepada Tempo di kantornya. ?Sekarang kita lagi lihat apakah pemerintah yang berutang atau perusahaan yang berutang. Biar diputuskan melalui pengadilan.?Sementara menurut Sri Mulyani, "Ini masalah utang royalti, yang merupakan penerimaan negara bukan pajak".

8 Oktober 2008
Akhirnya status cekal terhadap 14 eksekutif perusahaan batu bara penunggak royalti dicabut. Mennurut Direktur Jenderal Imigrasi Basyir Achmad Barmawi pencabutan status cekal atas permintaan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Alasannya, para pengusaha sudah menunjukkan iktikad baik dengan menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 600 miliar ke rekening pemerintah pada 19 September 2008

** SUSPENSI PERDAGANGAN ENAM EMITEN GRUP BAKRIE
7 Oktober 2008
BEI melakukan suspensi perdagangan enam emiten dari Grup Bakrie, yakni PT Bumi  Resources Tbk, PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk, PT Bakrieland Development Tbk,  PT Bakrie & Brothers Tbk, PT Energi Mega Persada Tbk, dan PT Bakrie
Telecom Tbk.

17 Oktober
BEI mencabut suspensi perdagangan PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk, PT Bakrieland  Development Tbk, dan PT Bakrie Telecom Tbk. Harga saham tiga perusahaan itu langsung anjlok.

5 November
BEI membatalkan keputusannya membuka suspensi sesaat sebelum perdagangan sesi pertama dengan dalih "atas permintaan pemerintah".Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan mengancam mundur karena ia kecewa dengan keputusan pemerintah soal pembatalan suspensi itu. Menteri Keuangan menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pukul 23.00. Wakil Presiden Jusuf Kalla
membantah kabar mundurnya Sri Mulyani.

6 November
BEI akhirnya mencabut suspensi saham PT Bumi Resources Tbk.

14 November
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui pemerintah membantu suspensi saham PT Bumi Resources Tbk dengan dalih melindungi pengusaha nasional. "Masak Bakrie hanya sedikit dibantu satu-dua hari tidak boleh? Tidak bisa kita berpikir  seperti itu. Tidak ada diskriminasi. Itu terlalu kecil bantuannya kalau hanya minta tolong dilihatin dibanding yang lain."

** KISRUH SAHAM NEWMONT NUSA TENGGARA
Saat menjabat pelaksana tugas Menko Perekonomian, Sri Mulyani menolak keinginan Bakrie membeli 14 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Sri Mulyani meminta agar seluruh saham divestasi Newmont dibeli oleh perusahaan negara.
Tetapi setelah jabatan Menteri Koordinator Perekonomian berpindah ke Hatta Rajasa, Bakrie melalui Multicapital akhirnya bisa mendapatkan 75 persen dari 14 persen saham Newmont Nusa Tenggara.


** KASUS CENTURY

10 Desember 2009
Dalam wawancara dengan harian Wall Street Journal,  Sri Mulyani mengakui ketegangan antara dirinya dan Bakrie bermula tahun lalu ketika dia menentang suspensi saham Bumi Resources. Demikian juga pencekalan terhadap sejumlah petinggi perusahaan batu bara."Aburizal Bakrie tak senang dengan saya," kata Sri Mulyani dalam wawancara dengan harian Wall Street Journal  "Saya tak berharap orang-orang di Golkar akan berlaku adil dan berbaik hati dengan saya selama penyelidikan."

3 Maret 2010
Paripurna DPR tentang Century menyetujui Opsi C berupa kesimpulan bahwa terdapat kesalahan dalam pengambilan kebijakan FPJP dan PMS dan pelaksanaan kebijakan.


** DIISUKAN MUNDUR

Januari 2010
The Jakarta Post mengutip sumber yang dekat dengan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Dalam berita tersebut, disebutkan Aburizal alias Ical dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu dan sepakat untuk mengganti Sri Mulyani dengan Anggito Abimanyu. Anggito dianggap dekat dengan Ical dan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa..

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Fraksi Golongan Karya di Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo, mendukung jika Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diganti dengan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu. Meskipun belum mengetahui kabar itu, Bambang menilai keterlibatan Sri Mulyani dalam skandal Bank Century telah menggoyang pemerintah. "Dari pada terus mempertahankan, akan menggangu kinerja pemerintah," kata Bambang kepada Tempo.

** AMANAT PRESIDEN DAN BOIKOT DPR

26 Maret 2010
Presiden mengeluarkan surat amanat presiden  R-21/Pres/03/2010 tentang penunjukan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa sebagai wakil pemerintah ke DPR untuk membahas Perubahan APBN yang semula hanya diwakili Menteri Keuangan.

3 Mei 2010

PDI Perjuangan dan Partai Hanura meninggalkan sidang paripurna DPR yang membahas rapat APBN Perubahan 2010 yang dihadiri Sri Mulyani

EVAN | BS

BERITA TERPOPULER LAINNYA:

* Presiden SBY Ucapkan Selamat Pada Sri Mulyani  

* Bicarakan Posisi Sri Mulyani, Presiden Yudhoyono Lakukan Komunikasi dengan Robert Zoellick  

* Presiden Belum Terima Surat Pengunduran Sri Mulyani  

* Anggito dan Eddy Disebut-sebut Akan Gantikan Sri Mulyani

* Di Twitter Sri Mulyani Kalahkan Lakers dan Justin Beiber

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

12 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

16 jam lalu

Sri Mulyani memaparkan masalah impor bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.


Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

16 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.


TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

2 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, memaparkan peran penting lembaganya bagi perekonomian kepada media di tengah ramai kecaman masyarakat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ilona
TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat


Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

3 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.


Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.


Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.


Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

3 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.