Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berdiri Selama 50 Tahun, Holding BUMN PT PANN Resmi Dibubarkan

image-gnews
PT Pengembangan Armada Niaga Nasional atau PANN. Wikipedia/Panoramio
PT Pengembangan Armada Niaga Nasional atau PANN. Wikipedia/Panoramio
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden ketujuh RI, Jokowi, resmi membubarkan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Pengembangan Armada Niaga Nasional atau PT PANN (Persero).

Hal tersebut tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2024 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Armada Niaga Nasional yang diteken oleh Jokowi pada Kamis lalu, 17 Oktober 2024.

"Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Armada Niaga Nasional yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1974 tentang Penyertaan Modal Negara untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam bidang Pengembangan Armada Niaga Nasional dibubarkan," bunyi pasal 1 aturan itu dikutip Senin, 21 Oktober 2024.

Adapun pembubaran PT PANN dilakukan melalui berbagai kajian serta aspek kinerja perusahaan yang telah dipertimbangkan. Hal tersebut tertuang di dalam pasal 2 PP Nomor 43 tahun 2024, yang mengatakan pelaksanaan likuidasi dilakukan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan BUMN, Perseroan, hingga di bidang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

Tidak hanya itu, penyelesaian pembubaran PT PANN turut dilakukan paling lambat selama lima tahun. Artinya, sejak perusahaan itu mengajukan restrukturisasi atas utang Subsidiary Loan Agreement (SLA) pada tahun 2019, maka proses penetapan likuidasi perusahaan itu telah berlangsung.

"Penyelesaian pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Armada Niaga Nasional termasuk likuidasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan paling lambat lima tahun terhitung sejak tanggal pengundangan Peraturan Pemerintah ini," bunyi pasal 3 PP Nomor 43 Tahun 2024.

Dikutip dari laman resmi milik PT PANN, awalnya perusahaan itu bernama PT PANN Multi Finance (Persero) yang berdiri pada tahun 1974, dengan tujuan sebagai wahana untuk menyelenggarakan program investasi kapal niaga nasional. Selama 20 tahun, perusahaan itu membeli delapan unit kapal niaga bekas dari eropa, dengan jenis bulk carrier sebanyak satu unit dan general kargo tujuh unit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, pada tahun 1995 sampai 2006 bisnis armada yang dikelola PT PANN Multi Finance justru mengalami kerugian. Hal itu dikarenakan sebanyak 10 unit pesawat jenis Boeing 737-200 yang disewakan ke empat perusahaan penerbangan tidak dapat membayar biaya sewa. 

Selain kerugian unit pesawat, kerugian lainnya pun dialami PT PANN Multi Finance yang kala itu sedang membangun sebanyak 31 unit kapal ikan oleh PT Industri Kapal Indonesia (Persero). Namun, perusahaan itu hanya dapat menyelesaikan sebanyak 14 unit kapal ikan. PT PANN Multi Finance akhirnya menanggung biaya pembangunan sebesar Rp 120 miliar dan tidak dapat diserap pasar.

Lebih lanjut, pada tahun 2013, PT PANN Multi Finance mengajukan restrukturisasi usaha melalui spin off, yaitu kegiatan bisnis pembiayaan sektor maritim. Setelah pengajuan itu, PT PANN Multi Finance merubah nama perusahaannya menjadi PT PANN (Persero), yang merupakan induk perusahaan non operatif holding di bidang maritim.

Pada tahun 2019, PT PANN juga mengajukan restrukturisasi atas utang SLA ke Kementerian Keuangan RI. Pengajuan itu, telah disetujui oleh Menteri Keuangan dengan Nomor S-537/MK.05/2019 tentang persetujuan penyelesaian piutang negara terhadap PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero).

Di tahun yang sama, perusahaan yang mengelola di bidang maritim, turut meminta Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) non-tunai dari konversi utang SLA, yang tertuang dalam Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2020.

Pilihan Editor: Sepak Terjang Sri Mulyani yang Kembali jadi Menkeu, Sempat Beda Pandangan soal Anggaran dengan Prabowo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IHSG Ditutup Menguat di Level 7.772, Analis: Masih Terdorong Sentimen Transisi Mulus Pemerintahan ke Prabowo

42 menit lalu

Karyawan melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,53% atau 40,8 poin ke level 7.721,84 pada perdagangan Jumat, 6 September 2024. Sepanjang perdagangan hari ini, IHSG bergerak pada kisaran 7.683,70-7.754,47. Sebanyak 24,2 miliar saham diperdagangkan hari ini, dengan nilai transaksi mencapai Rp9,52 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
IHSG Ditutup Menguat di Level 7.772, Analis: Masih Terdorong Sentimen Transisi Mulus Pemerintahan ke Prabowo

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,16 persen ke level 7.772,60 pada penutupan perdagangan Senin, 21 Oktober 2024.


FX Rudy Akui Tak Hadiri Penyambutan Jokowi ke Solo Meskipun Diundang, Ini Alasannya

1 jam lalu

Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (kiri) menjelaskan soal sanksi pemecatan terhadap kadernya yang juga anggota DPRD Kota Solo, Kevin Febiano, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana NPCI Jawa Barat 2021, Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
FX Rudy Akui Tak Hadiri Penyambutan Jokowi ke Solo Meskipun Diundang, Ini Alasannya

Rudy mengungkapkan pihaknya juga mendapat undangan dari Pemerintah Kota Solo untuk acara penyambutan Jokowi tersebut.


Prabowo Jadi Presiden RI ke-8, Begini Ketertarikannya dengan Angka Delapan

1 jam lalu

Prabowo Jadi Presiden RI ke-8, Begini Ketertarikannya dengan Angka Delapan

Angka delapan disebut-sebut sebagai angka keberuntungan Prabowo Subianto. Terkini, ia menjadi Presiden RI ke-8.


Kabinet Merah Putih Prabowo: Ada Kaesang di Acara Pelantikan hingga tanpa Menteri dari PDIP

1 jam lalu

Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih Masa Jabatan 2024-2029. Foto : Youtube
Kabinet Merah Putih Prabowo: Ada Kaesang di Acara Pelantikan hingga tanpa Menteri dari PDIP

Kaesang berkunjung ke Istana Merdeka untuk menyaksikan pelantikan tiga kader PSI di Kabinet Prabowo


Jadi Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy Bercerita saat Dipanggil dan Ditawari Posisi oleh Prabowo

2 jam lalu

Menteri PPN/Bappenas periode 2019-2024 Suharso Monoarfa melakukan serah terima jabatan kepada Rachmat Pambudy, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Vedro Imanuel
Jadi Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy Bercerita saat Dipanggil dan Ditawari Posisi oleh Prabowo

Rachmat Pambudy bercerita tawaran menjadi Kepala Bappenas disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto kepada dirinya pada malam hari.


Cagub Jateng Ahmad Luthfi Bilang Dapat Pesan Ini usai Sambut Kepulangan Jokowi

2 jam lalu

Calon gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi bertemu jajaran relawan Peci Ireng Jawa Tengah di salah satu resto di Kota Solo, dalam rangkaian kegiatan kampanyenya, Ahad, 29 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Cagub Jateng Ahmad Luthfi Bilang Dapat Pesan Ini usai Sambut Kepulangan Jokowi

Para calon kepala daerah ikut menyambut kepulangan Jokowi ke Solo. Salah satunya adalah cagub Jawa Tengah Ahmad Luthfi.


Kabinet Prabowo: Deretan Menteri Era Jokowi dengan Tugas Sama dan yang Baru

2 jam lalu

Suasana pelantikan Kabinet Merah Putih (KMP) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Kabinet Prabowo: Deretan Menteri Era Jokowi dengan Tugas Sama dan yang Baru

Presiden Prabowo Subianto telah melantik para menteri Kabinet Merah Putih pada Senin pagi, 21 Oktober 2024


Target Airlangga Hartarto sebagai Menko Perekonomian di Kabinet Prabowo: Jaga Daya Beli Masyarakat

3 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto disambut di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat usai pelantikan Kabinet Merah Putih pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Target Airlangga Hartarto sebagai Menko Perekonomian di Kabinet Prabowo: Jaga Daya Beli Masyarakat

Politikus Partai Golkar, Airlangga Hartarto, kembali menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.


Maruarar Sirait-Fahri Hamzah 'Disatukan' Prabowo di Kementerian Perumahan

3 jam lalu

Maruarar Sirait memberikan hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024.  Maruarar Sirait terpilih sebagai Menteri Perumahan Rakyat dalam kabinet itu. ANTARA /Hafidz Mubarak A
Maruarar Sirait-Fahri Hamzah 'Disatukan' Prabowo di Kementerian Perumahan

Presiden Prabowo Subianto memecah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dibentuk era Presiden Jokowi.


Sepak Terjang Sri Mulyani yang Kembali jadi Menkeu, Sempat Beda Pandangan soal Anggaran dengan Prabowo

3 jam lalu

Sepak Terjang Sri Mulyani yang Kembali jadi Menkeu, Sempat Beda Pandangan soal Anggaran dengan Prabowo

Sri Mulyani sempat beda pandangan soal anggaran Kementerian Pertahanan saat Prabowo masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan.