TEMPO.CO, Batam - Menjelang akhir jabatannya, Presiden Jokowi menetapkan dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Dua KEK tersebut yaitu KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional.
Penetapan keduanya tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024 pada 7 Oktober 2024. Sebelum penetapan oleh Presiden sebelumnya kedua KEK ini sudah disetujuan Menko Perekonomian.
Dalam siaran tertulis BP Batam disebutkan luas KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam ini sebesar 47,17 hektare. KEK ini terdiri atas wilayah Sekupang seluas 23,10 hektare (Wisata Kesehatan Terpadu) dan wilayah Nongsa seluas 24,07 hektare (Pariwisata).
Wilayah Nongsa utamanya akan digunakan sebagai tempat kegiatan pariwisata dengan rencana bisnis Retirement Village & Clinic dan akomodasi penunjang berupa Cottages, Bungalow, Motel yang diperuntukan bagi wisatawan, pasien dan keluarga pendamping.
Sedangkan daerah Sekupang akan menjadi tempat kegiatan utama kesehatan dengan rencana bisnis Rumah Sakit Internasional (Mayapada Apollo Batam International Hospital), Nursing Academy International, MedTech Park yang dilengkapi MICE (Meetings, Incentive, Convention & Exhibition), Perumahan Dokter, Dormitory, Hotel dan Retail.
Pelaksana Harian Kepala BP Batam, Purwiyanto, menyambut baik penetapan KEK tersebut. Ia optimistis Penetapan KEK pariwisata dan internasional Batam ini semakin mendorong percepatan pengembangan wilayah di Kota Batam dan ekonomi nasional.
"KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam dicanangkan mampu meraup investasi sebesar Rp 6,91 triliun sampai dengan 2032 dan menyerap tenaga kerja 105.406 orang hingga 80 tahun kedepan," kata Purwiyanto dalam siaran pers yang dikeluarkan pada Selasa, 8 Oktober 2024.
"RS (Rumah Sakit) BP Batam beserta sarana pendukung juga akan menjadi bagian dalam KEK yang layanannya akan terintegrasi dengan Mayapada Apollo Batam International Hospital," tuturnya.
BP Batam optimistis pengembangan kawasan tersebut akan membawa manfaat ekonomi yang signifikan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Dengan begitu, pengembagangan kawasan bakal berdampak kepada peningkatan lapangan kerja, pengembangan infrastruktur, serta pertumbuhan investasi yang berkelanjutan.
"KEK ini diharapkan menjadi pusat layanan kesehatan terdepan dan harapan baru bagi layanan kesehatan di Indonesia," ujar Purwiyanto.
Pilihan Editor: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Ini Fasilitas yang Mereka Dapat