Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konflik Tambang Batu Beriga, Ikatan Karyawan PT Timah Tuding Pansus DPRD Benturkan Perusahaan dengan Masyarakat

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Pangkal Pinang - Ikatan Karyawan Timah (IKT) menuding tim Panitia Khusus (Pansus) pembahasan kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dibentuk DPRD Bangka Belitung berupaya membenturkan PT Timah TBK dengan masyarakat terkait rencana penambangan di laut Batu Beriga. Ketua Umum IKT, Riki Febriansyah, mengatakan tim pansus DPRD Bangka Belitung belum bekerja optimal. Namun, menurutnya, pansus sudah menyimpulkan kondisi sosial masyarakat dan mengeluarkan pernyataan yang terkesan mengadu domba membenturkan PT Timah dengan masyarakat.

 "Pansus seharusnya mendengar suara semua pihak terkait baik PT Timah sendiri, maupun pihak yang pro atau kontra. Namun baru sekali datang ke Beriga bertemu dengan masyarakat, sudah menyimpulkan hal yang belum jelas kebenarannya," ujar Riki kepada wartawan, Senin, 21 Oktober 2024.

Menurut Riki, fakta di lapangan tidak seperti yang disampaikan pansus bahwa 80 persen masyarakat menolak PT Timah melakukan penambangan. "Ada suara-suara masyarakat lain yang pro tambang namun belum didengar karena sengaja tidak diberikan ruang atau media untuk menyampaikan aspirasi. Baru dengar sebelah pihak sudah mengeluarkan pernyataan yang mengarah ke adu domba," ujar dia.

Riki menyindir DPRD Bangka Belitung yang begitu antusias mengakomodir penolakan masyarakat terhadap tambang resmi namun disisi lain diam dan bisu dengan praktek tambang ilegal yang merajalela. "PT Timah dengan legalitas yang jelas mau menambang resmi seakan dipersulit. Sementara wakil rakyat itu diam atas aktivitas tambang ilegal yang beroperasi terang-terangan melanggar hukum," ujar dia.

Menurut Riki, praktek penambangan timah ilegal sudah terjadi di Batu Beriga jauh sebelum PT Timah dengan legalitas resmi akan masuk. Beriga yang masuk dalam wilayah IUP PT Timah dan akan beroperasi legal, kata dia, harus dijaga eksistensinya melalui kegiatan operasi penambangan. "PT Timah memiliki lebih dari empat ribu karyawan baik itu karyawan tetap, tenaga alih daya, mitra usaha hingga masyarakat sekitar yang diuntungkan dengan aktivitas tambang PT Timah," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Riki menuturkan pihaknya mengajukan usulan beraudiensi dengan DPRD Bangka Belitung untuk menyampaikan poin penting terkait rencana penambangan PT Timah di Beriga sekaligus mensinergikan komunikasi pihak-pihak yang selama ini tidak diakomodir. "Banyak juga masyarakat yang berharap penambangan timah karena ingin mengubah ekonomi mereka. Sebagai wakil rakyat, pansus juga idealnya bersikap netral dan bisa mendengarkan aspirasi mereka juga," ujar dia.

Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengatakan pernyataan DPRD membenturkan PT Timah dengan masyarakat harus diluruskan. Dia balik bertanya apakah pihak PT Timah sudah mengetahui 80 persen lebih masyarakat Desa Beriga menolak aktivitas penambangan di wilayah tersebut. "Warga Beriga ini sudah turun temurun jadi nelayan. Mereka punya hak juga menyampaikan aspirasi karena disitu tempat mereka menyambung hidup keluarga yang sudah berlangsung sejak dulu," ujar dia.

Didit menambahkan pihaknya tetap berupaya menjaga eksistensi PT Timah karena telah berkontribusi yang sangat besar dalam menggerakkan ekonomi dan pembangunan di Bangka Belitung hingga berpartisipasi dalam pendapatan negara. "DPRD disini hadir justru mencari format win-win solution agar masyarakat batu Beriga tetap bisa melaksanakan aktivitasnya sebagai nelayan tanpa terganggu dan PT Timah juga dapat mendapatkan biji timah sehingga kelangsungan sebagai perusahaan BUMN tetap berjalan," ujar dia.

Pilihan editor: Program 3 Juta Hunian Prabowo Tak akan Langsung Berdampak pada Saham Sektor Properti

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sandra Dewi Ubah Keterangan Perihal Uang Rp 3,15 Miliar dari Helena Lim di Sidang TPPU Harvey Moeis

18 jam lalu

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Sandra Dewi Ubah Keterangan Perihal Uang Rp 3,15 Miliar dari Helena Lim di Sidang TPPU Harvey Moeis

Sandra Dewi mengakui terima uang Rp 3.150.000.000, yang digunakan untuk pelunasan rumah, namun bersikeras uang itu dari Harvey Moeis.


Sandra Dewi Mengaku tidak Tahu tentang 8 Mobil Mewah yang Dibeli Harvey Moeis

21 jam lalu

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Sandra Dewi Mengaku tidak Tahu tentang 8 Mobil Mewah yang Dibeli Harvey Moeis

Jaksa meminta klarifikasi pada Sandra Dewi dan Harvey Moeis atas delapan mobil mewah yang disita


Sidang Korupsi Timah, Harvey Moeis dan Sandra Dewi Klarifikasi Aset yang Disita

22 jam lalu

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Timah, Harvey Moeis dan Sandra Dewi Klarifikasi Aset yang Disita

Artis Sandra Dewi kembali bersaksi di PN Tipikor dalam sidang lanjutan perkara korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis


Polda Bangka Belitung Tangkap 411 Orang karena Narkoba, Sita Puluhan Kilogram Ganja dan Sabu

23 jam lalu

Dua dari 411 tersangka narkoba digiring polisi saat pemusnahan barang bukti 2,8 kilogram sabu dan 1,3 kilogram ganja di Polda Bangka Belitung, Senin, 21 Oktober 2024. Foto: TEMPO/servio maranda
Polda Bangka Belitung Tangkap 411 Orang karena Narkoba, Sita Puluhan Kilogram Ganja dan Sabu

Polisi mengakui Kepulauan Bangka Belitung menjadi salah satu lokasi incaran para bandar narkoba


Bos Penyelundupan Pasir Timah Belum Terungkap, Polda Babel Dikritik Karena Hanya Tahan Sopir Truk

1 hari lalu

Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal yang berasal dari Pulau Belitung di Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan, Rabu Dinihari, 16 Oktober 2024. Istimewa
Bos Penyelundupan Pasir Timah Belum Terungkap, Polda Babel Dikritik Karena Hanya Tahan Sopir Truk

Polda Bangka Belitung mendapat kritikan karena masih belum mampu mengungkap bos penyelundupan pasir timah dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka.


Saat Saksi di Sidang Korupsi Timah Berbelit-belit, Hakim Kasih Paham Soal Kerugian Negara Rp 300 Triliun

3 hari lalu

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah ilegal terdakwa Helena Lim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Saat Saksi di Sidang Korupsi Timah Berbelit-belit, Hakim Kasih Paham Soal Kerugian Negara Rp 300 Triliun

Anggota majelis hakim sidang korupsi timah dibikin jengkel oleh saksi sidang korupsi timah yang berbeli-belit.


Sidang Helena Lim, Hakim Cecar Saksi Soal Evaluasi Tambang: Jangan Mengada-ada

4 hari lalu

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah ilegal terdakwa Helena Lim di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sidang Helena Lim, Hakim Cecar Saksi Soal Evaluasi Tambang: Jangan Mengada-ada

Hakim sidang Helena Lim mencecar saksi Erman Budiman, Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas ESDM Bangka Belitung.


Sidang Korupsi Timah, Harvey Moeis Beli Porsche Limited Rp 13 Miliar Dicicil 5 Kali

4 hari lalu

Terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Timah, Harvey Moeis Beli Porsche Limited Rp 13 Miliar Dicicil 5 Kali

Saksi mengatakan Harvey Moeis membeli mobil Porsche tipe 911 Speedster pada 2020 seharga Rp 13 Miliar dengan cara dicicil.


Sidang Harvey Moeis, WALHI: Bangka Belitung Terjadi Bencana Ekologis karena Tambang Timah

4 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Harvey Moeis (kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan delapan orang saksi diantaranya Piter Cianita, Suwito Gunawan, Tamron dan Rosalina. ANTARA FOTO/Fauzan
Sidang Harvey Moeis, WALHI: Bangka Belitung Terjadi Bencana Ekologis karena Tambang Timah

Di sidang Harvey Moeis, Direktur WALHI Bangka Belitung menyebut provinsinya saat ini mengalami krisis iklim akibat tambang timah


Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah Ilegal dari Pulau Belitung Via Pelabuhan Resmi Digagalkan Polisi

5 hari lalu

Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal yang berasal dari Pulau Belitung di Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan, Rabu Dinihari, 16 Oktober 2024. Istimewa
Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah Ilegal dari Pulau Belitung Via Pelabuhan Resmi Digagalkan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan penyelundupan pasir timah ilegal dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka.