Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Kerap Terjerat Utang, Koalisi Ini Desak Pemerintah Perbaiki Formulasi Upah

image-gnews
Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024. Dalam aksinya  buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 - 10 persen dan Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. TEMPO/Subekti.
Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024. Dalam aksinya buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 - 10 persen dan Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Hidup Layak—forum yang terdiri dari perwakilan sejumlah serikat buruh—menyampaikan empat desakan mengenai kelayakan upah buruh kepada pemerintah. Melalui survei yang digelar pada Agustus-September 2024, koalisi ini mengungkapkan mayoritas buruh terjerat utang dengan berbagai alasan, terutama untuk memenuhi kebutuhan harian

Forum ini meminta pemerintah membuat formulasi kebijakan upah minimum yang berlaku secara nasional. “Dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak dan tanggungan rumah tangga buruh,” begitu bunyi poin pertama, yang dibacakan oleh Juru Bicara Koalisi Hidup Layak, Kokom Komalawati, pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Koalisi ini juga meminta pemerintah mengendalikan harga pada jenis-jenis pengeluaran makan dan non-makan, mulai dari harga bahan bakar minyak, tarif dasar listrik, air, sembako, serta barang urusan publik lainnya. Regulator juga didesak memberikan akses jaminan kesehatan gratis kepada seluruh rakyat, sudah mencakup perbaikan dan peningkatan sarana prasarana fasilitas kesehatan di daerah.

Poin ke-4 menyangkut penyediaan pendidikan murah dan berkualitas. “Dengan memastikan jumlah sekolah yang merata serta menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai,” kata Kokom.

Survei Koalisi Hidup Layak itu mengungkapkan bahwa 200 atau 76 persen dari 257 buruh terjerat utang. Sebanyak 143 responden menyatakan pinjaman itu demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selebihnya, para buruh berutang untuk membeli alat kerja (65 jawaban); membiayai pendidikan anak (54 jawaban), serta biaya sosial seperti khitanan, pernikahan, kematian, dan perayaan hari keagamaan (28 jawaban). Ada juga kebutuhan tempat tinggal (25), untuk biaya kesehatan (21), untuk usaha (16), transfer rumah tangga (8), maupun untuk membayar utang (5).

Ketika memaparkan hasil survei forumnya di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hidup Indonesia (YLBHI), Jakarta, Kokom menyebut upah per bulan rata-rata yang diterima oleh buruh pada 2024 hanya Rp 3,4 juta. Jumlah ini tak sebanding dengan total pengeluaran untuk konsumsi per bulan, yang diperkirakan menembus Rp 9,47 juta. Adapun rata-rata cicilan utang per bulan sekitar Rp 1,65 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jelas bahwa teman-teman (buruh) untuk memenuhi kebutuhan hidup saja tidak ter-cover dalam upahnya,” kata Kokom

Sesuai hitungan tersebut, ada defisit sekitar Rp 7,72 juta yang diperlukan buruh untuk memeuhi kebutuhan sehari-hari, sekaligus untuk menambal cicilan. Tiga opsi teratas yang dilakukan buruh, merujuk hasil survei, adalah menambah jam kerja, mengurangi konsumsi, serta berutang kembali.

Rata-rata jumlah utang yang dimiliki oleh 200 narasumbe itu sebesar Rp 19,5 juta, dengan rata-rata cicilan sebesar Rp 1,65 per bulan. Bila memakai nilai median upah sebesar Rp 5,43 juta, tutur Kokom, setiap bulan buruh selalu mengalami defisit Rp 1,92 juta.

“Kekurangan pendapatan ini akan semakin besar jika cicilan utang menjadi prioritas utama rumah tangga buruh,” ucap dia, sesuai hasil survei.

Pilihan Editor: Prabowo Akan Putihkan Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Ini Respons Manajemen BSI dan BTN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei Ini Ungkap Alasan Buruh Terjerat Utang, Pinjol Dijadikan Sumber Pinjaman Utama

3 jam lalu

Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024. Dalam aksinya  buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 - 10 persen dan Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani. TEMPO/Subekti.
Survei Ini Ungkap Alasan Buruh Terjerat Utang, Pinjol Dijadikan Sumber Pinjaman Utama

Survei dari Koalisi Hidup Layak menunjukkan upah buruh tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.


Prabowo Akan Putihkan Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Ini Respons Manajemen BSI dan BTN

11 jam lalu

Petani menanam padi di area persawahan kering yang dialiri air memakai mesin pompa di kawasan Babelan, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 5 September 2023. Pelaksana tugas (Plt) Deputi BMKG Urip Haryoko menuturkan puncak kekeringan diprediksi terjadi pada September dan Oktober 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Prabowo Akan Putihkan Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Ini Respons Manajemen BSI dan BTN

Menurut BSI dan BTN, rencana Prabowo Subianto menghapus utang enam juta orang berpeluang untuk menggaet nasabah baru perbankan.


Buruh Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen dan Pencabutan UU Cipta Kerja hingga Serukan Mogok Nasional

12 jam lalu

Unjuk rasa sejumlah federasi buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024). ANTARA/Yamsyina Hawnan
Buruh Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen dan Pencabutan UU Cipta Kerja hingga Serukan Mogok Nasional

Unjuk rasa oleh kalangan buruh di depan Patung Kuda, Monumen Nasional, Jakarta pada hari ini merupakan demonstrasi tahap awal.


Profil dan Sejarah PT PANN, BUMN yang Dibubarkan oleh Jokowi

14 jam lalu

PT Pengembangan Armada Niaga Nasional atau PANN. Wikipedia/Panoramio
Profil dan Sejarah PT PANN, BUMN yang Dibubarkan oleh Jokowi

PT PANN resmi dibubarkan oleh Presiden ketujuh, Joko Widodo, pada 17 Oktober 2024. Hal itu tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2024.


Buruh Unjuk Rasa di Hari Keempat Pemerintahan Prabowo, Apa yang Mereka Tuntut?

15 jam lalu

Unjuk rasa sejumlah federasi buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2024). ANTARA/Yamsyina Hawnan
Buruh Unjuk Rasa di Hari Keempat Pemerintahan Prabowo, Apa yang Mereka Tuntut?

Buruh meminta kepada Presiden Prabowo untuk menghapus Omnibus Law klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani dan kenaikan UMP 8-10 persen.


Sosok Iwan Bomba, Pengusaha Batu Bara yang jadi Utusan Khusus Prabowo

15 jam lalu

Iwan Bomba alias Setiawan Ichlas. Instagram/@Aspebindo
Sosok Iwan Bomba, Pengusaha Batu Bara yang jadi Utusan Khusus Prabowo

Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh orang utusan khusus presiden untuk membantu tugas-tugasnya. Salah satunya pengusaha batu bara, Iwan Bomba.


Prabowo akan Terbitkan Perpres untuk Putihkan Utang Petani dan Nelayan

15 jam lalu

Ilustrasi kapal nelayan. TEMPO/Iqbal Lubis
Prabowo akan Terbitkan Perpres untuk Putihkan Utang Petani dan Nelayan

Hashim mengatakan, mungkin minggu depan Perpres ini akan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.


Kilas Balik Kasus Sritex hingga Resmi Dinyatakan Pailit

15 jam lalu

Suasana pabrik tekstil PT Sritex. Sritex.co.id
Kilas Balik Kasus Sritex hingga Resmi Dinyatakan Pailit

Sempat akui penurunan pendapatan, kini Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang.


1.270 Personel Gabungan Amankan Demonstrasi Buruh di Kawasan Monas

18 jam lalu

Sejumlah masa yang terdiri Partai Buruh serta Serikat buruh lainnya melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja serta mencabut aturan Omnibus law di depan patung Kuda Jakarta, pada Kamis, 24 Oktober 2024 TEMPO/Muh Raihan Muzakki
1.270 Personel Gabungan Amankan Demonstrasi Buruh di Kawasan Monas

Buruh menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8 hingga 10 persen pada tahun depan. Mereka juga mendesak pencabutan UU Cipta Kerja.


UMP 2025 Diketok 21 November, Partai Buruh Akan Demo Tuntut Kenaikan Upah Minimum 8 Persen

1 hari lalu

Aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
UMP 2025 Diketok 21 November, Partai Buruh Akan Demo Tuntut Kenaikan Upah Minimum 8 Persen

Partai Buruh akan kembali melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut adanya kenaikan upah sebesar 8 hingga 10 persen pada Kamis, 24 Oktober 2024.