Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Perindustrian Minta Pengawasan di Daerah Perbatasan Diperketat

image-gnews
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza saat ditemui wartawan dalam acara Cosmetic Day 2024 di Kantor Kementerian Perindustrian, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza saat ditemui wartawan dalam acara Cosmetic Day 2024 di Kantor Kementerian Perindustrian, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Reza menyesalkan masuknya puluhan ribu kosmetik ilegal ke tanah air. Faisol menyebut, selain merugikan industri kosmetik dalam negeri, impor kosmetik ilegal ini juga dapat membahayakan kesehatan. Karena itu Kementerian Peridustrian meminta pengawasan di daerah perbatasan diperketat.

“Kita tidak bisa bertanggung jawab apabila produk tersebut menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan karena kandungan produknya tidak kita ketahui,” ujarnya usai pembukaan acara Cosmetic Day di Gedung Kementerian Perindustrian, Selasa, 29 Oktober 2024.

Faisol mengatakan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan bekerja sama dengan badan atau lembaga terkait lainnya untuk memperketat daerah border. Hal ini bertujuan untuk mencegah produk kosmetik ilegal masuk ke Indonesia.

“Pak Menteri nanti akan bekerjasama dengan seluruh instansi terutama yang ada di border untuk bisa mencegah produk-produk ilegal yang dari luar,” kata dia.

Lebih lanjut, ia menegaskan, segala produk yang beredar harus memiliki dokumen legal. Ketentuan ini, kata Faisol, berlaku tidak hanya pada produk kosmetik melainkan produk-produk lainnya.

Dokumen legal itu, kata Faisol, meliputi persyaratan pemeriksaan, persyaratan dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), persyaratan dari bea cukai, dan persyaratan dari Kementerian Perindustrian.

“Semua harus dipenuhi,” ucap Faisol.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor menyita 970 item kosmetik impor ilegal sejumlah total 415.035 unit dari Cina, Filipina, Thailand, dan Malaysia. Produk-produk kosmetik itu terdiri dari berbagai merek antara lain Lameila, Brilliant, dan Balle Metta.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan produk-produk kosmetik yang disita Satgas merupakan hasil pengawasan sepanjang Juli sampai dengan September 2024. Produk-produk ini tidak memiliki Nomor Izin Edar dan mengandung bahan berbahaya yang terlarang.

Bahan berbahaya yang dimaksud Taruna Ikrar yakni logam, merkuri, hingga pemutih jenis tertentu. Bahan-bahan itu dilarang oleh BPOM menjadi bahan baku kosmetik karena dapat merusak kulit. “Kami sudah melakukan pengecekan di laboratorium,” ucap Taruna Ikrar dalam jumpa pers di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2024.

Produk kosmetik sitaan Satgas ini bernilai ekonomi Rp11,44 miliar. Ia mengatakan angka itu baru kerugian secara ekonomi. Di luar itu, kata dia, nilai kerugian lebih besar lagi. Sebab, kosmetik ilegal ini dapat merusak kulit jika beredar di masyarakat. Nilai kerugian itu, menurut dia, tak terbayangkan besarnya.

Ada beberapa daerah tempat Satgas menyita produk-produk kosmetik itu. Daerah-daerah itu antara lain Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua. Sepanjang operasi pengawasan, Satgas menemukan 45 kasus impor kosmetik ilegal. Menurut dia, kosmetik impor ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga mengancam keselamatan masyarakat.

Han Revanda Putra berkontribusi dalam artikel ini.

Pilihan Editor: Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti Sebut Siap Lanjutkan IKN: Kami Selesaikan Semuanya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenaker Pastikan Hak Pekerja Sritex Dibayar dan Mengawal Tidak Ada PHK

3 jam lalu

Suasana di kawasan kantor PT Sritex usai Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan bahwa perusahaan itu pailit, Kamis, 24 Oktober 2024. Kantor tersebut berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kemenaker Pastikan Hak Pekerja Sritex Dibayar dan Mengawal Tidak Ada PHK

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengawal upaya penyelamatan Sritex. Memastikan semua hak pekerja dibayar dan tidak ada PHK.


Kementerian Perindustrian Susun Langkah Penyelamatan Sritex

3 jam lalu

Sritex tercatat beberapa kali meraih penghargaan MURI seperti Pelopor dan Penyelenggara Penciptaan Investor Saham Terbesar Dalam Perusahaan pada 2015. Sebanyak 30 ribu karyawan Sritex mencatatkan rekor MURI untuk jumlah peserta terbanyak dalam penyuluhan narkoba yang diadakan oleh satu perusahaan yang digelar dalam rangka HUT Sritex ke-50 dan HUT RI ke-71. Selanjutnya pada 2019, sebanyak 38 ribu karyawan Sritex Grup melakukan kerja bakti massal untuk membersihkan lingkungan hingga mencetak rekor MURI baru untuk Kerja Bakti di Lingkungan Perusahaan oleh Karyawan Terbanyak yang digelar dalam rangka menyambut HUT RI ke-74 dan HUT Sritex ke-53. Dok. Sritex
Kementerian Perindustrian Susun Langkah Penyelamatan Sritex

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya menyusun sejumlah langkah penyelamatan Sritex.


Kemenperin akan Audiensi Lanjutan dengan Sritex Pekan Ini

3 jam lalu

Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Dirjen IKFT Kemenperin) Reni Yanita saat ditemui awak media usai audiensi bersama Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Kantor Kementerian Perindustrian pada Senin, 28 Oktober 2024. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian
Kemenperin akan Audiensi Lanjutan dengan Sritex Pekan Ini

Kementerian Perindustrian akan melakukan audiensi lanjutan dengan Sritex terkait penyelamatan perusahaan.


Kementerian Perindustrian Tunggu Sritex Usul Skema Penyelamatan Perusahaan

3 jam lalu

Pita hitam bertuliskan
Kementerian Perindustrian Tunggu Sritex Usul Skema Penyelamatan Perusahaan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengusulkan skema penyelamatan perusahaan.


Komisaris Sritex Temui Menperin: Bahas Strategi Besar agar Sustain

1 hari lalu

Sritex tercatat beberapa kali meraih penghargaan MURI seperti Pelopor dan Penyelenggara Penciptaan Investor Saham Terbesar Dalam Perusahaan pada 2015. Sebanyak 30 ribu karyawan Sritex mencatatkan rekor MURI untuk jumlah peserta terbanyak dalam penyuluhan narkoba yang diadakan oleh satu perusahaan yang digelar dalam rangka HUT Sritex ke-50 dan HUT RI ke-71. Selanjutnya pada 2019, sebanyak 38 ribu karyawan Sritex Grup melakukan kerja bakti massal untuk membersihkan lingkungan hingga mencetak rekor MURI baru untuk Kerja Bakti di Lingkungan Perusahaan oleh Karyawan Terbanyak yang digelar dalam rangka menyambut HUT RI ke-74 dan HUT Sritex ke-53. Dok. Sritex
Komisaris Sritex Temui Menperin: Bahas Strategi Besar agar Sustain

Dalam pertemuan ini, Komisaris Iwan Setiawan dan Menperin Agus Gumiwang mendiskusikan strategi besar untuk penyelamatan Sritex.


Prabowo Minta Penyelamatan Pekerja Sritex, Pengamat: Industri Tekstil Lain juga Perlu Diselamatkan

3 hari lalu

Sejumlah pekerja PT Sritex berjalan memasuki kawasan pabrik yang berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024. Pasca putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang, perusahaan itu masih beroperasi seperti biasa. TEMPO/Septhia Ryanthie
Prabowo Minta Penyelamatan Pekerja Sritex, Pengamat: Industri Tekstil Lain juga Perlu Diselamatkan

Presiden Prabowo Subianto diminta untuk mengambil langkah penyelamatan terhadap industri tekstil dalam negeri secara menyeluruh, tidak hanya Sritex.


Prabowo Minta Pekerja Sritex Diselamatkan: Jangan Sampai Kena PHK

3 hari lalu

Sritex selamat dari krisis moneter pada 1998 dan 2001 berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992. Pada 2013, PT Sritex secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) di Bursa Efek Indonesia. Pada 2014, Iwan S. Lukminto, Direktur Utama Sritex sekaligus anak sulung mendiang HM Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari Majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young. Pada 2017, perusahaan ini berhasil menerbitkan obligasi global senilai US$ 150 juta yang akan jatuh tempo pada 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Prabowo Minta Pekerja Sritex Diselamatkan: Jangan Sampai Kena PHK

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Presiden Prabowo telah memerintahkan 4 kementerian untuk menyelamatkan pekerja Sritex.


Kembali Jadi Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang: Tidak Ada Istilah Belajar Lagi

7 hari lalu

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, saat ditemui usai membuka Tech Summit di kantor PIDI 4.0, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Kembali Jadi Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang: Tidak Ada Istilah Belajar Lagi

Politisi partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita kembali dipilih oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi Menteri Perindustrian


Belum Kantongi Sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri, iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia

10 hari lalu

Seorang pria memegang Apple iPhone 16 Pro Max menjelang peluncuran penjualan smartphone seri iPhone 16 baru di Moskow, Rusia 20 September 2024. REUTERS/Evgenia Novozhenina
Belum Kantongi Sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri, iPhone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia

Mulai dari tidak memenuhi syarat investasi dan tidak perpanjang sertifikat TKDN, berikut alasan mengapa iPhone 16 tidak kunjung rilis di Indonesia.


Iphone 16 Terganjal Masuk Indonesia, TKDN Belum Terpenuhi

21 hari lalu

Warga mencoba ponsel terbaru iPhone 16 yang mulai dijual, di Beijing, Cina, 20 September 2024. REUTERS/Florence Lo
Iphone 16 Terganjal Masuk Indonesia, TKDN Belum Terpenuhi

Kementerian Perindustrian mengatakan iPhone 16 terganjal masuk Indonesia karena belum mendapatkan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri atau TKDN