TEMPO Interaktif, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menjamin tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran akibat implementasi pasar bebas ASEAN-Cina (Free Trade Agreement Asean-Cina). "Kami imbau pengusaha tidak melakukan itu," kata Soyjan Wanandi, Ketua Umum Apindo di kantor Apindo kemarin.
Menurutnya, Apindo akan meminimalisir dampak buruk FTA Asean-Cina. Namun, lanjut Sofjan, pemerintah juga harus membantu dengan melaksanakan perannya. "Misalnya Kementerian Perindustrian dengan merampungkan berbagai Standard Nasional Indonesia," ujarnya. Atau, ia melanjutkan, Kementerian Perdagangan mengaktifkan safeguardnya.
FTA Asean-Cina sudah berjalan sejak 2004. Pada awal 2010, bea masuk dari sejumlah komoditi yang termasuk kategori normal track 1 menjadi nol.
Sejumlah pengusaha menyatakan tidak siap bersaing dengan barang Cina yang akan masuk dengan harga lebih murah. Bila produk Indonesia tidak bisa bersaing dan mendapat pasar, maka dikhawatirkan akan terjadi PHK terhadap karyawan.
EKA UTAMI APRILIA