TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, mengungkapkan alasan di balik usulan memindahkan tata kelola pupuk ke wewenang Kementerian Pertanian (Kementan). Menurut dia, penting untuk segera memulai proses perbaikan tata kelola pendistribusian pupuk dengan memprioritaskan kepentingan petani.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, tata kelola pendistrisbusian pupuk akan lebih efektif jika berada di bawah Kementan. Musababnya, kementerian itu yang selama ini bersentuhan langsung dengan para petani. "Urusan pupuk berkaitan dengan bahan baku gas yang diatur oleh Menteri ESDM, produksi oleh BUMN, dan distribusi oleh Menteri Perdagangan. Nah baru soal petaninya ada di Kementan,” ucap Sudaryono lewat keterangan tertulis, Rabu, 30 Oktober 2024. “Kami ingin tata kelola pupuk ini sebetulnya bukan di bawah siapa-siapa, tapi tata kelola pendistribusiannya ada di Kementerian Pertanian. Ketua kelasnya Menteri Pertanian lah,” ujarnya.
Sudaryono mengakui, selama ini banyak keluhan dari distributor dan petani di berbagai daerah tentang distribusi pupuk. Karena itu, ia meminta para stakeholder pupuk menangani keluhan tersebut melalui tata kelola yang baik. Dengan begitu, petani mendapatkan manfaat maksimal dari pupuk yang disediakan.
Tujuan utama dari pengelolaan pupuk, Sudaryoni mengatakan, bukan hanya untuk keuntungan perusahaan. Tapi, para pemangku kebijakan harus memastikan pupuk sampai ke petani tepat waktu. Sebab, bagaimanapun, pemerintah menargetkan beras harus naik. Ia mengatakan, jangan sampai negara untung tapi rakyat menderita.
Mendatang, Sudaryono menekankan pentingnya kolaborasi untuk membenahi tata kelola pupuk, terutama karena petani sangat bergantung pada ketersediaan pupuk setiap harinya. Ia menyebut masalah tata kelola ini menjadi semakin krusial, terutama karena Presiden Prabowo Subianto telah mencananhkan target swasembada pangan. "Persoalan pupuk harus kita perbaiki bersama, terutama dalam aspek tata kelola, agar Indonesia dapat mempercepat pencapaian swasembada," kata Sudaryono.
Peneliti Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Khudori, mengkritik rencana Kementan yang ingin PT Pupuk Indonesia berada di bawah alur koordinasi mereka. Ia mengatakan, langkah itu tak akan mengentaskan masalah ketersediaan pupuk yang saat ini dialami petani. “Kalau mau membenahi secara holistik itu tidak cukup. Saya yakin tidak akan mengentaskan masalah,” ucap pakar pertanian lulusan Universitas Jember itu saat dihubungi Tempo, Rabu, 23 Oktober 2024.
Pilihan editor: Menteri PUPR Dody Hanggodo Sebut Serapan Anggaran IKN pada 2024 Baru 57,8 Persen