Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkominfo Sebut Telah Berikan Peringatan terhadap Aplikasi Dompet Digital Diduga Fasilitasi Transaksi Judi Online

image-gnews
Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), menyatakan telah memberikan peringatan terhadap beberapa perusahaan dompet digital yang dicurigai memfasilitasi transaksi judi online.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, bahwa setelah adanya bentuk peringatan, akan ada tindak lanjut yang diwacanakan dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap beberapa perusahaan dompet digital.

"Enggak-enggak itu (tindak lanjut) PPATK, gua udah kasih tahu peringatan," ujar Budi usai acara peresmian prangko di Gedung Utama Kominfo, Jakarta Pusat, pada Senin, 14 Oktober 2024.

Selain itu, kata dia, lembaga pemerintah yang akan menindaklanjuti yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia atau BI. "Itu urusan PPATK nanti, sama OJK dan Bank Indonesia," tutur dia.

Sementara itu, berdasarkan data PPATK yang diterima Kominfo, terdapat lima perusahaan dompet digital yang dicurigai memfasilitasi transaksi judi online. Di antaranya yakni PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal tersebut juga diungkapkan oleh Budi Arie, ia menyatakan akan menindak tegas layanan dompet digital yang memfasilitasi praktik judi online. Sejauh ini, sudah ada lima perusahaan dompet digital yang kena teguran keras olehnya. “Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami tindak tegas jika membandel," kata Budi Arie, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 11 Oktober 2024.

Menurut Budi Arie, kecurigaan penggunaan dompet digital dalam transaksi judi online bermula dari melonjaknya catatan transaksi penambahan saldo (top-up) yang terjadi secara tiba-tiba. Terlebih, transaksi yang terjadi hanya satu arah, artinya transaksi yang tercatat hanya transaksi masuk tanpa adanya transaksi keluar.

Selanjutnya baca: Perusahaan dompet digital lakukan investasi dan lapor ke aparat hukum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ditegur Kemenkominfo, ShopeePay Berkomitmen Berantas Judi Online

12 jam lalu

Dok. Shopee
Ditegur Kemenkominfo, ShopeePay Berkomitmen Berantas Judi Online

Shopeepay mengonfirmasi telah secara aktif melakukan investigasi terkait data transaksi yang diduga terindikasi judi online.


GoPay Merespons Teguran Kemenkominfo: Komitmen Penuh Berantas Aktivitas Judi Online

13 jam lalu

GoPay berfokus pada perluasan produk dan layanan untuk mempercepat inklusi keuangan dengan terus mengembangkan aspek keamanan, kenyamanan, layanan andalan, dan misi sosial perusahaan
GoPay Merespons Teguran Kemenkominfo: Komitmen Penuh Berantas Aktivitas Judi Online

Head of Corporate Affairs GoTo Financial, Audrey P. Petriny, menyatakan bahwa GoPay berkomitmen penuh mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan aktivitas judi online.


5 Layanan Dompet Digital Dicurigai Fasilitasi Transaksi Judi Online, Apa Itu Dompet Digital?

16 jam lalu

Ilustrasi dompet digital. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
5 Layanan Dompet Digital Dicurigai Fasilitasi Transaksi Judi Online, Apa Itu Dompet Digital?

Dompet digital adalah aplikasi berbasis seluler atau komputer yang memungkinkan pengguna untuk melakukan berbagai transaksi secara online dan offline.


Terpopuler: Profil Cagub Benny Laos yang Tewas dalam Kebakaran Kapal, VIVA Terjerat Utang Rp 8,79 Triliun

19 jam lalu

Sejumlah kerabat memasuki ruangan untuk mendoakan mendiang Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos di Rumah Duka Sentosa RSPAD, Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Terpopuler: Profil Cagub Benny Laos yang Tewas dalam Kebakaran Kapal, VIVA Terjerat Utang Rp 8,79 Triliun

Berita terpopuler bisnis pada Ahad, 13 Oktober 2024, dimulai dari profil Benny Laos, pengusaha yang tewas dalam kebakaran kapal usai kampanye.


Fakta-Fakta Kemenkominfo Tegur 5 Layanan Dompet Digital yang Dicurigai Fasilitasi Judi Online

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa satgas judi online telah mengantongi data ratusan jurnalis yang bermain judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta-Fakta Kemenkominfo Tegur 5 Layanan Dompet Digital yang Dicurigai Fasilitasi Judi Online

Sudah ada 5 perusahaan dompet digital kondang yang kena teguran keras oleh Kemenkominfo karena diduga memfasilitasi transaksi judi online..


Terpopuler Bisnis: Kominfo Tegur 5 Layanan Dompet Digital yang Dicurigai Fasilitasi Transaksi Judi Online, Profil Dato Sri Tahir Pendiri Mayapada Group

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terpopuler Bisnis: Kominfo Tegur 5 Layanan Dompet Digital yang Dicurigai Fasilitasi Transaksi Judi Online, Profil Dato Sri Tahir Pendiri Mayapada Group

Menteri Budi Arie menyatakan akan menindak tegas layanan dompet digital yang memfasilitasi praktik judi online.


Terkini Bisnis: OVO Buka Suara soal Tudingan Judi Online, OJK Terima Aduan Masyarakat

2 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini Bisnis: OVO Buka Suara soal Tudingan Judi Online, OJK Terima Aduan Masyarakat

Bos OVO Karaniya Dharmasaputra buka suara usai platformnya dituding telah memfasilitasi judi online oleh Kominfo.


OVO Bantah Telah Fasilitasi Judi Online: Tindak Tegas dan Blokir Akun

2 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
OVO Bantah Telah Fasilitasi Judi Online: Tindak Tegas dan Blokir Akun

Presiden Direktur PT Visionet Internasional (OVO) Karaniya Dharmasaputra buka suara usai platformnya dituding telah memfasilitasi judi online oleh Kominfo.


Menkominfo Budi Arie Tegur 5 Layanan Dompet Digital yang Dicurigai Fasilitasi Transaksi Judi Online

2 hari lalu

Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi (tengah) memimpin deklarasi pemberantasan anti judi online, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Tempo/Ilham Balindra
Menkominfo Budi Arie Tegur 5 Layanan Dompet Digital yang Dicurigai Fasilitasi Transaksi Judi Online

Menkominfo akan menindak tegas layanan dompet digital yang memfasilitasi praktik judi online. DANA, OVO, Gopay, LinkAja, dan ShopeePay dicurigai.


3 Cara Mudah Membayar Iuran BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta, Senin, 27 September 2021. Tempo/Tony Hartawan
3 Cara Mudah Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Kini membayar iuran BPJS Kesehatan sangat mudah dan praktis. Kenali tiga cara berikut ini.