Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tom Lembong Jadi Tersangka, Ini Kata Anies, Muhaimin dan Kejaksaan Agung

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Anies dan Tom Lembong ketika live TikTok. Foto: Twitter Anies Bubble.
Anies dan Tom Lembong ketika live TikTok. Foto: Twitter Anies Bubble.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula ketika menjadi Menteri Perdagangan 2015-2016. 

Banyak yang terkejut atas penetapan ini, karena setelah selesai menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2019, Tom Lembang kembali menjadi pengusaha dan muncul lagi ketika bergabung sebagai tim sukses calon Presiden Anies Baswedan.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015–2023 di Kementerian Perdagangan adalah murni penegakan hukum.

“Penanganan perkara terkait importasi gula ini, saya nyatakan bahwa di sini tidak ada politisasi hukum, tetapi murni ini penegakan hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.

Ia menyatakan bahwa proses penyidikan kasus ini sudah berjalan selama sekitar satu tahun, yakni sejak Oktober 2023. Selama setahun itulah, kata dia, penyidik terus melakukan penggalian, pengkajian, dan pendalaman terhadap bukti-bukti yang diperoleh.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada 2015, dalam rapat koordinasi antarkementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula.

Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP sebanyak 105.000 ton untuk diolah menjadi gula kristal putih.

Padahal, kata dia, berdasarkan peraturan disebutkan bahwa yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Tom Lembong saat ini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Anies Baswedan: Terkejut, tapi Proses Hukum Tetap Harus Dihormati

Mantan calon presiden Anies Rasyid Baswedan mengatakan bahwa ia percaya proses peradilan terkait Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula akan berjalan secara transparan.

“Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” kata Anies melalui akun X resminya, @aniesbaswedan, seperti dikutip di Jakarta, Rabu.

Anies mengaku terkejut mendapat kabar ditetapkannya Tom Lembong sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Walau begitu, kata Anies, proses hukum tetap harus dihormati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di penjelasan UUD 1945 masih valid, yaitu ‘Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat)’,” katanya.

Anies mengaku telah bersahabat selama hampir 20 tahun dengan Tom Lembong. Menurut Anies, Tom Lembong merupakan pribadi yang berintegritas tinggi. Ia menyebut Tom Lembong selalu memprioritaskan kepentingan publik dan fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit.

“Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Oleh karena itu, selama karier panjang di dunia usaha dan singkat di pemerintahan, ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anies menyampaikan pesan semangat kepada Tom Lembong.

“Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom (saya masih percaya kepada Tom) dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” tutur dia.

Muhamin Iskandar: Saya Turut Bersedih

Bekas pasangan Anies dalam Pilpres 2024, Muhaimin Iskandar yang kini menjadi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, menyatakan turut bersedih atas penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi importasi gula.

"Saya turut bersedih sebenarnya. Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat," kata Muhaimin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Saat ditanya lebih lanjut soal indikasi kriminalisasi dalam kasus ini, Muhaimin mengaku tidak mengetahuinya. 

Pilihan Editor Tarif Tol Cipali Naik Mulai Hari Ini, Cek Kenaikannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korupsi Impor Gula, ICW Desak Kejagung Periksa Kementerian Lain yang Diduga Terlibat

12 menit lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong  menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Korupsi Impor Gula, ICW Desak Kejagung Periksa Kementerian Lain yang Diduga Terlibat

ICW meminta Kejagung memeriksa kementerian lain yang diduga terlibat dalam korupsi import gula.


Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Kejagung Diminta Periksa Semua Menteri Perdagangan Era 2015-2023

1 jam lalu

Mantan Mendag Thomas Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajaksaan Agung, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong tengah dibawa ke rutan Salemba Kejaksaan Agung. TEMPO/Dinda Shabrina
Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Kejagung Diminta Periksa Semua Menteri Perdagangan Era 2015-2023

Kejagung diminta memeriksa semua Menteri Perdagangan soal korupsi impor gula, bukan hanya Tom Lembong.


Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

1 jam lalu

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.


Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Pengamat: Politisasi Hukum Bakal Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi

2 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Pengamat: Politisasi Hukum Bakal Pengaruhi Pertumbuhan Ekonomi

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin mengatakan penetapan tersangka bekas Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong harus lepas dari unsur politis. Dia menyebut pertumbuhan ekonomi akan tercapai kalau penegakan hukum bisa menjamin keadilan dan stabilitas.


Daftar Kebijakan Tom Lembong saat jadi Mendag, Buka Keran Impor Pangan hingga Produk Jadi

3 jam lalu

Thomas Trikasih Lembong saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan di Gedung Nusantara I, kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2016. Tom Lembong ditunjuk Presiden ke-7 Joko Widodo sebagai Menteri Perdagangan 2015-2016. Dia juga dipercaya menjadi Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal, kini berubah menjadi Kementerian Investasi, pada 2016-2019. DOK.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Daftar Kebijakan Tom Lembong saat jadi Mendag, Buka Keran Impor Pangan hingga Produk Jadi

Sederet kebijakan yang pernah ditetapkan Tom Lembong ketika menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016


Kejagung Belum Kantongi Bukti Aliran Dana ke Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

3 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong  menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejagung Belum Kantongi Bukti Aliran Dana ke Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

Kejaksaan Agung menyatakan masih menelusuri aliran dana kasus korupsi impor gula ke Tom Lembong.


Tahan Tom Lembong dan Charles Sitorus, Kejagung Akui Sempat Kesulitan Usut Korupsi Impor Gula

3 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tahan Tom Lembong dan Charles Sitorus, Kejagung Akui Sempat Kesulitan Usut Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung menyidik kasus impor gula selama satu tahun sebelum akhirnya menetapkan dan menahan Tom Lembong dan Charles Sitorus.


Ragam Respons Orang Terdekat Usai Tom Lembong Dijadikan Tersangka

3 jam lalu

Tim Nasional Pemenangan (TPN)  Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Tom Lembong, ketika ditemui di Gedung Pakarti Centre Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Ragam Respons Orang Terdekat Usai Tom Lembong Dijadikan Tersangka

Kejagung menduga Tom Lembong terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.


Gugatan Soal Robert Bonosusatya Tak Diterima Hakim, MAKI Akan Ajukan Praperadilan Lagi

4 jam lalu

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman saat ditemui usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 25 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Gugatan Soal Robert Bonosusatya Tak Diterima Hakim, MAKI Akan Ajukan Praperadilan Lagi

MAKI akan kembali mengajukan gugatan praperadilan soal penetapan Robert Bonosusatya sebagai tersangka kasus timah.


Charles Sitorus dan Tom Lembong jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Respons Bos PT PPI?

4 jam lalu

Direktur Pengembangan Bisnis Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus (CS) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Charles Sitorus dan Tom Lembong jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Respons Bos PT PPI?

PPI Soegeng Hernowo merespons proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi impor gula yang melibatkan Charles Sitorus dan Tom Lembong.