Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Iuran Tapera di Era Prabowo, BP Tapera: Belum Tahu Tahun Depan atau Kapan, Kita Harus Siapkan Dulu

image-gnews
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho saat memberikan keterangan pers di Kantor BP Tapera, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Menanggapi adanya pemberitaan di media terkait BPK Temukan 124.960 Pensiunan Belum Dapat Pengembalian Dana Tapera Rp 567,5 Miliar, seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK. TEMPO/Subekti
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho saat memberikan keterangan pers di Kantor BP Tapera, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Menanggapi adanya pemberitaan di media terkait BPK Temukan 124.960 Pensiunan Belum Dapat Pengembalian Dana Tapera Rp 567,5 Miliar, seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, memastikan lembaga yang dipimpinnya tersebut belum melakukan penarikan iuran dari Aparatur Sipil Negara atau ASN. Semula memang ada rencana penarikan dana ASN untuk dikelola sebagai penyelenggaraan tabungan rumah rakyat.

"Belum, belum tahu. Kita belum tahu, ya. Kita pasti sinkronisasi dengan kebijakan pemerintahan ke depan," ujar Heru di hotel Le Meridien, Jakarta, pada Kamis, 03 Oktober 2024.

Dia mengaku belum mengetahui kapan lembaganya akan melakukan penarikan kepada ASN. Heru menyatakan, bahwa Badan Pengelola Tapera sedang mempersiapkan rancangan aturan untuk menarik iuran tersebut di masa mendatang.

"Jadi belum bisa jawab sekarang, apakah tahun depan atau kapan. Tapi kita harus siapkan dulu," ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Aturan itu sebelumnya digadang-gadang bakal berlaku pada tahun 2027.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melalui Tapera, pemerintah membentuk 'kolam pendanaan' yang berasal dari iuran pekerja. Iuran itu berasal dari pekerja swasta, karyawan perusahaan pelat merah, aparat negara, hingga tenaga kerja asing. Mereka wajib menyetor 2,5 persen dari pendapatannya. 

Semula, PP Nomor 21 Tahun 2024 tu diterbitkan agar pengusaha menomboki sisanya, supaya dana yang terkumpul setara dengan 3 persen penghasilan pekerja. Dana Tapera akan dipakai untuk membiayai penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam aturan terbaru, hanya peserta Tapera bergaji maksimum Rp 8 juta, dan Rp 10 juta di Papua, yang bisa mendapatkan manfaat seperti bantuan kredit. Sementara itu, pekerja yang memiliki penghasilan di atas batas itu hanya berstatus 'penabung mulia', yang dijanjikan imbal hasil tertentu ketika pensiun.

Pilihan Editor: Selain Makan Bergizi Gratis, Prabowo Canangkan 2 Juta Rumah dan 1 Juta Apartemen per Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kontroversi Potongan Gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat, Komisioner BP Tapera: Bukan Iuran

1 jam lalu

Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta, Selasa 4 Juni 2024. Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan dan akuntabilitas pengelolaan dana Tapera. TEMPO/Tony Hartawan
Kontroversi Potongan Gaji untuk Tabungan Perumahan Rakyat, Komisioner BP Tapera: Bukan Iuran

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan bahwa program itu merupakan tabungan. Ia mengatakan tabungan itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk para peserta Tapera.


Kata Moeldoko Soal Keberlanjutan KSP di Pemerintahan Prabowo

2 jam lalu

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko saat menyampaikan keterangan di Kantor Staf Presiden Jakarta, Rabu (2/10/2024). ANTARA/Andi Firdaus
Kata Moeldoko Soal Keberlanjutan KSP di Pemerintahan Prabowo

Moeldoko menyatakan akan kembali menekuni proyek baterai untuk kendaraan listrik setelah masa jabatannya di KSP berakhir.


Ketua DPD Sultan Najamudin Akui Sempat Dihubungi Jokowi: Beliau Titip Pesan agar Guyub

5 jam lalu

Ketua DPD RI 2024-2029 Sultan B Najamuddin saat mengikuti  sidang pemilihan dan penetapan Pimpinan DPD RI 2024-2029 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Pemilihan Pimpinan DPD RI periode 2024-2029 memunculkan dua paket Calon Pimpinan yaitu Calon Ketua La Nyalla Mattalitti dengan Calon Wakil Ketua Nono Sampono, Andi Muhammad Ihsan, dan Elviana dan Calon Ketua Sultan B Najamuddin dengan Calon Wakil Ketua: GKR Hemas, Yorrys, Tamsil Linrung. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPD Sultan Najamudin Akui Sempat Dihubungi Jokowi: Beliau Titip Pesan agar Guyub

Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, mengatakan bahwa dirinya dihubungi oleh Presiden Joko Widodo usai dilantik


Istana sebut Belum Ada Tanggal Pasti Penyerahan Nama Capim KPK ke DPR

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk terima nama-nama calon pimpinan dan calon dewan pengawas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, 1 Oktober 2024. Istimewa
Istana sebut Belum Ada Tanggal Pasti Penyerahan Nama Capim KPK ke DPR

Istana mengatakan belum ada waktu yang pasti soal pengiriman nama Capim KPK dan calon anggota Dewas ke DPR oleh Presiden Jokowi.


Jokowi Pindah ke Solo: Belum Ada Rencana Penyambutan hingga Ikut Pilkada

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan di Rumah Sakit Umum Daerah Kefamenanu, Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timor, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pindah ke Solo: Belum Ada Rencana Penyambutan hingga Ikut Pilkada

Jokowi telah mengajukan pindah domisili ke Solo sejak September 2024


Pakar Hukum Soroti 4 UU Instan di Era Jokowi, Dibuat Tergesa-gesa dan Abaikan Partisipasi Publik

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Beberapa poin dalam draf revisi UU KPK yang didukung Jokowi di antaranya,  kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. ANTARA
Pakar Hukum Soroti 4 UU Instan di Era Jokowi, Dibuat Tergesa-gesa dan Abaikan Partisipasi Publik

Pakar hukum Bivitri Susanti menyoroti empat UU di era Presiden Jokowi yang dbuat secara instan dan mengabaikan partisipasi publik.


Retno Marsudi Sampaikan Pesan Perpisahan usai 10 Tahun Menjabat sebagai Menteri Luar Negeri

7 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara dengan Tempo di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Retno Marsudi Sampaikan Pesan Perpisahan usai 10 Tahun Menjabat sebagai Menteri Luar Negeri

Retno Marsudi menyampaikan pesan perpisahan dan permohonan maaf usai menjadi menteri luar negeri selama 10 tahun.


Istana: Tak Masalah Jokowi atau Prabowo yang Serahkan Nama Capim KPK ke DPR

7 jam lalu

Staf Khusus Presiden Joko Widodo Bidang Hukum, Dini Purwono, saat ditemui di Kantor Sekretariat Kabinet, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Februari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Istana: Tak Masalah Jokowi atau Prabowo yang Serahkan Nama Capim KPK ke DPR

Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono, mengatakan, proses penyerahan nama Capim KPK dan Calon Dewas ke DPR sifatnya hanya administratif.


Blusukan dan Masuk Gorong-gorong, Gaya Khas Presiden Jokowi yang Sebentar Lagi Lengser

9 jam lalu

Aksi Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, berjongkok di dalam gorong-gorong di kawasan Bundaran HI, Jakarta, untuk mengecek kondisi saluran air tersebut (26/12). TEMPO/Amston Probel
Blusukan dan Masuk Gorong-gorong, Gaya Khas Presiden Jokowi yang Sebentar Lagi Lengser

Jokowi rajin blusukan ke kelurahan, dan yang paling diingat masyarakat adalah ketika ia masuk gorong-gorong di kawasan Bundaran HI


DPR 2019-2024 Dinilai Tinggalkan Deret Panjang Catatan Negatif Bidang Agraria

9 jam lalu

ilustrasi Gedung DPR/Tempo/Rahma Dwi Safitri
DPR 2019-2024 Dinilai Tinggalkan Deret Panjang Catatan Negatif Bidang Agraria

Tak pernah ada evaluasi dari DPR sehingga menjadikan satu dekade Pemerintahan Presiden Jokowi sebagai era tertinggi letusan konflik agraria.