Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT Pelni Buka Suara usai Digugat 64 Pensiunan soal Perselisihan Upah Rp 24,68 Miliar

image-gnews
Pemudik motor gratis menggunakan kapal KM Dobonsolo tiba di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Kapal KM. Dobonsolo yang dioperatori PT Pelni untuk keberangkatan voyage 1 tanggal 25 April 2023 membawa sebanyak 713 unit motor dan 1.650 orang penumpang. Tempo/Tony Hartawan
Pemudik motor gratis menggunakan kapal KM Dobonsolo tiba di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Kapal KM. Dobonsolo yang dioperatori PT Pelni untuk keberangkatan voyage 1 tanggal 25 April 2023 membawa sebanyak 713 unit motor dan 1.650 orang penumpang. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni buka suara soal gugatan 64 pensiunan di pengadilan hubungan industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal upah dengan nilai total Rp 24,68 miliar. Gugatan tentang Perselisihan Upah yang Tidak Sesuai itu terdaftar dengan nomor perkara 279/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Jkt.Pst. 

“Karena akan berproses di pengadilan, hal-hal yang berkaitan dengan tuntutan tersebut akan kami sampaikan di muka pengadilan,” kata Manajer Komunikasi Korporasi Ditto Pappilanda saat dihubungi pada Ahad, 27 Oktober 2024. 

Ditto mengatakan BUMN yang bergerak di bidang pelayaran itu akan menghormati gugatan dari 64 karyawan itu. Dia mengatakan perseroan akan mengikuti proses ini dengan baik. 

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” kata dia. 

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara gugatan ini akan disidangkan pada Kamis, 7 November 2024.

“Menyatakan Para Penggugat berhak atas uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, penggantian hak, dan uang pisah sesuai PKB PT. PELNI (Persero),” tulis isi gugatan 64 karyawan itu dalam SIPP, dikutip Senin, 28 Oktober 2024. 

Adapun, 64 karyawan itu meminta PT Pelni membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, penggantian hak atas istirahat tahunan, 15 persen x pesangon, dan uang pisah kepada Para Penggugat total seluruhnya sejumlah Rp 24,684,602,407,00. 

Rincian total upah 64 karyawan itu seperti berikut:

1. F in casu Penggugat 1 Rp594.170.130

2. MG in casu Penggugat 2 Rp343.279.540

3. RFS in casu Penggugat 3 Rp482.268.718

4. S in casu Penggugat 4 Rp1.169.162.033

5. Ml in casu Penggugat 5 Rp515.458.441

6. AES in casu Penggugat 6 Rp359.160.901

7. R in casu Penggugat 7 Rp299.634.074

8. AN in casu Penggugat 8 Rp602.391.912

9. HS in casu Penggugat 9 Rp303.151.621

10. M in casu Penggugat 10 Rp377.230.630

11. ER in casu Penggugat 11 Rp266.349.848

12. HP in casu Penggugat 12 Rp256.216.062

13. AJ in casu Penggugat 13 Rp337.504.465

14. KG in casu Penggugat 14 Rp304.796.600

15. YS in casu Penggugat 15 Rp301.402.733

16. K in casu Penggugat 16 Rp249.157.538

17. KA in casu Penggugat 17 Rp567.724.533

18. ES in casu Penggugat 18 Rp301.402.767

19. R in casu Penggugat 19 Rp301.402.733

20. W in casu Penggugat 20 Rp318.562.651

21. H in casu Penggugat 21 Rp299.634.074

22. BSP in casu Penggugat 22 Rp594.695.939

23. D in casu Penggugat 23 Rp301.402.733

24. IM, in casu Penggugat 24 Rp504.727.545

25. S in casu Penggugat 25 Rp334.158.414

26. AN in casu Penggugat 26 Rp409797.851

27. M in casu Penggugat 27 Rp475.385.385

28. JH in casu Penggugat 28 Rp373.243.299

29. S in casu Penggugat 29 Rp373.836.763

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

30. DS in casu Penggugat 30 Rp306.804.238

31. D in casu Penggugat 31 Rp583.445.515

32. ER in casu Penggugat 32 Rp337.504.465

33. SI in casu Penggugat 33 Rp304.796.600

34. TJ in casu Penggugat 34 Rp304.796.600

35. NN in casu Penggugat 35 Rp482.794.527

36. AP in casu Penggugat 36 Rp258.128.101

37. J in casu Penggugat 37 Rp355.575.802

38. AS in casu Penggugat 28 Rp1.024.097.269

39. I in casu Penggugat 39 Rp305.279.484

40. AZ in casu Penggugat 40 Rp301.402.733

41. AJK in casu Penggugat 41 Rp525.209.833

42. JP in casu Penggugat 42 Rp377.613.024

43. N in casu Penggugat 43 Rp266.827.874

44. RI in casu Penggugat 44 Rp249.715.122

45. IHS in casu Penggugat 45 Rp447.512.821

46. G in casu Penggugat 46 Rp377.230.630

47. PH T in casu Penggugat 47 Rp323.141.188

48. SW in casu Penggugat 48 Rp404.136.639

49. IS in casu Penggugat 49 Rp303.601.567

50. WMe in casu Penggugat 50 Rp278.600.551

51. AA in casu Penggugat 51 Rp299.634.074

52. ME in casu Penggugat 52 Rp299.634.074

53. BW in casu Penggugat 53 Rp592.210.275

54. II in casu Penggugat 54 Rp320.761.486

55. B in casu Penggugat 55  Rp383.759.514

56. N in casu Penggugat 56 Rp375.653.203

57. AH in casu Penggugat 57 Rp316.793.993

58. M in casu Penggugat 58 Rp258.128.101

59. AS in casu Penggugat 59 Rp317.128.605

60. AY in casu Penggugat 60 Rp241.604.981

61. AS in casu Penggugat 61 Rp304.796.600

62. S in casu Penggugat 62 Rp278.600.551

63. W in casu Penggugat 63 Rp304.796.634

64. S in casu Penggugat 64 Rp355.575.802

Pilihan Editor: Sritex Dinyatakan Pailit, Kemnaker Desak Perusahaan Penuhi Hak-Hak Pekerja: Terutama Upah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


64 Pensiunan Gugat PT Pelni soal Perselisihan Upah Total Rp24,68 Miliar

13 jam lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
64 Pensiunan Gugat PT Pelni soal Perselisihan Upah Total Rp24,68 Miliar

Manajer Komunikasi Korporasi Ditto Pappilanda mengatakan Pelni menghormati proses hukum atas gugatan ini.


Said Didu Kritik Kepemimpinan Menteri Erick Thohir: BUMN Menjadi Terlalu Politis

1 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA/Muhammad Adimaja
Said Didu Kritik Kepemimpinan Menteri Erick Thohir: BUMN Menjadi Terlalu Politis

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN mengkritik kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir yang dianggap membuat BUMN terlalu politis.


Ekonom Ungkap Kelemahan BP Investasi Danantara Bentukan Prabowo: Ketergantungan Dukungan Politik

1 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto. Prabowo membentuk Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Investasi Danantara. Dianggap masih punya kelemahan.ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ekonom Ungkap Kelemahan BP Investasi Danantara Bentukan Prabowo: Ketergantungan Dukungan Politik

Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Investasi Danantara. Dianggap masih punya kelemahan.


Prabowo Bentuk BP Investasi Danantara, Ini Kelebihan dan Kelemahannya

1 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto. Prabowo membentuk Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Investasi Danantara. Foto tangkap Layar Sekretariat Presiden
Prabowo Bentuk BP Investasi Danantara, Ini Kelebihan dan Kelemahannya

Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Investasi Danantara. Ini kelebihan dan kelemahannya.


Said Didu Sebut Banyak Pejabat BUMN Tidak Kompeten: Banyak Diisi Orang Titipan Partai

1 hari lalu

Muhammad Said Didu. TEMPO/Hilman Fathurrahman  W
Said Didu Sebut Banyak Pejabat BUMN Tidak Kompeten: Banyak Diisi Orang Titipan Partai

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menyebut banyak pejabat BUMN tidak kompeten karena merupakan titipan partai politik.


Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Dukung Prabowo Bentuk BP Investasi Danantara

1 hari lalu

Muhammad Said Didu.  TEMPO/Hilman Fathurrahman  W
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Dukung Prabowo Bentuk BP Investasi Danantara

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu mendukung langkah Prabowo membentuk BP Investasi Danantara.


Profil Maret Samuel Sueken yang Diangkat Erick Thohir Jadi Komisaris Independen BUMN PT Rekayasa Industri

3 hari lalu

Maret Samuel Sueken. X/maretSUEKEN
Profil Maret Samuel Sueken yang Diangkat Erick Thohir Jadi Komisaris Independen BUMN PT Rekayasa Industri

Maret Samuel Sueken diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai komisaris independen PT Rekayasa Industri.


PHRI Soal Usulan Prabowo Jual Perhotelan BUMN: Bagus, Fokus ke Bidangnya Masing-masing

3 hari lalu

Ilustrasi kamar hotel. Freepik.com/Jannoon028
PHRI Soal Usulan Prabowo Jual Perhotelan BUMN: Bagus, Fokus ke Bidangnya Masing-masing

Prabowo pernah mengatakan Indonesia tidak perlu memiliki hotel yang dikelola oleh negara atau yang berada di bawah naungan BUMN.


Cerita Erick Thohir Pertama Kali Naik Pesawat Hercules ke Akmil Magelang: Seru, tapi Tegang

3 hari lalu

Foto unggahan Menkeu Sri Mulyani ketika bersama para menteri bersiap menaiki pesawat Hercules TNI AU di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, 24 Oktober 2024. Di antaranya terlihat Menteri BUMN Erick Thohir. (Instagram/smindrawati)
Cerita Erick Thohir Pertama Kali Naik Pesawat Hercules ke Akmil Magelang: Seru, tapi Tegang

Menteri BUMN Erick Thohir membagikan cerita saat menaiki pesawat Super Hercules C-130 J untuk menuju Akademi Militer (Akmil) Magelang,


Profil dan Sejarah PT PANN, BUMN yang Dibubarkan oleh Jokowi

3 hari lalu

PT Pengembangan Armada Niaga Nasional atau PANN. Wikipedia/Panoramio
Profil dan Sejarah PT PANN, BUMN yang Dibubarkan oleh Jokowi

PT PANN resmi dibubarkan oleh Presiden ketujuh, Joko Widodo, pada 17 Oktober 2024. Hal itu tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2024.