Hal ini penting guna mengurangi ketergantungan perusahaan terhadap energi listrik yang dipasok Perusahaan Listrik Negara untuk kepentingan produksi. Karena ketergantungan tersebut, perusahaan sering dirugikan jika ada kenaikan tarif listrik.
Demikian disampaikan Koordinator Tim Advokasi Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Tengah, Agung Wahono kepada Tempo, Jumat (26/3).
"Pemerintah harus memberi stimulus penggunaan energi alternatis selain listrik dari PLN," ujarnya. Dengan demikian, kalangan industri tetap bisa survive meski ada kenaikan tarif listrik.
Hal itu juga bisa mengurangi beban Perusahaan Listrik Negara dalam memenuhi kebutuhan listrik nasional. "Jangan seperti sekarang, saat harus bersaing dengan produk impor, harga produk domestik justru naik karena tarif listrik naik."
Stimulus yang dimaksud, lanjut Agung, bisa berupa mempermudah ijin pendirian pembangkit listrik, subsidi pembangunan serta pendampingan jika terjadi gesekan dengan masyarakat.
Dulu, dunia usaha dianjurkan menggunakan batu bara sebagai energi alternatif, namun ketika ada protes dari masyarakat terkait dengan dampak lingkungan, pemerintah tidak membantu menyelesaikan. "Jadi jangan hanya menyuruh tanpa melakukan pendampingan."
Menurut Agung yang juga salah satu manajer di PT Apacinti Corpora, energi alternatif bisa berupa penggunaan batu bara, gas bumi, tenaga surya dan sebagainya. Mengenai rencana pmerintah menaikkan tarif dasar listrik, lanjutnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Tengah telah berkirim surat kepada Menteri Energi dan Sumberdaya Minieral dan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara untuk menunda rencana tersebut.
Namun jika harus naik, pemerintah harus menjelaskan alasan kenaikan serta alasan besarnya kenaikan secara transparan.