Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada 7 Kemenko, Kenapa Menteri Keuangan Langsung di Bawah Presiden Prabowo?

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani berfoto dengan tiga wakilnya. Instagram/Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani berfoto dengan tiga wakilnya. Instagram/Sri Mulyani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto membentuk 7 kementerian koordinator dan 41 kementerian dalam Kabinet Merah Putih, yang diumumkan Minggu, 20 Okotber 2024.

Namun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak lagi berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian seperti pada pemerintahan sebelumnya, melainkan langsung berkoordinasi dengan presiden.

"Kemenkeu bertanggung jawab langsung kepada presiden,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.

Pasal 26 Ayat 1 beleid itu menyebutkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan tujuh kementerian teknis yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Perindustrian, Perdagangan, ESDM, BUMN, Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Pariwisata, dan instansi lain yang dianggap perlu. Kemenkeu tidak termasuk di dalamnya.

Menurut Deni, perubahan kedudukan Kemenkeu mempertimbangkan lingkup tugas dan fungsi kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati itu. “Serta kapasitas kewenangannya telah melaksanakan koordinasi dan pengendalian yang sifatnya lintas sektor,” ujarnya.

Aturan yang diteken Prabowo pada 21 Oktober 2024 itu,, sedikit berbeda dengan pemerintahan Joko Widodo. Dalam Pasal 4 Perpres 37/2020, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional termasuk di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.

Di kabinet Prabowo, Kementerian Pertanian berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian ATR/BPN di bawah Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, lalu Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Sinyal pergeseran kedudukan kementerian teknis telah diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Saat ditemui di kantornya kemarin, dia mengatakan ada perubahan konsentrasi dari kementerian yang dinaunginya.

Salah satu perubahannya mencakup pergeseran kementerian di bidang energi, investasi, dan pariwisata yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) kini menjadi di bawah Kemenko Perekonomian.

Sidang Kabinet Pembagian Tugas

Menteri Koordinator  Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menyebut bakal ada sidang kabinet untuk pembagian tugas di Kementerian Koordinator.

"Karena ini ada reorganisasi, termasuk dalam Kemenkoan, dalam waktu singkat akan ada sidang kabinet mengenai ini," ujar Pratikno dalam acara pisah sambut di Kementerian Koordinator (Kemenko) PMK, di Jakarta, Senin.

Dalam Kabinet Merah Putih, Prabowo membagi Kemenko PMK menjadi dua kelembagaan yakni Kemenko PMK dan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemenko PMK mempunyai tugas yaitu menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

Karena kini muncul Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, maka kementerian teknis yang sebelumnya berada di Kemenko PMK akan dipecah atau dibagi-bagi. Praktino masih belum bisa menjelaskan mengenai pembagian kementerian teknis dan baru akan memaparkan secara rinci setelah sidang kabinet.

"Nanti, lah. Sidang kabinet pertama akan dilaksanakan dalam waktu cepat," kata dia.

Pembagian Koordinasi Kementerian

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan:
a. Kementerian Dalam Negeri;
b. Kementerian Luar Negeri;
c, Kementerian Pertahanan;
d. Kementerian Komunikasi dan Digital;
e. Kejaksaan Agung Republik Indonesia;
f. Tentara Nasional Indonesia;
g. Kepolisian Negara Republik Indonesia; serta
h. instansi lain yang dianggap perlu.

2. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan:
a. Kementerian Hukum;
b. Kementerian Hak Asasi Manusia;
c. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; dan
d. instansi lain yang dianggap perlu.

3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian:
a. Kementerian Ketenagakerjaan;
b. Kementerian Perindustrian;
c. Kementerian Perdagangan;
d. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
e. Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
f. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal;
g. Kementerian Pariwisata; dan
h. instansi lain yang dianggap perlu.

4. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan:
a. Kementerian Agama;
b. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
c. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
d. Kementerian Kebudayaan;
e. Kementerian Kesehatan;
f. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
g. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN;
h. Kementerian Pemuda dan Olahraga; dan
i. instansi lain yang dianggap perlu.

5. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Kewilayahan:
a. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
b. Kementerian Pekerjaan Umum;
c. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman;
d. Kementerian Transmigrasi;
e. Kementerian Perhubungan; dan
f. instansi lain yang dianggap perlu.

6. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat:
a. Kementerian Sosial;
b. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
c. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
d. Kementerian Koperasi;
e. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
f. Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif; dan
g. instansi lain yang dianggap perlu.

7. Kementerian Koordinator Bidang Pangan:
a. Kementerian Pertanian;
b. Kementerian Kehutanan;
c. Kementerian Kelautan dan Perikanan;
d. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
e. Badan Pangan Nasional;
f. Badan Gizi Nasional; dan
g. instansi lain yang dianggap perlu.

Pilihan Editor Muhadjir Usul ke Menko PMK Pratikno Awal Usia Masuk SD Dimudakan dari 7 Menjadi 6 Tahun, Ini Alasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ada Staf Khusus, Penasihat Khusus dan Utusan Khusus Presiden Prabowo, Siapa dan Apa Tugas Mereka?

53 detik lalu

Musikus Yovie Widianto tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengundang sejumlah tokoh yang diyakini bakal menjadi Menteri, Wakil Menteri, dan Kepala Lembaga Negara di masa pemerintahan Prabowo-Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ada Staf Khusus, Penasihat Khusus dan Utusan Khusus Presiden Prabowo, Siapa dan Apa Tugas Mereka?

Setelah melantik 108 menteri dan wakil menteri pada Senin, Prabowo giliran melantik staf khusus, penasihat khusus dan utusan khusus


Besok, Prabowo Gelar Sidang Paripurna Perdana Kabinet Merah Putih

2 menit lalu

Suasana pelantikan Kabinet Merah Putih (KMP) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Besok, Prabowo Gelar Sidang Paripurna Perdana Kabinet Merah Putih

Presiden RI Prabowo Subianto akan menggelar sidang paripurna perdana pada Rabu besok. Apa materi pembahasannya?


AHY Bakal Tempati Kantor Luhut untuk Kemenko Infrastruktur

7 menit lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri pelantikan Prabowo-Gibran di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Ahad, 20 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
AHY Bakal Tempati Kantor Luhut untuk Kemenko Infrastruktur

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah AHY mengatakan akan menempati kantor eks Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.


Intip Tugas Haikal Hassan yang Dilantik Prabowo sebagai Kepala BPJPH

35 menit lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan. ANTARA FOTO/Fauzan/YU
Intip Tugas Haikal Hassan yang Dilantik Prabowo sebagai Kepala BPJPH

Presiden Prabowo Subianto melantik Haikal Hassan sebagai Kepala BPJPH. Apa tugasnya?


Jadi Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha: Siap Laksanakan Pak Presiden

1 jam lalu

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk F Paulus (kiri) berbincang dengan Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha (tengah) dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kanan) sebelum mengikuti foto bersama usai pelantikan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik 56 wakil menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jadi Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha: Siap Laksanakan Pak Presiden

Giring Ganesha dilantik sebagai Wakil Menteri Kebudayaan dan akan membantu Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam kabinet Presiden Prabowo.


Prabowo Kumpulkan Menteri di Akmil Magelang Lusa, Paparkan Program 100 Hari ke Depan

1 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto berfoto bersama dengan menteri Kabinet Merah Putih (KMP) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Menteri KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Prabowo Kumpulkan Menteri di Akmil Magelang Lusa, Paparkan Program 100 Hari ke Depan

Presiden Prabowo akan mengumpulkan menteri-menteri Kabinet Merah Putih yang baru saja dilantiknya ke Akmil Magelang.


Inilah Daftar Menteri dan Wakil Menteri Perempuan di Kabinet Merah Putih Prabowo

1 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto berfoto bersama dengan menteri Kabinet Merah Putih (KMP) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Menteri KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Inilah Daftar Menteri dan Wakil Menteri Perempuan di Kabinet Merah Putih Prabowo

Ada sebanyak 14 perempuan yang masuk dalam Kabinet Merah Putih Prabowo. Berikut daftarnya.


Profil Rini Widyantini Menteri PANRB Kabinet Prabowo, Gantikan Abdullah Azwar Anas

1 jam lalu

 Rini Widyantini/Foto: Doc. MENPAN GO.ID
Profil Rini Widyantini Menteri PANRB Kabinet Prabowo, Gantikan Abdullah Azwar Anas

Rini Widyantini, jadi Menteri PANRB kabinet Prabowo. Ia menggantikan Abdullah Azwar Anas, perempuan pertama memimpin Kementerian PAN RB


Daftar Tokoh yang Dipanggil Prabowo ke Kertanegara tapi Tak Jadi Menteri atau Wamen

1 jam lalu

Plt Ketua Umum PPP Mardiono (kanan) dan Pendakwah Gus Miftah (kanan) tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengundang sejumlah tokoh yang bakal menjadi Menteri, Wakil Menteri, dan Kepala Lembaga Negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Daftar Tokoh yang Dipanggil Prabowo ke Kertanegara tapi Tak Jadi Menteri atau Wamen

Meski Prabowo memanggil banyak nama ke Kertanegara, namun tidak semuanya menjadi menteri atau wamen. Ini daftar tokohnya.


Dasco Bilang Prabowo Gelar Sidang Kabinet Perdana Besok

1 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto saat akan pengucapan sumpah Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) di Istana Negara, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Dasco Bilang Prabowo Gelar Sidang Kabinet Perdana Besok

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera menggrlar Sidang Kabinet.