1. Sritex Klarifikasi Utang Rp 101 Miliar yang Membuat Perusahaan Digugat
PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex memberikan klarifikasi tentang utang terhadap PT Indo Bharat Rayon (IBR) yang melakukan gugatan di Pengadilan Niaga Semarang. Sritex menyatakan memiliki utang sebesar Rp 100.308.838.984 terhadap perusahaan tersebut berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian per tanggal 30 Juni 2024.
Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam, mengungkapkan bahwa IBR merupakan salah satu kreditur utang dagang perusahaannya. Utang senilai Rp 100.308.838.984 terhadap IBR merupakan 0,38 persen dari total liabilitas Sritex.
“IBR merasa tidak menerima kewajiban Grup Sritex berdasarkan Putusan Homologasi sejak bulan Juli 2023,” kata Welly dalam keterangan resminya, Jumat, 25 Oktober 2024.
Berita selengkapnya baca di sini.
2. Ekonom Ungkap Kelemahan BP Investasi Danantara Bentukan Prabowo: Ketergantungan Dukungan Politik
Presiden Prabowo Subianto membentuk lembaga negara baru yang bernama Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Investasi Danantara. Ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai lembaga baru ini memiliki ketergantungan kepada dukungan politik yang bisa jadi masalah serius di masa mendatang.
“Ketergantungan pada dukungan politik ini bisa menjadi masalah serius jika terjadi perubahan kepemimpinan atau dinamika politik yang tidak mendukung operasional BP Investasi Danantara di masa depan,” kata
Achmad kepada Tempo, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Menurutnya, ketergantungan semacam itu sering terjadi pada lembaga lain yang lahir dari kebijakan pemerintah. Apalagi, kata dia, badan ini dibentuk dalam periode pemerintahan Prabowo-Gibran, yang memiliki agenda dan prioritas tersendiri dalam pengelolaan ekonomi.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 3. Prabowo Minta Penyelamatan Pekerja Sritex....