3. Ada Staf Khusus, Penasihat Khusus dan Utusan Khusus Presiden Prabowo, Siapa dan Apa Tugas Mereka?
Presiden Prabowo Subianto melanjutkan pelantikan pejabat yang akan membantu pemerintahannya sampai hari ketiga setelah pelantikannya, Minggu 20 Oktober 2024.
Setelah melantik 108 menteri dan wakil menteri pada Senin, 21 Oktober, Prabowo giliran melantik staf khusus, penasihat khusus dan utusan khusus di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.
Pejabat yang dilantik hari ini adalah musisi Yovie Widianto sebagai Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 75/M tahun 2024 tentang pengangkatan Staf Khusus Presiden.
Selain Yovie, pelantikan juga dilakukan pada Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden.
Berita selengkapnya baca di sini.
4. Ini Gaji dan Tunjangan Baru Hakim, Kenang-kenangan dari Presiden Jokowi
Para hakim mendapat kenang-kenangan dari Jokowi. Sebelum lengser, presiden ke-7 itu meneken Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2024 yang menaikkan tunjangan para pengadil ini.
Peraturan Pemerintah berjudul Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung itu, menaikkan gaji pokok dan tunjangan hakim.
Para hakim pada awal Oktober 2024 menggelar mogok yang mereka sebut Hakim Cuti Bersama untuk menuntut kenaikan gaji dan tunjangan yang tidak berubah selama 12 tahun.
Berdasarkan salinan yang diterima Antara di Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024, Jokowi menandatangani PP tersebut pada tanggal 18 Oktober 2024, atau 2 hari sebelum lengser.
Berita selengkapnya baca di sini.
Selanjutnya: 5. Survei: 1 dari 3 Gen Z Akses Pinjol, Mayoritas untuk Beli Gadget Terbaru....