Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rincian Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim yang Disetujui Kemenkeu

image-gnews
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024. Semula jumlah hakim yang mengikuti aksi cuti bersama sekitar 1.300 orang. Namun pada 4 Oktober jumlahnya bertambah hingga 1.748 orang. . TEMPO/Subekti.
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024. Semula jumlah hakim yang mengikuti aksi cuti bersama sekitar 1.300 orang. Namun pada 4 Oktober jumlahnya bertambah hingga 1.748 orang. . TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengklaim pihaknya telah memperhatikan tuntutan kenaikan gaji hakim yang disuarakan minggu ini. Dia menyebut Kemenkeu telah menyetujui prinsip kenaikan gaji hakim yang diajukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) atas usulan Mahkamah Agung (MA). 

“Kami memperhatikan itu dan masih dipakainya remunerasi, dan peraturan lama juga menjadi perhitungan kami untuk memperbaiki secara segmented dan parsial,” kata Isa dalam sesi audensi yang digelar para hakim dengan pimpinan MA di Ruang Wiryono, Gedung Utama MA, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. 

Besaran kenaikan gaji hakim yang disetujui oleh Kemenkeu mengacu pada draf yang diajukan oleh KemenPAN-RB. Nantinya persetujuan tersebut akan diproses melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Presiden. "Insya Allah keputusannya tidak menyimpang dari apa yang disampaikan," ucap Isa.

Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Suharto mengatakan, draf kenaikan gaji hakim yang disusun Kemenpan RB mengusulkan gaji pokok naik sebesar 8-15 persen, tunjangan naik 45-70 persen, uang pensiun naik 8-15 persen dari gaji pokok, dan tunjangan kemahalan naik 36,03 persen sesuai dengan inflasi sejak 2013-2021. 

Namun, khusus untuk tunjangan kemahalan hakim, MA menyarankan hal tersebut bisa digodok melalui peraturan lain mengingat perlunya waktu untuk mengkaji. Jadi, terdapat total tiga poin yang diakomodasi oleh Kemenkeu. 

Draf kenaikan gaji hakim yang diterima Kemenkeu itu berbeda dari usulan MA kepada Kemenpan RB. MA mengajukan delapan poin perubahan mengenai kesejahteraan hakim, sedangkan yang diusulkan Kemenpan RB kepada Kemenkeu hanya empat poin. 

Delapan poin yang diajukan MA meliputi kenaikan gaji hakim tiga kali gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) sesuai dengan pangkat dan golongan, uang pensiun sama dengan gaji pokok terakhir yang diterima oleh hakim di masa aktif, tunjangan jabatan sebesar 100 persen dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah MA, serta tunjangan kemahalan yang diminta untuk dikaji ulang. 

Kemudian, empat poin lainnya terdiri dari fasilitas rumah dinas milik negara, transportasi, jaminan kesehatan, dan honorarium penanganan perkara. Namun, Suharto tidak merinci berapa persen nilai kenaikan gaji hakim yang diusulkan MA ke Kemenpan RB. 

Dia hanya mengatakan bahwa terkait fasilitas rumah dinas diusulkan untuk mengubah uang sewa menjadi tunjangan. Sementara jaminan kesehatan yang telah didapatkan hakim saat ini, tetapi tidak termasuk suami/istri dan anak. 

“Karena tidak diakomodir di draf yang diusulkan Kemenpan-RB, maka nanti kita lihat proses ke depan,” ujar Suharto. 

Rincian Gaji dan Tunjangan Hakim Saat Ini

Adapun besaran gaji pokok hakim saat ini mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2012 yang dibedakan atas golongan dan masa kerja selama 0-32 tahun. Berikut rinciannya: 

Gaji Pokok

A. Golongan III

- Golongan III/a: Rp 2.064.100 - Rp 3.929.700.

- Golongan III/b: Rp 2.151.400 - Rp 4.047.600.

- Golongan III/c: Rp 2.242.400 - Rp 4.169.000.

- Golongan III/d: Rp 2.337.300 - Rp 4.294.100.

B. Golongan IV

- Golongan IV/a: Rp 2.436.100 - Rp 4.422.900.

- Golongan IV/b: Rp 2.539.200 - Rp 4.555.600.

- Golongan IV/c: Rp 2.646.600 - Rp 4.692.300.

- Golongan IV/d: Rp 2.758.500 - Rp 4.833.000.

- Golongan IV/e: Rp 2.875.200 - Rp 4.978.000. 

Tunjangan Jabatan

Sementara itu, tunjangan jabatan hakim didasarkan pada jenjang karier, wilayah penempatan kerja, dan kelas pengadilan. Berikut rinciannya:

A. Pengadilan Tinggi, Pengadilan Militer Utama (Dilmiltama), dan Pengadilan Militer (Dilmil)

- Ketua atau kepala: Rp 40.200.000.

- Wakil ketua atau wakil kepala: Rp 36.500.000.

- Hakim utama, mayor jenderal (mayjen), laksamana muda (laksda), atau marsekal muda (marsda) Tentara Nasional Indonesia (TNI): Rp 33.300.000.

- Hakim utama muda, brigadir jenderal (brigjen), laksamana pertama (laksma), atau marsekal pertama (marsma) TNI: Rp 31.100.000.

- Hakim madya utama atau kolonel: Rp 29.100.000.

- Hakim madya muda atau letnan kolonel: Rp 27.200.000.

B. Pengadilan Kelas IA Khusus (termasuk Hakim Yustisial yang diperbantukan pada MA RI sebagai Asisten Koordinator)

- Ketua atau kepala: Rp 27.000.000.

- Wakil ketua atau wakil kepala: Rp 24.500.000.

- Hakim utama: Rp 24.000.000.

- Hakim utama madya: Rp 22.400.000.

- Hakim madya utama atau kolonel: Rp 21.000.000.

- Hakim madya muda atau letnan kolonel Rp 19.600.000.

- Hakim madya pratama atau mayor: Rp 18.300.000.

- Hakim pratama utama: Rp 17.100.000.

- Hakim pratama madya atau kapten: Rp 16.000.000.

- Hakim pratama muda: Rp 14.900.000.

- Hakim pratama: Rp 14.000.000.

C. Pengadilan Kelas IA (termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada MA RI) atau Dilmil Tipe A

- Ketua atau kepala: Rp 23.400.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Wakil ketua atau wakil kepala: Rp 21.300.000.

- Hakim utama: Rp 20.300.000.

- Hakim utama madya: Rp 19.000.000.

- Hakim madya utama atau kolonel: Rp 17.800.000.

- Hakim madya muda atau letnan kolonel Rp 16.600.000.

- Hakim madya pratama atau mayor: Rp 15.500.000.

- Hakim pratama utama: Rp 14.500.000.

- Hakim pratama madya atau kapten: Rp 13.500.000.

- Hakim pratama muda: Rp 12.700.000.

- Hakim pratama: Rp 11.800.000.

D. Pengadilan Kelas IB atau Dilmil Tipe B

- Ketua atau kepala: Rp 20.200.000.

- Wakil ketua atau wakil kepala: Rp 18.400.000.

- Hakim utama: Rp 17.200.000.

- Hakim utama madya: Rp 16.100.000.

- Hakim madya utama atau kolonel: Rp 15.100.000.

- Hakim madya muda atau letnan kolonel Rp 14.100.000.

- Hakim madya pratama atau mayor: Rp 13.100.000.

- Hakim pratama utama: Rp 12.300.000.

- Hakim pratama madya atau kapten: Rp 11.500.000.

- Hakim pratama muda: Rp 10.700.000.

- Hakim pratama: Rp 10.030.000. 

E. Pengadilan Kelas II

- Ketua atau kepala: Rp 17.500.000.

- Wakil ketua atau wakil kepala: Rp 15.900.000.

- Hakim utama: Rp 14.600.000.

- Hakim utama madya: Rp 13.600.000.

- Hakim madya utama atau kolonel: Rp 12.800.000.

- Hakim madya muda atau letnan kolonel Rp 11.900.000.

- Hakim madya pratama atau mayor: Rp 11.100.000.

- Hakim pratama utama: Rp 10.400.000.

- Hakim pratama madya atau kapten: Rp 9.700.000.

- Hakim pratama muda: Rp 9.100.000.

- Hakim pratama: Rp 8.500.000. 

Tunjangan Kemahalan

Berikut rincian tunjangan kemahalan hakim:

- Zona 1 (DKI Jakarta serta lokasi kerja lainnya yang tidak termasuk zona 2, zona 3, dan zona 3 khusus): -.

- Zona 2 (Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur): Rp 1.350.000.

- Zona 3 (Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Toli-Toli, Poso, Tarakan, dan Nunukan): Rp 2.400.000.

- Zona 3 khusus (Bumi Halmahera, Maluku; Wamera, Papua; dan Tahuna, Sulawesi Utara): Rp 10.000.000. 

Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Pilihan Editor: Hashim Klaim Prabowo akan Naikkan Gaji Hakim: Tak Naik Selama 12 Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ragam Respons terhadap Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim: Dari Prabowo hingga Cak Imin

8 menit lalu

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Ratusan hakim dari berbagai daerah datang ke Jakarta saat aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Ragam Respons terhadap Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim: Dari Prabowo hingga Cak Imin

Prabowo ingin menaikkan gaji hakim setelah dilantik menjadi presiden.


Eks Ketua MK Bilang Gaji Hakim Mestinya Lebih Tinggi dari Pejabat Eksekutif dan Legislatif

1 jam lalu

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi dalam pengambilan putusan UU Pemilu yang memutuskan mengubah syarat usia capres-cawapres serta memberi sanksi kepada Anwar Usman untuk tidak lagi menyidangkan perkara Pemilu. TEMPO/Subekti.
Eks Ketua MK Bilang Gaji Hakim Mestinya Lebih Tinggi dari Pejabat Eksekutif dan Legislatif

Menurut Jimly, untuk pengadilan di tingkat kabupaten misalnya, gaji hakim seharusnya lebih tinggi daripada gaji anggota DPRD maupun bupati.


Dasco Ungkap Alasan Telepon Prabowo di Tengah Rapat dengan Solidaritas Hakim

1 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 8 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Ungkap Alasan Telepon Prabowo di Tengah Rapat dengan Solidaritas Hakim

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, alasan dia menelepon Prabowo di tengah audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia.


Prabowo Subianto Ingin Kabulkan Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim

2 jam lalu

Perwakilan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia, menggelar pertemuan dengan Komisi III DPR, Selasa, 8 Oktober 2024. Para hakim tersebut meminta DPR menyerap aspirasi mereka terkait peningkatan kesejahteraan hakim. TEMPO/Nandito Putra
Prabowo Subianto Ingin Kabulkan Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim

Prabowo Subianto menelepon Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menerima para hakim yang menuntut kenaikan gaji. Ia ingin menaikkan gaji para hakim.


Komisi III Ingin Pengaturan Gaji Hakim Diatur Melalui Undang-Undang

2 jam lalu

Perwakilan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia, menggelar pertemuan dengan Komisi III DPR, Selasa, 8 Oktober 2024. Para hakim tersebut meminta DPR menyerap aspirasi mereka terkait peningkatan kesejahteraan hakim. TEMPO/Nandito Putra
Komisi III Ingin Pengaturan Gaji Hakim Diatur Melalui Undang-Undang

DPR mengusulkan status jabatan hakim dan besaran gaji hakim diatur dalam undang-undang.


Ketika Jokowi dan Prabowo Sikapi Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim

2 jam lalu

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Ratusan hakim dari berbagai daerah datang ke Jakarta saat aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Ketika Jokowi dan Prabowo Sikapi Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menuntut kenaikan gaji hakim. Selain itu, apa tuntutan lainnya?


Prabowo Janji Naikkan Gaji Hakim, Supaya Tidak Bisa Dibeli dan Disogok

2 jam lalu

Momen presiden terpilih Prabowo Subianto berbicara kepada para hakim di rapat DPR melalui sambungan telepon dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa, 8 Oktober 2024. Foto: tangkap layar TV Parlemen
Prabowo Janji Naikkan Gaji Hakim, Supaya Tidak Bisa Dibeli dan Disogok

Prabowo mengatakan kaget mendengar kisah para hakim yang belum cukup sejahtera. Dia mengklaim sudah punya rencana untuk memperbaiki kondisi mereka.


Ramai Ganti Rugi Tanah Mat Solar Belum Juga Dibayarkan, Begini Penjelasan Kemenkeu

3 jam lalu

Kendaraan melintasi ruas Tol Serpong - Cinere di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 20 Februari 2024. PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) akan memberlakukan penyesuaian tarif baru Tol Serpong-Cinere pada Rabu, 21 Februari 2024, pukul 00.00 WIB, dengan tarif terjauh (Serpong-Cinere) sebesar Rp 18.500 untuk Gol I. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ramai Ganti Rugi Tanah Mat Solar Belum Juga Dibayarkan, Begini Penjelasan Kemenkeu

Kemenkeu angkat bicara soal masalah ganti rugi tanah Nasrullah, atau yang dikenal sebagai Mat Solar dalam serial Bajaj Bajuri.


Peneliti: Kenaikan Gaji Hakim Harus Dibarengi Komitmen Berangus Pungli di Pengadilan

4 jam lalu

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024. Ratusan hakim dari berbagai daerah datang ke Jakarta saat aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. Salah satu yang menjadi tuntutan SHI adalah besaran gaji hakim. TEMPO/Subekti.'
Peneliti: Kenaikan Gaji Hakim Harus Dibarengi Komitmen Berangus Pungli di Pengadilan

Praktik pungli dan suap kepada hakim masih marak terjadi di pengadilan.


Hakim Minta Kenaikan Gaji, Prabowo: Saya Juga Kaget Mendengar Kondisi Kalian

4 jam lalu

Momen presiden terpilih Prabowo Subianto berbicara kepada para hakim di rapat DPR melalui sambungan telepon dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa, 8 Oktober 2024. Foto: tangkap layar TV Parlemen
Hakim Minta Kenaikan Gaji, Prabowo: Saya Juga Kaget Mendengar Kondisi Kalian

Prabowo Subianto berjanji akan menaikan gaji hakim setelah dirinya menjabat presiden.