Presiden Yudhoyono Dijadwalkan Buka Rapat Pengusaha Muda
Selasa, 2 Maret 2010 10:26 WIB
Bagikan
TEMPO/Arie Basuki
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan membuka rapat kerja nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ke-14 di Hotel Ritz Carlton, kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (2/3) pagi. Setelah dibuka presiden di Jakarta rakernas akan dilanjutkan di Batam.
Rakernas HIPMI mengambil tema "Komitmen Nasional Dalam Percepatan Pembangunan Ekonomi Bangsa." HIPMI mengharapkan pemerintah akan bersikap afirmatif kepada kalangan dunia usaha. Baik dalam bentuk penyediaan alternatif pembiayaan maupun kebijakan yang lebih bersahabat bagi dunia usaha.
Alternatif pembiayaan itu misalnya penurunan suku bunga kredit, penyelesaian masalah perpajakan, sampai stimulus untuk kebijakan dunia usaha. Rakernas ini dihadiri oleh 33 Dewan Pimpinan Daerah dan 300 Dewan Pimpinan Cabang dari seluruh Indonesia.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Di Musda IX HIPPI Fadel Muhammad Jabarkan IKN dan Tantangan Jakarta
8 Desember 2022
Di Musda IX HIPPI Fadel Muhammad Jabarkan IKN dan Tantangan Jakarta
Jakarta tetap menjadi pusat bisnis dan di Kalimantan Timur menjadi pusat pemerintahan.
Korban Ricuh Munas HIPMI Lapor ke Polisi, Kapolresta Periksa dan Kumpulkan Bukti
22 November 2022
Korban Ricuh Munas HIPMI Lapor ke Polisi, Kapolresta Periksa dan Kumpulkan Bukti
Keributan di munas Hipmi disebut karena masalah personal.
Hippi: Pengusaha Besar Menimbun Minyak Goreng Harus Dijatuhi Hukuman
23 Februari 2022
Hippi: Pengusaha Besar Menimbun Minyak Goreng Harus Dijatuhi Hukuman
Hippi minta produsen minyak goreng besar di Indonesia untuk terus membanjiri pasar atau melakukan operasi pasar guna memenuhi pasokan warga.
Jusuf Kalla: Negara Kuat Didukung Para Pengusaha Kuat
1 Juli 2017
Jusuf Kalla: Negara Kuat Didukung Para Pengusaha Kuat
JK mengatakan pemerintah memiliki 25 persen saham dari pajak pendapatan perusahaan yang dikelola pengusaha.