Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PTPN Impor 50 Ribu Ton Gula

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Rini MS Soewandi, akhirnya mengizinkan Asosiasi PTPN untuk mengimpor gula pasir. Izin impor tersebut diberikan khusus untuk memenuhi kebutuhan konsumen luar jawa, seperti Indonesia Tengah dan Indonesia Timur. Keputusan memperindag itu dikeluarkan 20 Januari lalu, mulai berlaku Pebruari ini, dengan jumlah 50 ribu ton. Sementara, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyatakan mendukung kebijakan pemerintah ini. Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah ini, sebab kuotanya sangat jelas, ucap H Abdul Wahid, Ketua Umum DPN APTRI, yang dihubungi di rumahnya, 3 Pebruari 2003. Sebab, kata Wahid, tidaklah tepat jika kebutuhan gula di dua wilayah luar Jawa ini dipenuhi dari Jawa. Alasannya, karena harga gula di Jawa sudah tinggi (Rp 3.600/kg). Untuk memenuhi kebutuhan gula luar Jawa, kata Wahid, Asosiasi itu mengimpor dari Thailand dan India. Jika dihitung bea masuk, harga sampai di kedua wilayah itu berkisar Rp 3.600/kg sampai di konsumen. Stok nasional gula sampai Maret mendatang masih berkisar 500 ribu ton. Sementara kebutuhan nasional berkisar 250 ribu ton tiap bulannya ( 50 ribu ton di antaranya untuk industri). Dan khusus Jawa, kebutuhannya berkisar 120 ribu ton. Penyelundupan gula impor maupun raw sugar, ditengarai Wahid masih cukup merajalela, terutama melalui pelabuhan Dumai dan Batam. Pada akhir Januari lalu, Wahid mempergoki sendiri dan melapor ke Polres Kudus,sebuah Toko Melati, di jalan Cokroaminoto Kudus, telah menimbun gula ilegal itu. Di gudang toko milik Ny Nita itu, telah disimpan sekitar 500 karung polos dan karung bekas pupuk isi 50 kg. Menurut Nita, bahwa gula itu tidak ilegal, tapi dibelinya dari H Rochani, pedagang dari Jombang, Jawa Timur, yang diperolehnya dari PG Waringin Anom. Benar dan tidaknya keterangan itu, oleh polisi masih diperlukan pengusutan lebih lanjut. Untuk membongkarnya polisi yang hanya berpakaian preman ini dua orang polisi sempat duel fisik sampai bergumul di tengah jalan dengan tiga algojo sewaan Nita. Perlawanan dari ketiga algojo itu baru mereda, setelah sejumlah polisi yang ada di dalam gudang berhamburan keluar dan salah seorang polisi menodongkan pistolnya. Akhirnya polisi berhasil membekuk Yanto, seorang di antara mereka. Bandelan --- TNR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

2 menit lalu

Panitia menggelar konferensi pers Munas Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI) 2024 di Hotel Alana Solo, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

PPJI berharap ke depan ada produk-produk kuliner jenis lainnya yang bisa diekspor seperti halnya rendang.


Gina S. Noer dan Maudy Ayunda Kolaborasi Garap Film KHD Berkisah Pemikiran Ki Hadjar Dewantara

4 menit lalu

Maudy Ayunda dan Gina S. Noer saat media gathering pengumuman akan menggarap film KHD Ki Hadjar Dewantara. Foto: TEMPO| Yuni Rohmawati.
Gina S. Noer dan Maudy Ayunda Kolaborasi Garap Film KHD Berkisah Pemikiran Ki Hadjar Dewantara

Film KHD merupakan debut Gina S. Noer dalam menggarap film bertema sejarah dan Maudy Ayunda sebagai produsernya.


Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

17 menit lalu

Warga melintas di dekat tempat pembuangan sampah sementara di Yogyakarta, Senin, 17 Juli 2023. Penutupan sementara Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan untuk penataan berimbas pada tutupnya sejumlah tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.


Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

21 menit lalu

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 22 April 2024. ANTARA/HO-Mahkamah Agung RI
Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.


Tidak Takut Pakai Pakaian Motif, Ini Tips Ala Andien

25 menit lalu

Andien/Foto: Instagram/Andien
Tidak Takut Pakai Pakaian Motif, Ini Tips Ala Andien

Penikmat fashion Andien Aisyah memberikan beberapa tips padu padan warna dan motif pakaian agar tetap enak dilihat dan tidak membosankan.


Saran Tenaga Medis agar Jemaah Haji Terhindar dari Heat Stroke di Tanah Suci

26 menit lalu

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memeriksa kondisi jemaah haji dalam gladi posko pelaksanaan haji 1445H/ 2023 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. Gladi posko yang diikuti 1.120 petugas PPIH Arab Saudi tersebut untuk mengecek dan memantapkan kesiapan saat puncak pelaksanaan haji 2024 di Arab Saudi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Saran Tenaga Medis agar Jemaah Haji Terhindar dari Heat Stroke di Tanah Suci

Suhu di Tanah Suci diperkirakan mencapai 40 derajat Celsius. Jemaah haji diimbau untuk dapat beradaptasi agar terhindar dari heat stroke.


KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

29 menit lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. KPK resmi menahan Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.


Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

36 menit lalu

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.


Seperti Lovely Runner 4 Drama Korea ini Usung Tema Perjalanan Waktu

40 menit lalu

Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok dalam poster drama Lovely Runner. Dok. Vidio
Seperti Lovely Runner 4 Drama Korea ini Usung Tema Perjalanan Waktu

Drama dengan tema perjalanan waktu seperti Lovely Runner memiliki daya tarik tersendiri


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

41 menit lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.