Saat ini Kementerian tengah memproses penyelesaian rekening dan investasi. Tercatat 32 BUMN masih dalam proses dan dua BUMN tak dapat diproses di komite. “Mudah-mudahan selesai semester satu 2010 karena ini harus dipercepat,” ujarnya usai rapat kerja dengan Komisi BUMN di gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI, Rabu (26/8).
Pola penyelesaian rekening dana investasi dilakukan dalam beberapa cara yakni penyertaan modal negara atau restrukturisasi menjadi utang biasa. Pola yang dipilih akan bergantung pada kasusnya, tapi, kata dia, pemerintah akan menyelesaikan. “Jika tak diselesaikan akan jadi masalah karena menggantung saja,” ucap Sofyan.
Jumlah rekeing dana investasi dari 34 badna usaha milik negara mencapai Rp 7,45 triliun, US$ 715 juta, DEM 48,6 juta, dan 16,3 juta euro. Dari jumlah itu pemerintah telah menyelesaikan proses 16 BUMN senilai Rp 938,6 milliar.
Dari 34 BUMN, tiga perusahaan masih menunggu penetapan dari Menteri Keuangan dan 26 BUMN dalam proses di luar komite. Sisanya, tiga BUMN diproses di luar komite dan dua BUMN belum dapat diproses di komite. Pemerintah hanya akan menghapuskan RDI/SLA yang penggunaannya sesuai peruntukannya. “Kami akan pilih-pilih,” tutur dia.
RIEKA RAHADIANA