Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Duduk Perkara Sritex sampai Dipailitkan hingga Prabowo Harus Cawe-cawe

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Presiden Prabowo Subianto memberi arahan kepada Kabinet Merah Putih sebelum sesi pelatihan dimulai di Lembah Tidar Akmil Magelang, Jawaa Timur, pada Jumat, 25 Oktober 2024. Foto: Istimewa
Presiden Prabowo Subianto memberi arahan kepada Kabinet Merah Putih sebelum sesi pelatihan dimulai di Lembah Tidar Akmil Magelang, Jawaa Timur, pada Jumat, 25 Oktober 2024. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu pabrik tekstil terbesar di Indonesia, PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, dipailitkan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Niaga Semarang, 21 Oktober 2024. Ancaman PHK terhadap karyawan membuat Presiden Prabowo memerintahkan 4 menterinya membantu.

Perusahaan langsung mengajukan kasasi untuk melawan keputusan tersebut. Hal itu dilakukan agar perusahaan tidak ditutup dan asetnya disita untuk membayar kewajibannya.

Dampak dari penutupan perusahaan adalah ancaman PHK karyawan yang jumlah puluhan ribu orang.

Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menyebutkan pemutusan hubungan kerja (PHK) haram dalam usaha Sritex.

"PHK itu adalah kata-kata yang sangat tabu, haram di dalam pelaksanaan usaha kami. Maka dari itu kami ingin meyakinkan juga kepada seluruh karyawan/karyawati bahwa usaha Sritex saat ini tetap normal," kata Iwan Kurniawan Lukminto di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, 28 Oktober 2024.

Ia mengatakan sejauh ini kewajiban perusahaan terhadap karyawan tidak mengalami keterlambatan.

Meski demikian, ia tidak memungkiri adanya efisiensi yang dilakukan oleh perusahaan.

"Namun putusan efisiensi semuanya berdasarkan keputusan bisnis. Di mana semua itu diputuskan karena kami memang tidak bisa atau market masih belum ada pembelinya. Makanya dilaksanakan efisiensi, bukan karena kebangkrutan kami," katanya.

Ia mengatakan mengenai keputusan pailit tersebut saat ini pihaknya tengah berupaya menangani masalah ini dengan serius.

"Dalam arti kami mengupayakan sekuat tenaga untuk naik banding di Mahkamah Agung supaya Mahkamah Agung memberikan satu keputusan untuk mencabut atau membatalkan keputusan Pengadilan Negeri Semarang tanggal 21 Oktober lalu," katanya.

Selain itu, pihaknya juga masih menjalankan konsolidasi secara internal dan eksternal sambil menanti putusan Mahkamah Agung.

"Di dalam proses menunggu keputusan Mahkamah Agung ini, kami akan dihadapkan oleh kendala-kendala teknis yang akan terus kami antisipasi untuk menormalisasi kegiatan usaha Sritex," katanya.

Awal Mula Gugatan Pailit

Menurut dia, keputusan pailit dimulai pada tahun 2022 saat Sritex memasuki fase PKPU atau disebut juga dengan penundaan kewajiban pembayaran utang. Perusahaan tekstil di Sukoharjo, Jawa Tengah itu, mengalami kesulitan pembayaran utang menyusul pandemi Covid-19 yang berlangsung hampir 3 tahun hingga menurunkan daya beli masyarakat.

"Di situ kami melalui proses yang cukup panjang, utang-utang yang perusahaan kami punya ini mempunyai satu kesepakatan yaitu perjanjian homologasi atau perjanjian pembayaran utang. Istilahnya kalau yang utang misalnya 5 tahun, lalu diperpanjang menjadi 7 tahun, yang utangnya 6 tahun diperpanjang menjadi 9 tahun. Jadi bayarnya diberikan kesempatan waktu," katanya.

Ia mengatakan awalnya perjanjian perdamaian tersebut disahkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

"Semua juga sudah sesuai dengan aturan, sesuai dengan kewajiban kami untuk membayar sesuai dengan perjanjian ini. Namun salah satu dari pihak yang kurang tanggung jawab, mereka melayangkan tuntutan kepada kami untuk membatalkan perjanjian homologasi ini, perjanjian perdamaian ini," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengaku kurang mengetahui alasan PN Niaga Semarang pada akhirnya mengabulkan tuntutan tersebut, sehingga surat perdamaian homologasi yang ditandatangani tahun 2022 itu batal.

"Sehingga perusahaan kami dibilang perusahaan yang pailit," katanya.

Pengadilan Semarang dalam putusannya 2 September 2024, seperti dikutip dari laman SIPP pengadilan, disebutkan bahwa Sritex dan 3 anak usahanya PT Bitratex Industries, PT Primayudha Mandirijaya dan PT Sinar Pantja Djaja "telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon (PT Indo Bharat Rayon) berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022."

Selain itu, Pengadilan juga memutuskan: 
- Menyatakan batal Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).

- Menyatakan Pt Sri Rejeki Isman Tbk, Pt Sinar Pantja Djaja, Pt Bitratex Industries, Dan Pt Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya.

- Mengangkat Hakim Pengawas Pengadilan Niaga Semarang untuk mengawasi pengurusan dan pemberesan harta para termohon.

- Menunjuk dan mengangkat:
Denny Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, Nurma Candra Yani Sadikin untuk bertindak selaku Kurator dalam proses kepailitan perkara.

Berikutnya: Prabowo Perintahkan 4 Menteri Turun Tangan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Relawan Jokowi Manuver Dukung Pemerintahan Prabowo

9 menit lalu

Presiden ketujuh RI Joko Widodo (kanan) bersama ibu Iriana Joko Widodo (kiri) menyapa warga seibanya di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Minggu, 20 Oktober 2024. Jokowi kembali ke Solo usai purna tugas sebagai presiden selama dua periode dan digantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA/Mohammad Ayudha
Alasan Relawan Jokowi Manuver Dukung Pemerintahan Prabowo

Ketua Umum Relawan Jokowi BARA JP, Utje Gustaaf Patty mengatakan keputusan mereka mendukung Prabowo sebetulnya sudah lama dinyatakan.


Sosok Letkol Devy Kristiono, Ajudan Wapres Gibran Anggota TNI AD

26 menit lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka didampingi Letkol Inf Devy Kristiono. Foto : Instagram
Sosok Letkol Devy Kristiono, Ajudan Wapres Gibran Anggota TNI AD

Gibran Wakil Presiden Periode 2024-2029 memiliki ajudan yang berasal dari unsur TNI AD, yaitu Letkol Devy Kristiono. Ini sosoknya.


Pemerintah Libatkan 4 Kementerian Bahas Strategi Besar Penyelamatan Sritex

1 jam lalu

Seorang pekerja menyelesaikan pembuatan kaos di konveksi Sinergi Adv, Srengseng Sawah, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. UMKM Sinergi Adv bertahan dengan penjualan atribut Pilkada 2024. Dengan memperkerjakan 400 karyawan, UMKM yang bergerak sejak 2012 di industri tekstil ini dapat memproduksi maksimal 500 ribu/pcs perbulan.  TEMPO/Ilham Balindra
Pemerintah Libatkan 4 Kementerian Bahas Strategi Besar Penyelamatan Sritex

Strategi besar ini, kata Reni, tidak hanya untuk penyelamatan Sritex saja. Namun, juga untuk melindungi industri tekstil nasional yang lain.


Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti Sebut Siap Lanjutkan IKN: Kami Selesaikan Semuanya

1 jam lalu

Diana Kusumastuti berjalan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Diana Kusumastuti ditunjuk oleh Presiden Prabowo sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum.ANTARA/Muhammad Adimaja
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti Sebut Siap Lanjutkan IKN: Kami Selesaikan Semuanya

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti beri komentar soal kelanjutan IKN. "Kami akan melanjutkan yang sudah jalan. Kami selesaikan semuanya," katanya.


Projo Bakal Minta Masukan Jokowi dan Prabowo soal Jadi Parpol atau Tidak

1 jam lalu

Bendahara Projo, Panel Barus (Tengah) saat mengumumkan dukungan calon kepala daerah, di Kantor DPP Projo, Jakarta Selatan, pada Jumat 9 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Projo Bakal Minta Masukan Jokowi dan Prabowo soal Jadi Parpol atau Tidak

Panel Barus mengatakan keputusan akan sikap Projo menjadi partai politik atau tidak bakal diputuskan berdasarkan aspirasi akar rumput.


Ridwan Kamil Bakal Temui Prabowo di Istana Negara, Bahas Pilkada Jakarta?

2 jam lalu

(ki-ka) Dedi Mulyadi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Ridwan Kamil, menyapa ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Ridwan Kamil Bakal Temui Prabowo di Istana Negara, Bahas Pilkada Jakarta?

Koordinasi disebutkan itu bisa menjadi bukti bahwa Ridwan Kamil memiliki kedekatan dan hubungan yang sangat baik dengan Prabowo.


PN Semarang Putuskan PT Sritex Pailit, Apa Itu Kepailitan?

2 jam lalu

Pita hitam bertuliskan
PN Semarang Putuskan PT Sritex Pailit, Apa Itu Kepailitan?

Apa itu kepailitan, seperti yang jadi putusan PN Kota Semarang terhadap Sritex?


Maruarar Sirait Sumbang 2,5 Hektare Tanah untuk Dukung Program 3 Juta Rumah, Siapa yang Bangun?

2 jam lalu

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait saat menyampaikan sambutan di acara Diskusi Program Tiga Juta Rumah yang diadakan di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Maruarar Sirait Sumbang 2,5 Hektare Tanah untuk Dukung Program 3 Juta Rumah, Siapa yang Bangun?

Maruarar Sirait juga ingin memanfaatkan tanah-tanah sitaan dari koruptor yang saat ini dipegang oleh Kejaksaan Agung maupun KPK.


Respons PT Pindad Soal Produksi Maung untuk Kendaraan Operasional Menteri

2 jam lalu

Pameran kendaraan Pindad Maung yang digunakan TNI dalam rangka pawai HUT TNI ke-79, Samarinda, Kalimantan Timur, 5 Oktober 2024. Maung Garuda diproduksi oleh BUMN PT Pindad yang berpusat di Cimahi, Jawa Barat.  Shutterstock
Respons PT Pindad Soal Produksi Maung untuk Kendaraan Operasional Menteri

Apa kata Pindad?


Kenali Sebab-sebab Perusahaan Dinyatakan Pailit

2 jam lalu

Sritex selamat dari krisis moneter pada 1998 dan 2001 berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992. Pada 2013, PT Sritex secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) di Bursa Efek Indonesia. Pada 2014, Iwan S. Lukminto, Direktur Utama Sritex sekaligus anak sulung mendiang HM Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari Majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young. Pada 2017, perusahaan ini berhasil menerbitkan obligasi global senilai US$ 150 juta yang akan jatuh tempo pada 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Kenali Sebab-sebab Perusahaan Dinyatakan Pailit

Debitur perorangan dapat dikatakan pailit apabila gagal karena tidak mampu atau tidak mau membayar utang sesuai tempo yang ditetapkan.