TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat pesisir Indonesia berunjuk rasa di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024. Aksi ini dilakukan sebagai respons atas pemerintah Joko Widodo yang kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang.
Seperti diketahui regulasi yang mengatur tentang ekspor pasir laut diteken oleh Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan atau Zulhas, dengan mengesahkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. Masyarakat menolak aturan itu dikarenakan hal tersebut dinilai seperti menjual kedaulatan Indonesia ke negara lain.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati, mengecam KKP yang tetap jalankan ekspor pasir laut. Dia menilai pernyataan juru bicara KKP, Wahyu Muryadi, soal kelanjutan tambang hasil sedimentasi di laut menunjukkan pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat pesisir dan nelayan.
"Kalau KKP ini tetap mau meneruskan pengerukan sedimentasi pasir laut, sebenernya menjelaskan secara terang bagaimana perilaku kapitalistiknya negara ini, khususnya pemangku kebijakannya," kata Susan saat dihubungi Tempo pada Minggu sore, 29 September 2024.
Menurutnya, pernyataan KKP tentang kelanjutan ekspor pasir laut, hanya mewakilkan kepentingan investasi. "Dan juga dia (pemerintah) kepentingan yang didorong itu tetap kepada kepentingan investasi, tapi bukan kepentingan rakyat," ujarnya.
Lebih lanjut, Susan mengkritik keras pemerintah yang bertindak semena-mena terhadap kebijakan yang dibuat. Seharusnya, kata dia, peraturan pemerintah dibuat untuk mewakilkan rakyat yang terdampak penambangan pasir laut.
"Karena kalau kemudian memang mereka (KKP) masih menjadi kapal besarnya nelayan, seharusnya mereka mendengarkan dari kawan-kawan nelayan. Bagaimana beratnya kalau kebijakan ini masih terus dilakukan gitu," kata Susan.
Dia meminta KKP agar berbicara jujur kepada masyarakat, terkait aktor yang melatarbelakangi kelanjutan ekspor pasir laut. Susan mengatakan, KKP sebagai instansi pemerintah dianggap tidak mewakili aspirasi rakyat.
"Artinya, juga sebenarnya mungkin KKP harus mulai jujur ini sebenarnya pesanan siapa gitu, sampai kemudian KKP sedemikian semangat gitu ya, sampai tidak mau mendengarkan gitu," tutur dia.
Pilihan Editor: Walhi Sindir Yusril Ihza Mahendra yang Ikut Menambang Pasir Laut untuk Ekspor ke Singapura