TEMPO Interaktif, Jakarta -Departemen Head of Sales Bali Area PT. Mobile-8 Telecom, Achmad Chalik mengakui penebangan sejumlah menara di wilayah Badung, Bali cukup mengganggu pelayanan mereka kepada para pelanggan, khususnya di kawasan Nusa Dua.
Dia berharap Pemerintah Kabupaten Badung tidak lagi melakukan penebangan menara semacam itu.Namun, kata dia, pihaknya belum melakukan upaya seperti menempuh langkah hukum maupun bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Badung.‘'Kami belum mendapat instruksi dari kantor pusat di Jakarta ,’’ ujarnya, Rabu (2/9).
Sejauh ini, perusahaan yang mengeluarkan produk Fren dan akses data Mobile itu sudah melakukan upaya antisipasi sehingga pelayanan kembali normal.Menurut Achmad Chalik, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak PT. SKP untuk menyediakan lahan baru dan membangun BTS baru.
Kepala Dinas Perhubungan Badung Made Sutama, menegaskan pihaknya hanya menindak menara yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan. Salah satunya menara milik PT. SKP.Dia membantah bahwa pihaknya tidak memperpanjang izin yang diminta PT. SKP. ‘’Sejak awal tower milik perusahaan itu memang tidak memiliki IMB,’’ sebutnya.
Menurutnya, penebangan tower itu terjadi karena ada perusahaan yang membangun tower itu secara diam-diam, tanpa mengurus izin terlebih dahulu. Setelah diketahui, mereka meminta pemutihan kepada Pemerintah Kabupaten Badung. ‘’Tentu ini tidak bisa kami biarkan,’’ tegasnya.
Kata Sutama, pihaknya siap berkomunikasi dengan pihak operator untuk mencari solusi terbaik. Namun, dia berharap, tidak ada penghakiman dari pihak operator. ‘’Jangan saling menyalahkan,’’ ujarnya.
NI LUH ARIE SL