Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkini Bisnis: Besaran Gaji Zarof Ricar, Komisaris Sritex Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Jalan

image-gnews
Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis dimulai dengan besaran gaji eks pejabat MA Zarof Ricar yang menyimpan uang hampir Rp1 triliun dan emas sebanyak 51 kilogram.

Kemudian informasi mengenai Presiden Prabowo Subianto mengatakan aktivitas judi online telah mengakibatkan negara kehilangan dana hingga ratusan triliun rupiah.

Selain itu informasi mengenai Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto memastikan kegiatan operasional Sritex tetap berjalan normal usai diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang. Berikut adalah informasi mengenai ketiga berita tersebut:

1. Segini Gaji Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang Simpan Uang Hampir Rp1 Triliun dan Emas 51 Kilogram

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terhadap kasasi terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Dia disebut diminta oleh pengacara terdakwa yang berinisial LR untuk memuluskan perkara kasasi dengan korban Dini Sera Afriyanti di tingkat MA. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar mengatakan Zarof Ricar ditangkap dan langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Bali pada Kamis, 24 Oktober 2024. Penyidik juga menyita uang tunai senilai hampir Rp1 triliun dari berbagai mata uang. 

“Yang seluruhnya jika dikonversi ke dalam bentuk rupiah, sejumlah Rp920.912.303.714,” kata Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024, seperti dikutip dari Antara. 

Baca berita selengkapnya di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vonis 5 Tahun Penjara Ronald Tannur Dinilai Terlalu Ringan, MA: Mutlak Kewenangan Hakim

1 menit lalu

Gregorius Ronald Tannur (kanan) berjalan dengan pengawalan petugas kejaksaan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 24 Juli 2024. Putusan majelis hakim yang membebaskan putra dari mantan salah satu anggota DPR RI, menjadi sorotan publik. ANTARA/Didik Suhartono
Vonis 5 Tahun Penjara Ronald Tannur Dinilai Terlalu Ringan, MA: Mutlak Kewenangan Hakim

Keputusan pemidanaan tingkat kasasi terhadap terdakwa Ronald Tannur mutlak merupakan kewenangan majelis hakim.


Dugaan Suap Perkara Ronald Tannur, Kejaksaan Agung: Beban Pembuktian Ada di Tersangka Zarof Ricar

13 menit lalu

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (ketiga kiri) bersama pejabat Kejagung lainnya menunjukkan barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka ZR dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Dugaan Suap Perkara Ronald Tannur, Kejaksaan Agung: Beban Pembuktian Ada di Tersangka Zarof Ricar

Kejaksaan Agung sebut Zarof Ricar harus membuktikan asal usul uang Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas di rumahnya bukan hasil suap dan gratifikasi.


Hasto Pastilan Megawati Bakal Bertemu Prabowo, Ini Urgensinya

40 menit lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (kiri) didampingi Ketua DPD PDIP Nusa Tenggara Barat (NTB) Rachmat Hidayat (kanan) dikonfirmasi wartawan usai memimpin rapat kerja daerah khusus (Rakerdasus) untuk konsolidasi pemenangan pilkada serentak 2024 yang digelar DPD PDI NTB di Kota Mataram, Sabtu (26/10/2024). ANTARA/Nur Imansyah
Hasto Pastilan Megawati Bakal Bertemu Prabowo, Ini Urgensinya

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bakal bertemu Presiden Prabowo Subianto.


Ramai Prabowo Ingin Fasilitasi Mobil Dinas Menteri dengan Maung, Begini Penjelasan Kementerian Keuangan

1 jam lalu

Presiden ke-8 Prabowo Subianto menyapa masyarakat usai dilantik, di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2024. Dengan mengenakan kacamata hitam dan topi, orang nomor satu di Indonesia ini menyapa masyarakat yang antusias menunggu kehadirannya sejak pagi hari dengan menggunakan mobil Pindad MV3 Garuda Limousine. TEMPO/Ilham Balindra
Ramai Prabowo Ingin Fasilitasi Mobil Dinas Menteri dengan Maung, Begini Penjelasan Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan mengklarifikasi pernyataan Wakil Menteri Keuangan soal rencana Presiden Prabowo menggunakan Maung Pindad sebagai kendaraan kenegaran


Prabowo Rencanakan Menteri hingga Wali Kota Gunakan Maung Pindad Jadi Kendaraan Dinas

1 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto (tengah) menggunakan kendaraan Pindad Maung MV3 Garuda Limousine saat menyapa warga usai acara pelantikan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Oktober 2024. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan Presiden Prabowo menginstruksikan agar seluruh mobil dinas menteri dan eselon 1 menggunakan kendaraan produksi dalam negeri, salah satunya Pindad Maung.Shutterstock
Prabowo Rencanakan Menteri hingga Wali Kota Gunakan Maung Pindad Jadi Kendaraan Dinas

Presiden Prabowo Subianto berencana agar para pejabat dari tingkat menteri hingga walikota mengendarai kendaraan yang sama. Ini alasannya.


Ini Langkah Maruarar Sirait dalam Merealisasikan Program 3 Juta Rumah di Tengah Keterbatasan Anggaran

1 jam lalu

Politikus Maruarar Sirait saat memberi keterangan usai mendampingi kunjungan capres Prabowo Subianto ke Kantor PGI di Grha Oikoumene, Jakarta, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Ini Langkah Maruarar Sirait dalam Merealisasikan Program 3 Juta Rumah di Tengah Keterbatasan Anggaran

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, membeberkan dana untuk membangun rumah di tahun 2024 hanya sebesar Rp 5,07 triliun.


Natalius Pigai Butuh Anggaran Rp20 T untuk Kementerian HAM, Ini Alasannya

2 jam lalu

Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, seusai mengisi acara di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Januari 2019. Ryan Dwiky Anggriawan/Tempo
Natalius Pigai Butuh Anggaran Rp20 T untuk Kementerian HAM, Ini Alasannya

Natalius Pigai jadi bahan pembicaraan setelah mengatakan bahwa perlu anggaran Rp20 triliun untuk menuntaskan masalah HAM, ini alasannya.


Zarof Ricar Ditangkap, Mahkamah Agung akan Periksa Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur

3 jam lalu

Juru Bicara MA Yanto memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers tentang pernyataan sikap Mahkamah Agung terhadap penetapan tersangka 3 hakim PN Surabaya oleh Kejaksaan Agung di Mahkamah Agung RI, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Zarof Ricar Ditangkap, Mahkamah Agung akan Periksa Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur

Tim khusus Mahkamah Agung ini akan memeriksa dugaan pelanggaran etik para hakim dalam perkara kasasi Ronald Tannur.


BKN Sebut 229.901 ASN dan PPPK akan Dialihkan, Imbas Perubahan Nomenklatur Kabinet Merah Putih

3 jam lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
BKN Sebut 229.901 ASN dan PPPK akan Dialihkan, Imbas Perubahan Nomenklatur Kabinet Merah Putih

BKN memprediksi akan ada 229.901 ASN dan PPPK yang terdampak dari penambahan atau perubahan nomenklatur Kabinet Merah Putih


Komisi II DPR Minta Prabowo Segera Teken Perpres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di depan Istana Negara IKN, Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga/aa.
Komisi II DPR Minta Prabowo Segera Teken Perpres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Komisi II mendorong agar Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden tentang pemindahan ibu kota ke IKN.