TEMPO.CO, Jakarta -Juru Kampanye Energi Trend Asia, Arko Tarigan, menyesalkan insiden kebakaran di kawasan penghiliran nikel Indonesia Morowai Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, masih terus terjadi. Teranyar, ledakan terjadi di PT Dexin Steel Indonesia (DSI), Jumat, 25 Oktober 2024. Lima hari kemudian, ledakan terjadi di PT Zhongtsing New Energy atau ZTEN pada Rabu pagi, 30 Oktober 2024.
Arko mengatakan peristiwa berulang ini menunjukkan tidak seriusnya pemerintah melakukan perbaikan baik di erah Joko Widodo maupun Prabowo Subianto. Ia juga menilai Prabowo yang membawa visi misi keberlanjutan pemerintahan Jokowi tidak punya kesiapan untuk menyelesaikan persoalan ini. “Hilirisasi hanya menjadi jargon sewaktu Pemilu,” ujar Arko kepada Tempo, Kamis, 31 Oktober 2024.
Arko mengatakan penghiliran nikel mesti disetop lebih dulu. Ia menyarankan pemerintah tidak mengeluarkan izin usaha maupun izin smelter kepada perusahaan. “Harus dibenahi, moratorium dulu,” kata Arko. Selama moratorium, Arko berujar, pemerintah wajib memenuhi aspek perlindungan hak asasi manusia, kesejahteraan buruh, hingga memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan penghiliran nikel.
Sebelumnya, pascainsiden di PT DSI dan PT ZTEN, Serikat Pekerja Industri Morowali-Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (SPIM-KPBI) juga meminta perusahaan ditutup sementara. “Sampai ada hasil investigasi, dengan catatan upah buruh tetap dibayarkan,” kata Ketua Harian SPIM-KPBI Jordi Goral, Kamis, 31 Oktober 2024.
Jorni meminta sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) dibenahi. Ia juga mendesak pemerintah mengaudit sistem K3 di PT IMIP, menuntut revisi Undang-Undang Keselamatan Kerja, serta memberi hak secara normative kepada korban kecelakaan kerja serta keluarganya. “Selain itu, kami mendesak agar aktor pelaku pelanggar K3 diproses secara hukum,” ujar Jordi.
Kemarin, pascakejadian di dua perusahaan tersebut, Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan mengatakan investigasi masih dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan. Tempo juga berupaya menanyakan hasil investigasi dan tanggapan PT IMIP ihwal tuntutan serikat pekerat kepada Dedy melalui aplikasi perpesanan pada Kamis, 31 Oktober 2024. Namun, Dedy belum memberi keterangan hingga laporan ini ditulis.
Pilihan editor: PT ALMI Anak Usaha Maspion Hentikan Kegiatan Operasional