2. Tak Hanya Tom Lembong, 4 Mendag Era Jokowi Ini Juga Impor Gula Besar-Besaran
Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam dugaan korupsi impor gula pada 2015. Jaksa menuduh Menteri Perdagangan atau Mendag periode 2015-2016 itu membuat kebijakan impor gula yang merugikan negara senilai Rp 400 miliar.
“Saudara TTL diduga memberikan izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP, yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Tom Lembong ditahan Kejagung bersama tersangka lain, yakni Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus. Keduanya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari untuk keperluan penyidikan.
Simak lebih jauh tentang empat Mendag selain Tom Lembong yang impor gula di sini.
3. Smelter Nikel di IMIP Kembali Terbakar, Buruh Desak Seluruh Perusahaan Benahi Sistem Keselamatan Kerja
Serikat Buruh Industri Pertambangan atau SBIPE di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) meminta agar seluruh perusahaan yang beroperasi di kawasan penghiliran nikel itu diidentifikasi. Hal ini menyusul kecelakaan kerja yang masih terus terjadi. Ketua SBIPE IMIP, Henry Foord Jebss, mengatakan ledakan pabrik yang kerap terjadi tidak boleh dianggap sepele.
“Harus diidentifikasi mana saja yang berpotensi terjadi ledakan atau kecelakaan kerja,” kata Henry ketika dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu malam, 30 Oktober 2024. Menurutnya, perlu ada langkah antisipasi agar kecelakaan kerja tidak terjadi lagi.
Selain itu, Henry mengatakan, perusahaan harus mengedukasi dan meningkatkan pengetahuan para pekerja. Dengan begitu, potensi pekerja melakukan kesalahan bisa diihindari dan kecelakaan kerja bisa dicegah. “Kami minta SOP (standar operating procedure) itu diperjelas,” kata Henry.
Simak lebih jauh tentang desakan buruh usai kebakaran smelter nikel berulang di sini.