TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memprediksi akan ada 229.901 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdampak dari penambahan atau perubahan nomenklatur Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto.
BKN melalui platfrom digital Sistem Informasi ASN sedang menyiapkan peralihan ASN dan PPPK dari kementerian atau lembaga lama ke baru.
“Sedang menyusun langkah yang dilakukan terhadap kementerian lembaga terdampak,” kata Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin, 28 Oktober 2024.
Dalam proses peralihan ini, Haryomo memastikan layanan manajemen ASN tidak akan terganggu karena akan koordinasi dengan unit terkait. Selain itu, BKN juga akan memfasilitasi proses yang berhubungan dengan pelayanan manajemen ASN.
“Kami memastikan agar perubahan nomenklatur tidak mengganggu tugas pokok dan fungsinya,” kata dia.
Haryomo mengatakan BKN akan mengeluarkan daftar ASN berdasarkan unit eselon I dan II yang akan dialihkan dalam daftar kementerian atau lembaga yang lama. Proses ini akan merujuk pada nomenklatur pada peraturan presiden.
Dia mengatakan berdasarkan penambahan instansi yang dibentuk Kabinet Merah Putih dapat diprediksi ada 229.901 ASN dan PPPK. Jumlah itu berdasarkan 209.901 ASN dan 20.000 PPPK.
Selanjutnya: Haryomo merinci Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi....