Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Budi Arie Sebut Sudah Blokir Temu, Kenapa Masih Ada di Playstore?

image-gnews
Menkominfo Tegaskan Aplikasi TEMU Terlarang di Indonesia
Menkominfo Tegaskan Aplikasi TEMU Terlarang di Indonesia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) baru-baru ini memastikan sudah memblokir aplikasi Temu yang sebelumnya diketahui dapat diakses melalui Google Playstore maupun Appstore.

“Kami men-take down Temu sebagai respons cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 9 Oktober 2024.

Kendati demikian, dari pantauan Tempo, platform lokapasar (marketplace) dari Cina yang berbasis di Amerika Serikat itu masih dapat ditemukan di toko aplikasi yang tersedia dalam sistem Android maupun iOS Tanah Air. 

Menanggapi fenomena ini, pakar keamanan siber Pratama Persadha menjelaskan pemblokiran aplikasi pada toko aplikasi semacam Playstore dan Appstore memang membutuhkan waktu. Terdapat alur yang perlu diikuti sebelum aplikasi tersebut benar-benar menghilang dari pasaran dan tidak dapat diakses lagi.

Menurut penjelasan Pratama, proses pemblokiran aplikasi yang dianggap berbahaya diawali dengan pengajuan permintaan oleh pemerintah kepada perusahaan Google atau Apple untuk melakukan take down aplikasi tersebut, terutama untuk konsumen yang berlokasi di Indonesia. Sebelum akhirnya pengajuan tersebut disetujui, juga diperlukan koordinasi hingga verifikasi yang tidak bisa rampung hanya dalam hitungan jam.

“Oleh karena itu, dengan masih adanya aplikasi Temu di Playstore dan App Store bukan berarti bahwa pihak pemerintah kecolongan karena aplikasi Temu sendiri sudah sejak lama tersedia di Playstore dan App Store,” tutur Pratama melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 Oktober 2024.

Cara kerja aplikasi Temu, menurut Pratama, tidak berbeda dengan beberapa lokapasar lainnya, seperti Amazon, Alibaba, ataupun Shopee. Konsumen dapat menelusuri aplikasi untuk menemukan berbagai produk, mulai dari pakaian, sepatu, aksesoris, hingga elektronik, peralatan dapur, dan perlengkapan otomotif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satu hal yang membuat Temu berbeda adalah skema penjualan yang diberlakukan, yaitu dengan mempertemukan konsumen langsung dengan pabrik produsen. Sehingga, membuat harga produk-produk yang ditawarkan Temu lebih murah.

Dengan model bisnis D2C (direct to consumer) tersebut, Temu dinilai dapat merugikan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Tanah Air. Pasalnya, para pelaku UMKM tidak mampu bersaing dengan harga barang di aplikasi Temu yang sangat rendah.

Dari sisi keamanan siber, Pratama memandang Temu sama seperti aplikasi pasar daring lainnya yang juga memiliki potensi kebocoran data. Sebagai aplikasi yang dimiliki negara asing, Temu juga memiliki potensi dimanfaatkan untuk keperluan intelijen guna mengumpulkan berbagai data rahasia dari ponsel konsumennya.

Oleh karena itu, penting bagi Temu untuk terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) apabila ingin beroperasi di Indonesia secara legal. “Sehingga, jika terjadi insiden kebocoran data kita dapat melayangkan tuntutan resmi kepada perusahaan pemilik aplikasi Temu tersebut,” ujar Pratama.

Pilhan Editor: Profil Aplikasi Temu yang Dikhawatirkan Menkominfo Hancurkan UMKM Dalam Negeri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Aplikasi Temu yang Dikhawatirkan Menkominfo Hancurkan UMKM Dalam Negeri

6 jam lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Profil Aplikasi Temu yang Dikhawatirkan Menkominfo Hancurkan UMKM Dalam Negeri

Aplikasi Temu adalah lokapasar asal Cina yang berbasis di Boston, Amerika Serikat. Aplikasi yang menginduk pada perusahaan PDD Holdings Inc


Kominfo: Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Melanggar HAM

15 jam lalu

Kegiatan diskusi membahas tentang implementasi UU ITE bersama Kominfo di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. TEMPO/Ridho Fadila
Kominfo: Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Melanggar HAM

Kementerian Kominfo memastikan pencantuman pasal pencemaran nama baik pada perubahan kedua UU ITE sudah sesuai dan tidak melanggar HAM.


Selain Temu, Menkominfo Juga Khawatirkan Aplikasi Shein Rusak Ekosistem UMKM Nasional

17 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat menghadiri Forum Indonesia-Afrika (IAF) ke-2 dan Forum Tingkat Tinggi Kemitraan Multipihak (HLF MSP) di Bali pada 1 September 2024. (ANTARA/Putu)
Selain Temu, Menkominfo Juga Khawatirkan Aplikasi Shein Rusak Ekosistem UMKM Nasional

Menkominfo Budi Arie Setiadi, mengatakan aplikasi Temu bukan satu-satunya aplikasi lokapasar yang keberadaannya mampu mengancam UMKM.


Menkominfo Sebut Pembangunan PDN Cikarang Sudah 90 Persen

22 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menkominfo Sebut Pembangunan PDN Cikarang Sudah 90 Persen

PDN di Cikarang merupakan satu dari tiga PDN terbaru yang tengah dibangun pemerintah. Dua lainnya berlokasi di Batam, Kepulauan Riau dan di IKN.


Kominfo Buka Beasiswa S2, Ini Program dan Syaratnya

1 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. Shoolini university
Kominfo Buka Beasiswa S2, Ini Program dan Syaratnya

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI membuka pendaftaran beasiswa khusus S2 di dalam negeri.


Kominfo Blokir Akun Katak Bhizer yang Sering Promosi Judi Online di Media Sosial

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kominfo Blokir Akun Katak Bhizer yang Sering Promosi Judi Online di Media Sosial

Diduga akun Katak Bhizer merupakan penyebar materi promosi judi online melalui media sosial.


Gerak Cepat, Kemenkominfo Blokir Aplikasi Temu

1 hari lalu

Aplikasi Temu. wikipedia.org
Gerak Cepat, Kemenkominfo Blokir Aplikasi Temu

Kemenkominfo secara resmi menyatakan telah memblokir aplikasi Temu sebagai wujud perlindungan terhadap UMKM Indonesia.


IHSG Melemah Tipis di Akhir Sesi Pertama Hari Ini, 311 Saham Turun Harga

1 hari lalu

Suasana pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2024 di Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan saat pembukaan perdana perdagangan 2024. IHSG mengalami penurunan sebesar 0,14% atau 5,4 poin ke level 7.266 pada Selasa 2 Januari 2024. Indeks komposit turun ke posisi terdalam 7.245 dari level 7.272 dengan volume transaksi 1,9 triliun saham. Tempo/Tony Hartawan
IHSG Melemah Tipis di Akhir Sesi Pertama Hari Ini, 311 Saham Turun Harga

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menurun 0,13 persen di level 7.547,1 pada akhir perdagangan sesi pertama, Rabu, 9 Oktober 2024.


Teten Masduki Waswas Aplikasi Temu Masuk ke Indonesia seperti TikTok Shop: Khawatir Dampaknya ke UMKM

2 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki saat ditemui di kantornya di gedung KemenKopUKM, Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Teten Masduki Waswas Aplikasi Temu Masuk ke Indonesia seperti TikTok Shop: Khawatir Dampaknya ke UMKM

MenkopUKM Teten Masduki mengatakan tidak mau Temu memasuki Indonesia dan merugikan UMKM seperti TikTok Shop tahun lalu. Ia mengungkap upaya kementeriannya menghalangi Temu.


Kadin Hasil Munaslub Umumkan Kepengurusan Disebut Langgar Kesepakatan Arsjad Rasjid-Anindya Bakrie, Kenapa?

2 hari lalu

Anindya Bakrie (kanan) dan Arsjad Rasjid (Foto:  TEMPO/Ilham Balindra dan Tempo/Oyuk Ivani Siagian)
Kadin Hasil Munaslub Umumkan Kepengurusan Disebut Langgar Kesepakatan Arsjad Rasjid-Anindya Bakrie, Kenapa?

Kubu Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie masih berseteru. Pengumuman kepengurusan Kadin hasil munaslub disebut langgar kesepakatan.