TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis dimulai dengan besaran gaji eks pejabat MA Zarof Ricar yang menyimpan uang hampir Rp1 triliun dan emas sebanyak 51 kilogram.
Kemudian informasi mengenai Presiden Prabowo Subianto mengatakan aktivitas judi online telah mengakibatkan negara kehilangan dana hingga ratusan triliun rupiah.
Selain itu informasi mengenai Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto memastikan kegiatan operasional Sritex tetap berjalan normal usai diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Berikut adalah informasi mengenai ketiga berita tersebut:
1. Segini Gaji Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang Simpan Uang Hampir Rp1 Triliun dan Emas 51 Kilogram
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terhadap kasasi terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Dia disebut diminta oleh pengacara terdakwa yang berinisial LR untuk memuluskan perkara kasasi dengan korban Dini Sera Afriyanti di tingkat MA.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar mengatakan Zarof Ricar ditangkap dan langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Bali pada Kamis, 24 Oktober 2024. Penyidik juga menyita uang tunai senilai hampir Rp1 triliun dari berbagai mata uang.
“Yang seluruhnya jika dikonversi ke dalam bentuk rupiah, sejumlah Rp920.912.303.714,” kata Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024, seperti dikutip dari Antara.
Baca berita selengkapnya di sini.