Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, mengatakan dugaan manipulasi laporan penjualan terjadi PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia (Arutmin), dan induk kedua perusahaan tersebut, yakni PT Bumi Resources Tbk (Bumi).
Hasil perhitungan ICW dengan menggunakan berbagai data primer termasuk laporan keuagan yang telah diaudit, menunjukkan laporan penjualan Bumi selama 2003-2008 lebih rendah US$ 1,06 miliar dari yang sebenarnya. Akibatnya, selama itu pula, diperkirakan kerugian negara dari kekurangan penerimaan Dana Hasil Produksi Batubara (royalti) sebesar US$ 143,18 juta.
Adapun kerugian negara dari kekurangan pembayaran pajak mencapai US$ 477,29 juta. "Kami sudah berikan seluruh dokumen kami sebagai pendukung upaya Direktorat Jenderal Pajak mengungkap kasus pajak yang mereka tangani saat ini," kata Firdaus usai melapor kepada Direktorat Intelijen dan Penyidikan, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Senin (15/2).
Firdaus didampingi Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho, dan Peneliti Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Anggita Ramadani Tampubolon. Mereka mengaku diterima langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak, Pontas Pane.
Firdaus mengatakan, kasus yang dilaporkannya tak jauh berbeda dengan kasus dugaan pidana pajak 2007 senilai sekitar Rp 2,1 triliun oleh Bumi, KPC dan Arutmin yang kini diusut penyidik pajak. Bedanya, jika dihitung sejak 2003-2008, nilai dugaan kerugian negara yang ditemukan lebih besar. "Kami menemukan banyak pelaporan yang diduga tak benar, bahkan juga terjadi pada 2008," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Firdaus, Direktorat Jenderal Pajak tak perlu ragu dengan upayanya menyidik kasus pajak Grup Bakrie. Pasalnya, kasus ini sebenarnya telah diendus pula oleh ICW sejak lama. "Jangan sampai terpengaruh tudingan politisasi," katanya.
Meski demikian, dia juga mendesak aparat pajak segera menuntaskan kasus pajak lainnya seperti dugaan penggelapan pajak Rp 1,4 triliun oleh Asian Agri Group. Belum lagi piutang pajak yang nilainya terus naik dari tahun ke tahun.
ICW mencatat, total tunggakan pajak pada 2009 mencapai sekitar Rp 51 triliun, naik sebesar kurang lebih Rp 6 triliun dari Rp 45 triliun pada 2008. "Terutama wajib pajak badan, karena 40 persen piutang itu dari mereka. Integritas Direktorat Jenderal Pajak diuji di sini," katanya.
Hingga berita ini dilaporkan, Tempo belum berhasil memperoleh konfirmasi dari Pontas Pane. Demikian pula dari ketiga perusahaan yang dilaporkan tersebut.
AGOENG WIJAYA